Polsek Mardingding Berhasil Tangkap Pelaku Penggelapan Uang Hasil Penjualan Indomaret Lau Baleng

Rabu, 20 September 2023 - 13:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Karo / MBS Polsek Mardingding berhasil mengungkap kasus penggelapan yang dialami PT. Indomarco Prismatama, Gerai Minimarket Indomaret di Desa Lau Baleng Kec. Mardingding Kab. Karo.

Peristiwa penggelapan tersebut diketahui terjadi, Senin(17/7/2023) lalu, sekira pukul 10.00 WIB, saat Saksi Alfajri Kabaekan(22), Karyawan Indomaret, mengecek isi brankas uang hasil penjualan yang seharusnya ada uang sebesar Rp. 30 juta 223 ribu 8 ratus, namun setelah di cek, uang tersebut tidak ada dan diakui oleh A(22), selaku Kepala Toko Indomaret, warga Desa Kampung Baru Kec. Semadam Kab. Aceh Tenggara Provinsi Aceh, bahwa telah mengambil uang hasil penjualan di dalam Brankas tersebut dan uangnya sudah habis dipergunakannya.

Bukannya mengembalikan, A kemudian melarikan diri ke Aceh, sehingga PT. Indomarco Prismatama, yang mengalami kerugian tersebut melaporkan kejadian penggelapan ke Mapolsek Mardinding.

Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M, CPHR, CBA, melalui Kapolsek Mardinding AKP Donal Tambunan, S.H, menjelaskan atas dasar laporan polisi dari PT. Indomarco Prismatama tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan.

“Setelah kita periksa saksi saksi dan alat bukti pada kasus tersebut, diperoleh bukti yang cukup untuk dilakukan proses penyidikan”, jelas Kapolsek, Rabu(20/9/2023).

Pihaknya kemudian melakukan penyelidikan terhadap keberadaan A dan diketahui keberadaannya di Kel. Kajhu Desa Baet Baitussalam, Kab. Aceh Besar Prov. Aceh.

Karena posisi berada di Aceh, Polsek Mardinding berkoordinasi dengan Ditreskrimum Polda Aceh dengan mengirimkan Data DPO, sehingga A berhasil diamankan Personil Ditreskrimum Polda Aceh, Senin(18/9) kemarin dan langsung Polsek Mardingding menjemput A dan membawa ke Mapolsek guna proses sidik.

“Saat ini A, sudah kita tahan di RTP Polsek Mardingding dalam proses sidik”, pungkas Kapolsek.

A dipersangkakan, lanjut Kasat, telah melakukan tindak pidana penggelapan dalam jabatan atau penggelapan sesuai pasal 374 subs 372 dari KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Kaperwil
(Junaidi Ginting)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polda Lampung Gelar Sosialisasi Hasil Rakernis Slog Polri 2025, Fokus Evaluasi dan Penyatuan Persepsi Logistik
Wabup Tebo Nazar Efendi, S.E, M.Si Hadiri Kegiatan Bhakti Sosial di Polsek VII Koto Ilir
Tokoh Masyarakat Mimika Ajak Warga Papua Bersatu Wujudkan Keamanan demi Kemajuan Wilayah Papua
Cegah 3C dan Kriminalitas, Sat Samapta Polres Tanah Karo Laksanakan Patroli Dialogis di Berastagi dan Kabanjahe
Propam Polrestabes Medan Gerak Cepat Tindak Oknum Satlantas Diduga Lakukan Pungli: “Kami Tidak Akan Tutup Mata”
Kapolres Tebo Bersama Ketua Bhayangkari Cabang Tebo dan PJU Polres Tebo Tinjau Langsung Kegiatan Bhakti Sosial di Polsek VII Koto Ilir
Hari Bhayangkara ke-79, Polda Sulut Salurkan 620 Paket Bansos kepada Warga Minsel
Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Sipropam Polres Tanah Karo Lakukan Penilaian Kebersihan Mako Polsek

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 09:21 WIB

Wabup Tebo Nazar Efendi, S.E, M.Si Hadiri Kegiatan Bhakti Sosial di Polsek VII Koto Ilir

Jumat, 27 Juni 2025 - 09:20 WIB

Tokoh Masyarakat Mimika Ajak Warga Papua Bersatu Wujudkan Keamanan demi Kemajuan Wilayah Papua

Jumat, 27 Juni 2025 - 08:09 WIB

Cegah 3C dan Kriminalitas, Sat Samapta Polres Tanah Karo Laksanakan Patroli Dialogis di Berastagi dan Kabanjahe

Jumat, 27 Juni 2025 - 07:52 WIB

Propam Polrestabes Medan Gerak Cepat Tindak Oknum Satlantas Diduga Lakukan Pungli: “Kami Tidak Akan Tutup Mata”

Jumat, 27 Juni 2025 - 07:30 WIB

Kapolres Tebo Bersama Ketua Bhayangkari Cabang Tebo dan PJU Polres Tebo Tinjau Langsung Kegiatan Bhakti Sosial di Polsek VII Koto Ilir

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

HUT BHYANG KARA KE – 79 TAHUN : 2025 POLSEK TELAWANG KOTIM

Jumat, 27 Jun 2025 - 09:59 WIB