Kubu – Mitramabes.com Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan, jajaran Polsek Kubu Polres Rokan Hilir melaksanakan pemantauan dan pengecekan lahan tanaman jagung pipil Kuartal IV di wilayah hukum Polsek Kubu.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa (11/2/2026) sekitar pukul 13.30 WIB hingga selesai, berlokasi di Jalan Sungai Tunggak, Kepenghuluan Teluk Piyai, Kecamatan Kubu, Kabupaten Rokan Hilir.

Pemantauan dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Kepenghuluan Teluk Piyai Jaya Bripka Safrianto, bersama Kaur Umum Desa Teluk Piyai Kasrobi, serta petani/pengelola lahan Suheri.
Kapolsek Kubu menyampaikan, pengecekan ini dilakukan untuk memastikan perkembangan tanaman jagung pipil berjalan sesuai rencana, serta mengetahui kendala-kendala yang terjadi di lapangan.
“Lahan yang ditanami jagung pipil seluas 1,5 hektare berada di Kepenghuluan Teluk Piyai, dengan sistem tumpang sari bersama tanaman sawit,” ujar Kapolsek.
Diketahui, jagung tersebut mulai ditanam pada Minggu (30/11/2025) dan saat ini telah memasuki usia 71 hari atau sekitar 2 bulan/9 minggu.
Sementara itu, estimasi panen diperkirakan akan dilakukan pada 28 Februari 2026.
Dari hasil pengecekan, tanaman jagung diketahui sudah dilakukan pemupukan serta penyemprotan hama, terutama untuk mengantisipasi serangan ulat dan belalang.
Namun, kondisi lahan saat ini dinilai cukup kering karena sudah lama tidak turun hujan.
“Tanaman jagung terlihat menghijau, namun pertumbuhannya belum merata. Perkembangan lebih lanjut akan terus dipantau dan dilaporkan,” lanjutnya.










