Polsek Makarti Jaya Ringkus Pelaku Curat dan 1 Pelaku Lainnya Masih DPO

Minggu, 20 Juli 2025 - 10:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUASIN -mitramabes.com. Pelaku Pencurian dengan pemberatan (Curat) berhasil diringkus Polsek Makarti Jaya yang terjadi pada Rabu, tanggal 09 Juli 2025, sekira jam 05.30 WIB di rumah Kandar (35) yang beralamat di Jl II, RT 09 RW 04 Kelurahan Makarti Jaya, Kabupaten Banyuasin.*

Dari hasil penyelidikan Polsek
Makarti Jaya diketahui pelaku
Curat tersebut berinisial FI (18)
yang beralamat di Lk. II, RT 05 RW 02 Kelurahan Makarti Jaya, Kecamatan Makarti Jaya, Kabupaten Banyuasin.

Hal ini dibenarkan oleh Kapolsek
Makarti Jaya Polres Banyuasin Iptu Suhendri S.Kom, saat dikonfirmasi
oleh awak media pada Sabtu (19/7)

Dikatakannya, dalam kasus ini korban mengalami hilangnya satu buah Handphone Merk INFINIK, satu buah Handphone merk OPO dan satu buah celengan yang berisi uang sebesar. Rp.3.100.000, 00.

“Barang barang tersebut terletak di dalam kamar rumah korban. Dan pelaku masuk ke rumah korban melalui dinding kayu rumah yang dicongkel pelaku dan akibat kejadian tsb korban mengalami kerugian sebesar. Rp.6.000.000., 00,” terang Kapolsek.

Menurut Kapolsek Iptu Suhendri,
dalam aksinya ini pelaku FI bersama rekannya RI (19) yang saat ini masih dalam pencarian orang (DPO).

Pelaku FI saat diringkus juga turut diamankan barang bukti berupa Uang tunai. Rp.392.000, 00, 1 buah buket bunga, dan 1 unit sepeda motor Yamaha Vega warna Hitam,

“Dan pelaku berdalih ia melakukan pencurian ini karena faktor ekonomi.
Dan akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar. Rp.6.000.000, 00,” terangnya.

Pelaku berhasil diringkus pada Jumat (18/7) sekira jam 09.00 WIB, setelah mendapat informasi keberadaan pelaku Pencurian dan selanjutnya Kanit Reskrim Ipda Andi Latif dan anggota Polsek Makarti Jaya melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku FI.

“Setelah dilakukan penangkapan dan diinterogasi akhirnya pelaku mengakui jika telah melakukan Pencurian pada Rabu, tanggal 09 Juli 2025, sekira jam. 02.30 WIB di rumah korban yang beralamat di Lk. II, RT 09 RW 04 Kelurahan Makarti Jaya,” tutupnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

PT.BPR PAKUAN MANDIRI BERGERAK Di BIDANG PEMBIAYAAN DIDUGA MENJADI LINTAH DARAT
LSM HARIMAU Resmi Serahkan SK Pengangkatan Pengurus Baru dan Lakukan Transformasi Menuju Bela NKRI.
Diduga Melakukan Pencemaran Nama Baik Dengan Alat Bukti Melalui Medsos, Hadi Mulyani Resmi Laporkan Edy Ke Polres Melawi
ADE IRFAN(ADAM) CALON NO URUT 01 SIAP MENJADI STEKORDER TERDEPAN PAGUYUBAN MASARAKAT CIBINONG (PMC)JIKA TERPILIH SEBAGAI KETUA PMC.
Operasi Patuh Musi 2025, Satlantas Polres Banyuasin Tindak 7 Pelanggar Lululintas
Kasat Lantas Polres Banyuaisn Pimpin Langsung Police Go To School di SMPN 1 Sembawa
Lsm harimau Pac klapanunggal melapor kan perkara pengeroyokan
CV.FIKA MULYA, SELAIN MENJADI KONTROVERSI,PEKERJA PUN TIDAK MENGGUNAKAN ALAT PELINDUNG DIRI(APD).

Berita Terkait

Minggu, 20 Juli 2025 - 10:45 WIB

Polsek Makarti Jaya Ringkus Pelaku Curat dan 1 Pelaku Lainnya Masih DPO

Sabtu, 19 Juli 2025 - 12:21 WIB

PT.BPR PAKUAN MANDIRI BERGERAK Di BIDANG PEMBIAYAAN DIDUGA MENJADI LINTAH DARAT

Sabtu, 19 Juli 2025 - 12:13 WIB

LSM HARIMAU Resmi Serahkan SK Pengangkatan Pengurus Baru dan Lakukan Transformasi Menuju Bela NKRI.

Sabtu, 19 Juli 2025 - 11:01 WIB

Diduga Melakukan Pencemaran Nama Baik Dengan Alat Bukti Melalui Medsos, Hadi Mulyani Resmi Laporkan Edy Ke Polres Melawi

Jumat, 18 Juli 2025 - 19:48 WIB

ADE IRFAN(ADAM) CALON NO URUT 01 SIAP MENJADI STEKORDER TERDEPAN PAGUYUBAN MASARAKAT CIBINONG (PMC)JIKA TERPILIH SEBAGAI KETUA PMC.

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

IMALA Resmi Melepas 25 Peserta Bakti Pemuda ke Desa Cikate

Minggu, 20 Jul 2025 - 14:00 WIB