Polsek Kotarih Amankan Abang Adik Diduga Pengedar Sabu

Sabtu, 30 Maret 2024 - 15:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sergai|MBS- Polsek Kotarih Polres Serdang Bedagai (Sergai) membekuk pria dan wanita yang merupakan abang adik tersangka pengedar sabu di wilayah Kecamatan Bintang Bayu.

Kedua tsrsangka yang diamankan masing-masing berinisial S alias Lepes (43), warga Dusun II Desa Dolok Masango, Kecamatan Bintang Bayu, Sergai, dan adiknya berinisial JL alias Iyem (39), juga warga Dusun II Desa Dolok Masango, yang belakangan tinggal bersama orangtuanya di Dusun II Desa Huta Durian, Kecamatan Bintang Bayu.

Dari kedua tersangka diamankan barang bukti 6 plastik klip transparan beris kristal putih diduga sabu dengan total berat bruto setelah ditimbang 5,11 gram.

“Kedua tersangka diamankan pada Kamis (27/3/2024) di Dusun II Desa Huta Durian, Kecamatan Bintang Bayu,” ungkap Kapolsek Kotarih, Iptu Ahmad Mula Purba melalui Ps Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk, Sabtu (30/3/2024) di Polres Sergai Seirampah

Edward memaparkan, penangkapan kedua tersangka berawal adanya informasi dari masyarakat terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Huta Durian, Kecamatan Bintang Bayu.

Menindaklanjuti informaso tersebut, Wakapolsek Kotarih Ipda Brimen memimpin tim untuk melakukan penyelidikan ke lokasi dimaksud.

Saat melakukan penyelidikan di Dusun II Desa Huta Durian, tim melihat seorang pria yang belakangan diketahui berinisial S alias Lepes tiba-tiba membuang bungkusan plastik klip transparan.

“Melihat gelagat yang mencurigakan, tim langsung mengamankan pria tersebut, dan diminta mengambil kembali bungkusan plastik yang dibuangnya. Ternyata, bungkusan plastik tersebut berisi kristal putih diduga sabu,” terangnya.

Saat diinterogasi di lapangan, lanjut Edward, tersangka Lepes mengakui jika sabu tersebut diperoleh dari adiknya berinisial JL alias Iyem. Lepes juga menyebut jika JL tinggal bersama orang tuanya di Dusun II Desa Huta Durian.

“Selanjutnya, tim melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan JL di kediaman orang tuanya,” sebutnya.

Didampingi Kepala Desa Huta Durian M Surya Budi Sipayung, tim melakukan penggeledahan di kediaman orang tua JL. Dari dalam kamar tidur yang ditempati JL, ditemukan bungkusan plastik dilapis tisu dan dilakban rapi, yang setelah dibuka di dalamnya terdapat 5 plastik klip transparan masing-masing berisi kristal putih diduga sabu.

Berdasarkan bukti awal cukup, kedua tersangka berikut barang bukti selanjutnya diamankan di Polsek Kotarih.

“Saat ini kedua tersangka sudah diserahkan ke Satnarkoba Polres Sergai guna menjalani proses lanjut,” jelasnya.

(Zai)

Berita Terkait

BBM Ilegal Bebas Beroperasi di Ogan Ilir, Diduga Ada Bekingan
Bupati Humbang Hasundutan Panen Kentang Bersama BUMDes Sipalakki Makmur.
Polres Langkat Berbagi Takjil, Wujud Kepedulian di Bulan Suci Ramadhan
Puluhan Insan Pers Media Cetak-Online-TV Hadiri Silaturahmi Kapolres Samosir AKBP Rina Sry Nirwana Tarigan, S.I.K., M.H
Wakapolda Kalbar Tekankan Kesiapan Personil dan Kebersihan Mako untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
Pemkab Humbang Hasundutan Hadiri Entry Meeting Serentak Pemeriksaan LKPD Tahun 2025, Peringkat 2 Tindaklanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan.
Pemkab Tapanuli Utara Gelar Konsultasi Publik RKPD 2027, Perkuat Arah Pembangunan Menuju Daerah Maju dan Berkelanjutan.
Pasca Bencana, 50 UMKM Terdampak Bencana Ikuti Konsultasi Bisnis ‘UMKM Sumut Bangkit’ di Kecamatan Tarabintang.

Berita Terkait

Kamis, 19 Februari 2026 - 19:31 WIB

BBM Ilegal Bebas Beroperasi di Ogan Ilir, Diduga Ada Bekingan

Kamis, 19 Februari 2026 - 18:54 WIB

Bupati Humbang Hasundutan Panen Kentang Bersama BUMDes Sipalakki Makmur.

Kamis, 19 Februari 2026 - 18:15 WIB

Polres Langkat Berbagi Takjil, Wujud Kepedulian di Bulan Suci Ramadhan

Kamis, 19 Februari 2026 - 16:29 WIB

Wakapolda Kalbar Tekankan Kesiapan Personil dan Kebersihan Mako untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Kamis, 19 Februari 2026 - 16:20 WIB

Pemkab Humbang Hasundutan Hadiri Entry Meeting Serentak Pemeriksaan LKPD Tahun 2025, Peringkat 2 Tindaklanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan.

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

BBM Ilegal Bebas Beroperasi di Ogan Ilir, Diduga Ada Bekingan

Kamis, 19 Feb 2026 - 19:31 WIB