Polsek Kandis Ungkap Kasus Narkotika Jenis Shabu, 2 Tersangka Diamankan

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siak, Mitramabes.Com|22 Februari 2025, Unit Reskrim Polsek Kandis berhasil mengungkap kasus narkotika jenis shabu dengan berat kotor 1,72 gram. Pengungkapan ini dilakukan pada Jumat, 21 Februari 2025, sekira pukul 18.00 WIB di Jl. Datuk Setia Maharaja Rt. 004 Rw. 002 Kelurahan Kandis Kota, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak.

Kapolsek Kandis, KOMPOL Darmawan, S.H., M.H., Mengatakan bahwa telah menerima informasi dari masyarakat terkait maraknya transaksi narkotika jenis shabu di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek memerintahkan Panit I Opsnal Reskrim Polsek Kandis, IPDA Muhammad Suwanto, S.H., untuk segera melakukan penyelidikan.

Sekira pukul 18.00 WIB, anggota Reskrim Polsek Kandis yang dipimpin oleh IPDA Suwanto mencurigai sebuah rumah di lokasi tersebut sebagai tempat transaksi narkoba. Setelah dilakukan penggrebekan, petugas menemukan dua orang pelaku, yakni MS (37)dan PP (40). Dalam penggeledahan, ditemukan 6 paket narkotika jenis shabu yang disembunyikan oleh MS.

Kedua tersangka mengakui bahwa barang bukti narkotika jenis shabu tersebut didapat dari seseorang bernama R (DPO), dan rencananya akan dijual di sekitar wilayah Kecamatan Kandis. Tersangka MS berperan sebagai bandar, begitu pula dengan tersangka PP.

Barang bukti yang diamankan antara lain:

6 paket narkotika jenis shabu,
1 unit timbangan digital,
1 bungkus plastik klip bening ukuran besar,
2 mancis,
1 unit bong,
uang sebesar Rp 791.000,-,
2 unit handphone.
Hasil tes urine terhadap kedua tersangka menunjukkan positif mengandung methamphetamine.

Kedua tersangka kini ditahan di Polsek Kandis untuk proses penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Sumber
(Humas Polsek Kandis)
H.F.Bronson Purba

Facebook Comments Box

Berita Terkait

KEPSEK SMAN1 CARIU, MENDISKRIMINASI MURIDNYA GARA-GARA SAKIT SEHARI DI JADIKAN ALASAN TIDAK NAIK KELAS.
Kematian Seorang PNS Kabupaten Batu Bara Di Kediaman Korban Dengan Menggantung Diri
Warga Desa lwikaret Keluhkan Adanya Pungli Program PTSL yang berkelanjutan.
Cegak Kerusakan Lingkungan Akibat PETI, Polres Melawi Sampaikan Himbauan
Pimpinan Ponpes Al Adzkar di Bogor Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Tindak Asusila, Empat Korban Berani Bersuara
Tertidur Pulas, Spesialis Pencurian Teralis di Pontianak Diringkus Tim Macan Selatan
Ketua P3AD sekali gus Ketua LPRI (Puguh kuswanto)Laporkan berita Bohong yang menyudutkan dirinya.
Parah,Satpol PP Kabupaten Bogor Diduga Abaikan Laporan Masyarakat.

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 11:40 WIB

KEPSEK SMAN1 CARIU, MENDISKRIMINASI MURIDNYA GARA-GARA SAKIT SEHARI DI JADIKAN ALASAN TIDAK NAIK KELAS.

Jumat, 27 Juni 2025 - 09:54 WIB

Kematian Seorang PNS Kabupaten Batu Bara Di Kediaman Korban Dengan Menggantung Diri

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:09 WIB

Warga Desa lwikaret Keluhkan Adanya Pungli Program PTSL yang berkelanjutan.

Senin, 16 Juni 2025 - 11:08 WIB

Cegak Kerusakan Lingkungan Akibat PETI, Polres Melawi Sampaikan Himbauan

Kamis, 12 Juni 2025 - 20:42 WIB

Pimpinan Ponpes Al Adzkar di Bogor Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Tindak Asusila, Empat Korban Berani Bersuara

Berita Terbaru