Polsek Nanga Mahap Sosialisasi dan Himbau Cegah Aktifitas PETI

Minggu, 18 Januari 2026 - 18:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekadau Kalbar -Mitramabes.com

Kepolisian Sektor ( Polsek ) Sekadau – Polres Sekadau, menggelar sosialisasi himbauan pencegahan pertambangan emas ilegal ( PETI)

di wilayah hukum Polsek Nanga Mahap, Kecamatan Nanga Mahap, Kabupaten Sekadau, pada Minggu ( 18/1/2025).

Dengan melaksanakan monitoring lokasi yang diduga adanya aktivitas PETI ,tepatnya di Dusun Sekitak,Desa Batu Pahat, Kecamatan Nanga Mahap.

*”Kegiatan ini dilaksanakan, Polsek Nanga Mahap menindaklanjutinya lanjuti informasi yang diterima terkait adanya wilayah di Kecamatan Nanga Mahap yang diduga rawan aktivitas PETI”*

Untuk sementara hasil dari penelusuran di lokasi ( TKP ) yang di duga ada pertambangan emas ilegal (PETI) tidak ditemukan alat yang diduga digunakan untuk melakukan kegiatan Pertambangan Tanpa Izin.

“Hasil wawancara  terhadap warga yang tinggal di TKP, aktivitas Pertambangan Tanpa Izin Tersebut sudah lama tidak beroperasi,” beber Kapolsek.

Kegiatan ini juga turut dihadiri

Personil Satreskrim Polres Sekadau dan anggota Polsek Nanga Mahap diantaranya, Ipda Rio kalbarino, S.H., Aiptu Tedy Nurdiansyah,

Bripka Hendra Kusuma, S.H.,

Brigadir Ferdinan Manalu, S.H.,

Brigadir Alvian Tersianus, S.H., Briptu M. Furqan dan Bripda Agus Swara.

Dalam kegiatan tersebut Anggota Polsek Nanga Mahap dan semua yang turut mendatangi lokasi PETI ,Menyampaikan himbauan kepada masyarakat setempat agar tidak melakukan Pertambangan Tanpa Izin di Wilayah Kecamatan Nanga Mahap.

Selain itu juga memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas UU Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara dengan sanksi hukum bagi yang melanggar,” tegasnya.

Lebih lanjut, dijelaskan oleh Kapolsek Nanga Mahap bahwa “Kegiatan patroli dan sosialisasi dampak lingkungan dan konsekuensi hukum pelaku PETI merupakan kegiatan rutin Polsek Nanga Mahap dan akan terus dilaksanakan secara di lokasi-lokasi rawan aktivitas PETI. Tidak hanya Patroli rutin saja,

Polsek Nanga Mahap akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait perkembangan aktivitas PETI di wilayah hukum Polsek Nanga Mahap,” Ungkapnya.

Polsek Nanga Mahap Sosialisasi dan Himbau Cegah Aktifitas PETI

Sekadau Kalbar – Kepolisian Sektor ( Polsek ) Sekadau – Polres Sekadau, menggelar sosialisasi himbauan pencegahan pertambangan emas ilegal ( PETI)
di wilayah hukum Polsek Nanga Mahap, Kecamatan Nanga Mahap, Kabupaten Sekadau, pada Minggu ( 18/1/2025).

Dengan melaksanakan monitoring lokasi yang diduga adanya aktivitas PETI ,tepatnya di Dusun Sekitak,Desa Batu Pahat, Kecamatan Nanga Mahap.

*”Kegiatan ini dilaksanakan, Polsek Nanga Mahap menindaklanjutinya lanjuti informasi yang diterima terkait adanya wilayah di Kecamatan Nanga Mahap yang diduga rawan aktivitas PETI”*

Untuk sementara hasil dari penelusuran di lokasi ( TKP ) yang di duga ada pertambangan emas ilegal (PETI) tidak ditemukan alat yang diduga digunakan untuk melakukan kegiatan Pertambangan Tanpa Izin.

“Hasil wawancara terhadap warga yang tinggal di TKP, aktivitas Pertambangan Tanpa Izin Tersebut sudah lama tidak beroperasi,” beber Kapolsek.

Kegiatan ini juga turut dihadiri
Personil Satreskrim Polres Sekadau dan anggota Polsek Nanga Mahap diantaranya, Ipda Rio kalbarino, S.H., Aiptu Tedy Nurdiansyah,
Bripka Hendra Kusuma, S.H.,
Brigadir Ferdinan Manalu, S.H.,
Brigadir Alvian Tersianus, S.H., Briptu M. Furqan dan Bripda Agus Swara.

Dalam kegiatan tersebut Anggota Polsek Nanga Mahap dan semua yang turut mendatangi lokasi PETI ,Menyampaikan himbauan kepada masyarakat setempat agar tidak melakukan Pertambangan Tanpa Izin di Wilayah Kecamatan Nanga Mahap.

Selain itu juga memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas UU Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara dengan sanksi hukum bagi yang melanggar,” tegasnya.

Lebih lanjut, dijelaskan oleh Kapolsek Nanga Mahap bahwa “Kegiatan patroli dan sosialisasi dampak lingkungan dan konsekuensi hukum pelaku PETI merupakan kegiatan rutin Polsek Nanga Mahap dan akan terus dilaksanakan secara di lokasi-lokasi rawan aktivitas PETI. Tidak hanya Patroli rutin saja,
Polsek Nanga Mahap akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait perkembangan aktivitas PETI di wilayah hukum Polsek Nanga Mahap,” Ungkapnya.

(Mitra Mabes)

Berita Terkait

Ipda Muhammad Ali Sidiq S.Psi digantikan Iptu Budi Santoso menjadi Kapolsek Kerumutan Dalam Acara Serah Terima Jabatan
SD Negri 02 Kel.Kandis Kota Mendapat Juara 1 Umum Futsal
Delvi Nurfadilah Juara I 3rd AMMA Championship di Cina, Pukul KO Lawan di Final
Gedung SMP Negeri 3 Kuala Butuh Dana Rehab Berat
Gedung SMP Negeri 3 Kuala Butuh Dana Rehab Berat
Perdana Apel Pagi Kapolres Kuansing Tegaskan Pelayanan Polri Peduli dan Humanis
Konflik Masyarakat Bersama PT. KASS Selama Berdirinya 38 Tahun Tidak Ada Titik Terang Di Minta Kepala Desa Beri Tindakan Tegas
Polsek Kubu Gelar Goes To School, Bhabinkamtibmas Jadi Pembina Upacara di SDN 001 Rantau Panjang Kiri

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 12:30 WIB

Ipda Muhammad Ali Sidiq S.Psi digantikan Iptu Budi Santoso menjadi Kapolsek Kerumutan Dalam Acara Serah Terima Jabatan

Senin, 19 Januari 2026 - 12:20 WIB

SD Negri 02 Kel.Kandis Kota Mendapat Juara 1 Umum Futsal

Senin, 19 Januari 2026 - 11:25 WIB

Gedung SMP Negeri 3 Kuala Butuh Dana Rehab Berat

Senin, 19 Januari 2026 - 11:13 WIB

Gedung SMP Negeri 3 Kuala Butuh Dana Rehab Berat

Senin, 19 Januari 2026 - 11:04 WIB

Perdana Apel Pagi Kapolres Kuansing Tegaskan Pelayanan Polri Peduli dan Humanis

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

SD Negri 02 Kel.Kandis Kota Mendapat Juara 1 Umum Futsal

Senin, 19 Jan 2026 - 12:20 WIB