Polsek Karangampel Amankan Puluhan Botol Miras Jenis CIU Dalam Ops Cipta Kondisi

Jumat, 3 November 2023 - 18:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indramayu, Mitramabes.com – Polsek Karangampel jajaran Polres Indramayu Polda Jabar berhasil mengamankan 45 botol minuman keras jenis CIU dalam operasi Ops Cipta Kondisi.

Tindakan ini dilakukan untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas (Ketertiban dan Keamanan Masyarakat) serta pelanggaran hukum lainnya yang mungkin timbul akibat penyalahgunaan miras.

Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Karangampel, AKP Suprapto, menjelaskan bahwa minuman keras tersebut berhasil diamankan dari dua warga berinisial I (45 tahun) dan C (47 tahun) yang berasal dari Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu.

Penyitaan minuman keras ini dilakukan sebagai upaya pencegahan dan penegakan hukum terkait peredaran miras, kata Kapolsek didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, IPDA Tasim, Jumat (3/11/2023)

Barang bukti berupa 45 botol CIU tersebut kemudian diamankan di Mako Polsek Karangampel dan telah dibuatkan Surat Tanda Penerimaan (STP) sebagai bukti penerimaan barang bukti.

AKP Suprapto juga menghimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan minuman keras yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan di lingkungan mereka.

“Operasi Ops Cipta Kondisi yang dilaksanakan oleh Polsek Karangampel merupakan bagian dari upaya Polri dalam menjaga Kamtibmas dan melindungi masyarakat dari dampak buruk peredaran minuman keras,” tegas Kapolsek. (Abid)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polda Sumut Bongkar Pabrik Liquid Vape Mengandung Narkotika Senilai Rp 300 Miliar Adalah Kado HUT Bhayangkara Ke-79
Selamat Hari Bhayangkara ke-79 1 Juli 2025
Tiba di Mapenduma , Pangdam I/BB Kunjungi Satgas Pamtas Mobile RI-PNG Yonif 100/PS
Kapolres Lebak Resmikan Bedah Rumah Warga Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-79 Tahun 2025
Oknum ASN Wanita Di Pekanbaru Diduga Selingkuh Hingga Nikah Siri Dengan Pria Beristri
Telah Terbukti TR Melakukan Pelanggaran Kode Etik Kepegawaian Usai Dikaji Inspektorat Lebak. Dirinya Meminta Ma’af Kepada LSM GMBI, Atas Kehilafannya
PT.kLI,produksi penghilang noda textil, dan penjernih air, ber bahan kimia tidak memiliki izin, perusahaan bodong wajib di tutup.
Rudy Susmanto Usahakan Bakal Diresmikan Presiden Prabowo Subianto, terkait pmbangunan masjid raya pakan sari.

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 09:58 WIB

Polda Sumut Bongkar Pabrik Liquid Vape Mengandung Narkotika Senilai Rp 300 Miliar Adalah Kado HUT Bhayangkara Ke-79

Selasa, 1 Juli 2025 - 09:19 WIB

Selamat Hari Bhayangkara ke-79 1 Juli 2025

Selasa, 1 Juli 2025 - 02:36 WIB

Tiba di Mapenduma , Pangdam I/BB Kunjungi Satgas Pamtas Mobile RI-PNG Yonif 100/PS

Senin, 30 Juni 2025 - 20:18 WIB

Kapolres Lebak Resmikan Bedah Rumah Warga Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-79 Tahun 2025

Senin, 30 Juni 2025 - 20:06 WIB

Oknum ASN Wanita Di Pekanbaru Diduga Selingkuh Hingga Nikah Siri Dengan Pria Beristri

Berita Terbaru