Polsek Kandis Tangkap Pelaku Pembobol Rumah Warga

Rabu, 21 Februari 2024 - 14:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kandis, Siak – Mitramabes.Com-Kapolres Siak AKBP ASEP SUJARWADI, S.I.K., M.S.I. melalui Kapolsek Kandis KOMPOL DAVID RICHARDO, S.I.K menjelaskan penangkapan terhadap dua orang pelaku pencurian yakni J D dan J P dilakukan oleh unit Reskrim Polsek Kandis pada hari Selasa tanggal 20 Februari 2024, sekira pukul 11.00 Wib.

Kejadian pencurian pada hari Minggu tanggal 11 Februari 2024 sekira pukul 10.00 Wib, di komplek Gereja GKPI Kelurahan Kandis Kota bermula korban Sdr Tulus Bakti Tambunan pergi meninggalkan rumah untuk beribadah di Km 84 dan setelah pulang ke rumah melihat pintu belakang rumah sudah terbuka dan melihat barang barang berupa 1 (satu unit Laptop Merk Lenovo Stiker Micki Mouse warna merah, 1 (satu) unit Laptop merk Lenovo Stiker Bendera Merah Putih warna hitam, 1 (satu) unit Laptop merk Acer warna hitam,1 (satu) unit Laptop merk HP warna putih, Emas seberat 150 (seratus lima puluh) Gram, 1 (satu) Set Berlian, 1 (satu) unit HP Oppo A5 wara Coklat Cream, Uang sebesar
Rp. 50.000.000.- (lima puluh juta rupiah), 1 (satu) buah jam tangan warna hitam
emas, 1 (satu) buah tas warna coklat merk polo, (satu) unit laptop merk Acer warna hitam sudah hilang kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kandis dan atas Kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 442.950.000.-

Kemudian unit Reskrim Polsek Kandis melakukan penyelidikan atas kejadian pencurian tersebut dan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian tersebut dan menyita barang bukti dari pelaku yakni 1 (satu) buah jam tangan warna hitam emas, 1 (satu) buah tas warna coklat merk polo, 1 (satu) unit laptop merk Acer warna hitam. Saat ini kami masih melakukan pengembangan terhadap pelaku lain dan kami ucapkan terimakasih kepada masyarakat kandis yang sudah membantu kami dalam pengungkapan perkara ini.

Untuk Pelaku kami persangkakan pasal 363 ayat 1 ke 4 KUHPidana tutup Kapolsek Kandis.

H.F.Bronson Purba

Editor: Bronson Purba

Berita Terkait

Sekolah Dibobol, 8 Chromebook Raib Polres Sergai Tangkap Pelaku Kurang dari 12 Jam
Resmob Polres Selayar Amankan Empat Anak Usai Mencuri Barang Milik Pengunjung CFN Benteng
Satreskrim Polres Banyuasin Ungkap Kasus Pencurian Buah Sawit Di Perkebunan, Tersangka Berusaha Melawan Saat Penangkapan
SATRESKRIM POLRES BANYUASIN BERHASIL UNGKAP KASUS PENJAMBRETAN SEPEDA MOTOR
Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar : Perang Terhadap Narkoba Langsung Digencarkan
Delapan Bulan Buru Pelaku, Polres Banyuasin Akhirnya Tangkap Pencuri Motor dan Gas
Sat Reskrim Polres Banyuasin Bekuk Penadah Motor Curian, Barang Bukti Ditemukan di Kebun Karet
Kasus Penembakan Sopir Angdes di Banyuasin Dibuka Kembali, Kuasa Hukum Pelaku Dipanggil Polisi

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:36 WIB

Sekolah Dibobol, 8 Chromebook Raib Polres Sergai Tangkap Pelaku Kurang dari 12 Jam

Senin, 26 Januari 2026 - 14:08 WIB

Resmob Polres Selayar Amankan Empat Anak Usai Mencuri Barang Milik Pengunjung CFN Benteng

Kamis, 22 Januari 2026 - 22:38 WIB

Satreskrim Polres Banyuasin Ungkap Kasus Pencurian Buah Sawit Di Perkebunan, Tersangka Berusaha Melawan Saat Penangkapan

Kamis, 22 Januari 2026 - 14:56 WIB

SATRESKRIM POLRES BANYUASIN BERHASIL UNGKAP KASUS PENJAMBRETAN SEPEDA MOTOR

Senin, 19 Januari 2026 - 16:33 WIB

Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar : Perang Terhadap Narkoba Langsung Digencarkan

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Senin, 9 Feb 2026 - 15:30 WIB