Polsek Makarti Jaya Ringkus Pelaku Curat dan 1 Pelaku Lainnya Masih DPO

Minggu, 20 Juli 2025 - 10:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUASIN -mitramabes.com. Pelaku Pencurian dengan pemberatan (Curat) berhasil diringkus Polsek Makarti Jaya yang terjadi pada Rabu, tanggal 09 Juli 2025, sekira jam 05.30 WIB di rumah Kandar (35) yang beralamat di Jl II, RT 09 RW 04 Kelurahan Makarti Jaya, Kabupaten Banyuasin.*

Dari hasil penyelidikan Polsek
Makarti Jaya diketahui pelaku
Curat tersebut berinisial FI (18)
yang beralamat di Lk. II, RT 05 RW 02 Kelurahan Makarti Jaya, Kecamatan Makarti Jaya, Kabupaten Banyuasin.

Hal ini dibenarkan oleh Kapolsek
Makarti Jaya Polres Banyuasin Iptu Suhendri S.Kom, saat dikonfirmasi
oleh awak media pada Sabtu (19/7)

Dikatakannya, dalam kasus ini korban mengalami hilangnya satu buah Handphone Merk INFINIK, satu buah Handphone merk OPO dan satu buah celengan yang berisi uang sebesar. Rp.3.100.000, 00.

“Barang barang tersebut terletak di dalam kamar rumah korban. Dan pelaku masuk ke rumah korban melalui dinding kayu rumah yang dicongkel pelaku dan akibat kejadian tsb korban mengalami kerugian sebesar. Rp.6.000.000., 00,” terang Kapolsek.

Menurut Kapolsek Iptu Suhendri,
dalam aksinya ini pelaku FI bersama rekannya RI (19) yang saat ini masih dalam pencarian orang (DPO).

Pelaku FI saat diringkus juga turut diamankan barang bukti berupa Uang tunai. Rp.392.000, 00, 1 buah buket bunga, dan 1 unit sepeda motor Yamaha Vega warna Hitam,

“Dan pelaku berdalih ia melakukan pencurian ini karena faktor ekonomi.
Dan akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar. Rp.6.000.000, 00,” terangnya.

Pelaku berhasil diringkus pada Jumat (18/7) sekira jam 09.00 WIB, setelah mendapat informasi keberadaan pelaku Pencurian dan selanjutnya Kanit Reskrim Ipda Andi Latif dan anggota Polsek Makarti Jaya melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku FI.

“Setelah dilakukan penangkapan dan diinterogasi akhirnya pelaku mengakui jika telah melakukan Pencurian pada Rabu, tanggal 09 Juli 2025, sekira jam. 02.30 WIB di rumah korban yang beralamat di Lk. II, RT 09 RW 04 Kelurahan Makarti Jaya,” tutupnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polantas Aceh Tengah Tingkatkan Layanan Samsat Keliling dan SIM di Hari Libur
HUT Lalulintas Bhayangkara Ke 70, Kasat Lantas Polres Banyuasin Lakukan Anjangsana Ke Purnawirawan Polri
Tinjut Informasi Tambang Ilegal, Polres Aceh Tengah Kembali Gelar Razia Gabungan
Personil Polsek Linge Kerja bakti,Bersihkan Halaman Masjid Malik ishak Isaq.
Bhabinkamtibmas Polsek Linge,Aiptu Sudirman,Gotong royong Bersama Masyarakat Di Masjid Al-Ikhlas Kampung Owaq.
Doa Bersama untuk Keselamatan Anggota, Polres Aceh Tengah Tebar Kekhusyukan
Kuasa Hukum Rianto Simanjuntak Kritik Sikap Kapolsek Rancabungur Terkait Fakta Kasus Siswi Menghilang
Polres Aceh Tengah Gelar Latihan Dalmas, Tingkatkan Kesiapan Personel Hadapi Potensi Unjuk Rasa

Berita Terkait

Sabtu, 20 September 2025 - 13:32 WIB

Polantas Aceh Tengah Tingkatkan Layanan Samsat Keliling dan SIM di Hari Libur

Jumat, 19 September 2025 - 22:13 WIB

HUT Lalulintas Bhayangkara Ke 70, Kasat Lantas Polres Banyuasin Lakukan Anjangsana Ke Purnawirawan Polri

Jumat, 19 September 2025 - 20:35 WIB

Tinjut Informasi Tambang Ilegal, Polres Aceh Tengah Kembali Gelar Razia Gabungan

Jumat, 19 September 2025 - 18:58 WIB

Personil Polsek Linge Kerja bakti,Bersihkan Halaman Masjid Malik ishak Isaq.

Jumat, 19 September 2025 - 14:22 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Linge,Aiptu Sudirman,Gotong royong Bersama Masyarakat Di Masjid Al-Ikhlas Kampung Owaq.

Berita Terbaru