Polsek Kandis Berhasil mengungkap Pencuri Hp Dirumah Warga

Jumat, 21 Juni 2024 - 13:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kandis, Siak- Mitramabes.Com|Kapolres Siak, AKBP ASEP SUJARWADI, S.I.K, M.S.I, melalui Kapolsek Kandis, Kompol David Richardo, S.I.K menerangkan

Pencuri Handphone (Hp) disebuah rumah warga Kel. Simp. Belutu Kecamatan Kandis Kabupaten Siak dibobol maling saat pemilik rumah sedang enak tidur, Pelaku akhirnya berhasil di bekuk Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kandis.

Menurut keterangan Korban Dedi Irianto (34), kejadiannya pada Selasa 23 Januari 2024. Berawal saat saksi Anita Tho (30), terbangun dari tidurnya sekira pukul 06.45 WIB.

Kemudian saat terbangun langsung mencari handphone milik nya namun tidak ketemu kemudian Anita Tho (30) menanyakan kepada Suaminya Dedi Irianto (34) dan dia mengatakan dicas di dalam kamar dan di ruang tamu. Kemudian Anita Tho (30) mencari Handphone tersebut dan tidak ketemu.

“Karena handphone itu sudah tidak kelihatan, hingga kami mencari ke sekeliling rumah namun juga tidak juga ditemukan,” jelas Korban.

Saat itu juga mereka melihat rumah sudah terbuka, dari situ mereka baru menyadari bawah rumah mereka kemalingan.

Naas kejadian tersebut korban kehilangan 3 (Tiga) buah handphone yakni :
– Hp Samsung galaxy A24
– Hp Iphone 8+
– Hp infinix note 30 Pro
yg ditaksir kerugian material sebesar Rp. 7.000.000,” kata Kapolsek Kandis, Kompol David Richardo, S.I.K,.

Pada hari Kamis, tanggal 20 Juni 2024, sekira pukul 21.20 WIB, Kapolsek Kandis, Kompol DAVID RICHARDO, S.I.K. Mendapatkan Informasi dari Masyarakat bahwa salah satu Pelaku Berinisial BS (37) berada di pasar minggu Kec. Kandis. Kemudian Kapolsek kandis memerintahkan Kanitreskrim Polsek Kandis, AKP. ROEMIN PUTRA, S.H., M.H untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku. Saat diamankan pelaku sedang mengendara sepeda motor bersama isterinya dan saat diinterogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya telah mengambil 3 (tiga) unit handphon milik korban dengan cara masuk kedalam rumah korban.

Bersama barang bukti petugas membawa pelaku ke Mapolsek Kandis Polres Siak, guna menjalani proses lebih lanjut.

(H.F.Bronson Purba)

Editor: Bronson purba

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Didamping Kuasa Hukum Korban Pengancaman Resmi Membuat LP ke Polres Langkat 
MELALUI GERAKAN CEGAH STUNTING, PEMKAB SAMOSIR TERAPKAN GERMA
Sebanyak 32 Personel dan ASN Polres Samosir Jalani Pemeriksaan Kesehatan Berkala T.A 2025
Saweu Sikula, Kasat Binmas Sosialisasi Bahaya Narkoba, Medsos, Judol, dan Bullying di SMK Negeri 2 Takengon
Reje Lukup Sabun Timur, Bani Yamin Apresiasi Kegiatan Jumat Barokah Polres Aceh Tengah
Polsek Ketol Cek Tanaman Jagung Kuartal III, Dukung Swasembada Pangan Nasional 2025
Yayasan Haji Ahmad Mansur Gelar Peresmian TK dan TPQ Bustanul Athfal, Wujud Komitmen Pendidikan di Indramayu
PT.BPR PAKUAN MANDIRI BERGERAK Di BIDANG PEMBIAYAAN DIDUGA MENJADI LINTAH DARAT

Berita Terkait

Sabtu, 19 Juli 2025 - 22:33 WIB

Didamping Kuasa Hukum Korban Pengancaman Resmi Membuat LP ke Polres Langkat 

Sabtu, 19 Juli 2025 - 20:27 WIB

MELALUI GERAKAN CEGAH STUNTING, PEMKAB SAMOSIR TERAPKAN GERMA

Sabtu, 19 Juli 2025 - 20:11 WIB

Sebanyak 32 Personel dan ASN Polres Samosir Jalani Pemeriksaan Kesehatan Berkala T.A 2025

Sabtu, 19 Juli 2025 - 18:41 WIB

Saweu Sikula, Kasat Binmas Sosialisasi Bahaya Narkoba, Medsos, Judol, dan Bullying di SMK Negeri 2 Takengon

Sabtu, 19 Juli 2025 - 15:13 WIB

Reje Lukup Sabun Timur, Bani Yamin Apresiasi Kegiatan Jumat Barokah Polres Aceh Tengah

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

MELALUI GERAKAN CEGAH STUNTING, PEMKAB SAMOSIR TERAPKAN GERMA

Sabtu, 19 Jul 2025 - 20:27 WIB

Daerah

Sinergi Dua Daerah TP PKK Batu Bara Kunjungi TP PKK Sabang

Sabtu, 19 Jul 2025 - 20:17 WIB