Polsek Makarti Jaya Ringkus Pelaku Curat dan 1 Pelaku Lainnya Masih DPO

Minggu, 20 Juli 2025 - 10:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUASIN -mitramabes.com. Pelaku Pencurian dengan pemberatan (Curat) berhasil diringkus Polsek Makarti Jaya yang terjadi pada Rabu, tanggal 09 Juli 2025, sekira jam 05.30 WIB di rumah Kandar (35) yang beralamat di Jl II, RT 09 RW 04 Kelurahan Makarti Jaya, Kabupaten Banyuasin.*

Dari hasil penyelidikan Polsek
Makarti Jaya diketahui pelaku
Curat tersebut berinisial FI (18)
yang beralamat di Lk. II, RT 05 RW 02 Kelurahan Makarti Jaya, Kecamatan Makarti Jaya, Kabupaten Banyuasin.

Hal ini dibenarkan oleh Kapolsek
Makarti Jaya Polres Banyuasin Iptu Suhendri S.Kom, saat dikonfirmasi
oleh awak media pada Sabtu (19/7)

Dikatakannya, dalam kasus ini korban mengalami hilangnya satu buah Handphone Merk INFINIK, satu buah Handphone merk OPO dan satu buah celengan yang berisi uang sebesar. Rp.3.100.000, 00.

“Barang barang tersebut terletak di dalam kamar rumah korban. Dan pelaku masuk ke rumah korban melalui dinding kayu rumah yang dicongkel pelaku dan akibat kejadian tsb korban mengalami kerugian sebesar. Rp.6.000.000., 00,” terang Kapolsek.

Menurut Kapolsek Iptu Suhendri,
dalam aksinya ini pelaku FI bersama rekannya RI (19) yang saat ini masih dalam pencarian orang (DPO).

Pelaku FI saat diringkus juga turut diamankan barang bukti berupa Uang tunai. Rp.392.000, 00, 1 buah buket bunga, dan 1 unit sepeda motor Yamaha Vega warna Hitam,

“Dan pelaku berdalih ia melakukan pencurian ini karena faktor ekonomi.
Dan akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar. Rp.6.000.000, 00,” terangnya.

Pelaku berhasil diringkus pada Jumat (18/7) sekira jam 09.00 WIB, setelah mendapat informasi keberadaan pelaku Pencurian dan selanjutnya Kanit Reskrim Ipda Andi Latif dan anggota Polsek Makarti Jaya melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku FI.

“Setelah dilakukan penangkapan dan diinterogasi akhirnya pelaku mengakui jika telah melakukan Pencurian pada Rabu, tanggal 09 Juli 2025, sekira jam. 02.30 WIB di rumah korban yang beralamat di Lk. II, RT 09 RW 04 Kelurahan Makarti Jaya,” tutupnya.

Berita Terkait

Polda Riau Bangun 26 Jembatan Merah Putih Presisi di Daerah Terpencil
Bebas Narkoba, Bhabinkamtibmas Polres Kampar Jalani Tes Urin!
Kapolres Kampar Cek ‘Kuda Besi’ Bhabinkamtibmas, Pastikan Siap Melayani!
Kapolres Humbahas ” Adi Nugroho SH.SIK. Silaturahmi ke Kejari dan Rutan Kelas IIB.
11 Personel Polres Humbahas Terima Satya Lencana Pengabdian.
Polres Aceh Tengah Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis bagi Masyarakat Terdampak Bencana
Bhabinkamtibmas Polsek Rantau Bayur Aktif Sosialisasikan Program P2B di Desa Tebing Abang*
Safari Subuh Rabu Berkah, Wakapolres Aceh Tengah Ajak Jaga Kamtibmas, Cegah Balap Liar dan Awasi Anak

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 13:50 WIB

Polda Riau Bangun 26 Jembatan Merah Putih Presisi di Daerah Terpencil

Rabu, 28 Januari 2026 - 13:42 WIB

Bebas Narkoba, Bhabinkamtibmas Polres Kampar Jalani Tes Urin!

Rabu, 28 Januari 2026 - 13:38 WIB

Kapolres Kampar Cek ‘Kuda Besi’ Bhabinkamtibmas, Pastikan Siap Melayani!

Rabu, 28 Januari 2026 - 13:16 WIB

Kapolres Humbahas ” Adi Nugroho SH.SIK. Silaturahmi ke Kejari dan Rutan Kelas IIB.

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:51 WIB

11 Personel Polres Humbahas Terima Satya Lencana Pengabdian.

Berita Terbaru