Polsek Kandis Ringkus Empat Terduga Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Jumat, 14 November 2025 - 23:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KANDIS —Mitramabes.Com| Polsek Kandis Polres Siak berhasil mengungkap dan menangkap empat pria yang diduga kuat melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap seorang anak perempuan berusia 15 tahun berinisial I.

Kasus ini terungkap setelah ibu korban melapor ke Polsek Kandis pada Minggu (26/10/2025). Putrinya sempat hilang selama dua minggu dan ketika kembali ke rumah, korban mengaku telah menjadi korban kekerasan seksual oleh seorang pria yang dikenalinya.

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Kandis Kompol H. Herman Pelani,S.H.,M.H menyampaikan bahwasanya Korban mengaku telah dipaksa melakukan hubungan layaknya suami istri berulang kali oleh salah satu pelaku. Dari keterangan korban dan hasil interogasi awal, diketahui juga ada pelaku lain yang turut melakukan aksi yang sama,”.

Berbekal informasi tersebut, Tim Opsnal Reskrim Polsek Kandis bergerak cepat dan pada Selasa malam (28/10/2025) berhasil menangkap empat terduga pelaku masing-masing berinisial JH, JL, SL, dan FS di dua lokasi berbeda sekitar wilayah Kecamatan Kandis.

Barang bukti berupa pakaian yang digunakan korban saat kejadian turut diamankan untuk kepentingan penyidikan. Saat ini keempat terduga pelaku sudah diamankan di Mapolsek Kandis untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami akan memastikan hak korban terpenuhi termasuk pendampingan psikologis. Kasus ini akan kami proses tuntas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kapolsek Kandis.
(H.F.Bronson Purba)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Klarifikasi Bersama: Pengelola dan Media Sepakat Isu BSPS Hanya Miskomunikasi
Pembinaan Etika Profesi Polri di Polres Siak: Perkuat Integritas, Cegah Penyimpangan dan Penyalahgunaan Wewenang
Pemerintah Desa Serba Jadi Laksanakan Musrembangdes Tahun 2025
Polres Lebak Buka Rekrutmen Penerimaan Bintara Brimob T.A. 2025
Sat Reskrim Polres Langkat Berhasil Ungkap Kasus Pemerasan, Kapolres Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelaku Intimidasi
Kapolri Hadiri Syukuran HUT Korps Brimob Yang Ke-80 Apresiasi Bahwa Peran Brimob Dukung Program Pemerintah
Pendaftaran Bintara Brimob 2025 Dibuka, Polres Lebak Mulai Lakukan Verifikasi Berkas
Pemdes Pangkalan Nyirih Serahkan BLT-DD Tahap 4 kepada 30 KPM Admin 14 November 2025

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 00:54 WIB

Klarifikasi Bersama: Pengelola dan Media Sepakat Isu BSPS Hanya Miskomunikasi

Jumat, 14 November 2025 - 23:26 WIB

Polsek Kandis Ringkus Empat Terduga Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Jumat, 14 November 2025 - 23:17 WIB

Pembinaan Etika Profesi Polri di Polres Siak: Perkuat Integritas, Cegah Penyimpangan dan Penyalahgunaan Wewenang

Jumat, 14 November 2025 - 21:28 WIB

Pemerintah Desa Serba Jadi Laksanakan Musrembangdes Tahun 2025

Jumat, 14 November 2025 - 20:12 WIB

Polres Lebak Buka Rekrutmen Penerimaan Bintara Brimob T.A. 2025

Berita Terbaru