example banner

Polsek Munte Lakukan Razia Penyakit Masyarakat di Desa Singgamanik

 

Karo MITRA MABES. Pada hari Jumat, 1 November 2024, Personil Polsek Munte melaksanakan penyelidikan dan razia terhadap perjudian di wilayahnya. Kegiatan ini dipimpin oleh Kanit Reskrim, IPDA Azis Tarigan, dan berlangsung dari pukul 18.00 WIB hingga selesai.

Razia difokuskan pada lokasi yang diduga rawan perjudian, yaitu Gudang Jagung milik Albert Sinuraya di Desa Singgamanik, Kecamatan Munte. Meskipun tidak ditemukan kegiatan perjudian saat razia berlangsung, pihak kepolisian tetap memberikan arahan kepada pemilik gudang. Mereka diingatkan untuk tidak memfasilitasi atau mengarahkan masyarakat dalam kegiatan perjudian.

Selain itu, masyarakat setempat juga dihimbau untuk menjauhi praktik perjudian dalam bentuk apapun. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Munte untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayahnya.

Dengan demikian, Polsek Munte menunjukkan komitmennya dalam memberantas perjudian dan mendukung lingkungan yang aman bagi masyarakat.

ARIANTA S. PANDIA.

example banner

example banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *