Pelaku merasa sakit hati terhadap korban sehingga nekat melakukan penganiayaan.
Mitra Mabes.com, Muara Wahau – Telah terjadi penganiayaan Pada Jumat, 6 Desember 2024, sekitar pukul 02.30 WITA. Insiden penganiayaan berat terjadi di wilayah Muara Wahau Kutai Timur (Jalan Beton Desa Nehas Liah Bing) .
Yang menjadi korban nya seorang pria SI (34) warga Muara Wahau yang pada saat kejadian tengah berbincang dengan Y (55) tiba-tiba diserang oleh seseorang tak dikenal menggunakan parang.
Menurut informasi dari saksi yang tidak jauh dari dilokasi kejadian, serangan tersebut diduga dilakukan oleh dua orang dan menyebabkan luka serius di wajah dan tangan korban.
Korban langsung dilarikan ke RS Kudungga Sangatta untuk perawatan intensif. Setelah melakukan pembacokan pelaku melarikan diri meninggalkan sebilah parang di lokasi kejadian.
Polsek Muara Wahau segera melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi dua pelaku, yakni JB (29) dan AA (25).
Tim gabungan Polsek Muara Wahau dan Tim MACAN Satreskrim Polres Kutim melakukan koordinasi dan mencari keberadaan para pelaku.
Pada Selasa, 10 Desember 2024, informasi menunjukkan keduanya berada di Surabaya dan sudah diaman kan .
Barang bukti yang disita dari tempat kejadian meliputi sebilah parang sepanjang 56 cm, topi hitam merek Louis Vuitton, celana pendek merek Pull & Bear warna hitam, serta kaos bercorak loreng bertuliskan “Wassup”.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, motif penganiayaan diduga kuat karena pelaku sakit hati terhadap perkataan korban. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku akan dibawa kembali ke Polsek Muara Wahau guna proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Kutai Timur, AKBP Chandra Hermawan, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Muara Wahau, AKP Satria Yudha, W.R., S.E., menegaskan bahwa pihaknya akan memastikan pelaku mendapat hukuman setimpal. “Kami akan memproses kasus ini secara transparan dan tuntas demi memberikan rasa keadilan kepada korban dan masyarakat,” ujar AKP Satria.
Jurnalis: Dedy
Editor : H.Ginting Mbs.