Indramayu, Mitramabes.com – Jajaran Polsek Kandanghaur, Polres Indramayu, Polda Jabar, menggelar patroli malam untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya, Sabtu malam (31/5/2025).
Patroli yang dilakukan ini dengan sasaran curat, curas, curanmor (C3), geng motor, serta penyakit masyarakat (pekat) seperti peredaran minuman keras, premanisme, dan penggunaan knalpot bising.
Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kapolsek Kandanghaur AKP Surahmat mengatakan, pihaknya mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dalam pelaksanaan patroli, namun tetap tegas terhadap pelanggaran hukum.
“Dalam patroli kali ini, petugas mengamankan 15 botol minuman keras berbagai jenis dari seorang pedagang inisial A (47) warga Desa Wirapanjunan, Kecamatan Kandanghaur. Tindakan ini sebagai bentuk komitmen kami dalam memberantas peredaran miras ilegal,” ungkap AKP Surahmat. Minggu (1/6/2025)
Ia menambahkan, petugas juga memeriksa sejumlah kendaraan roda dua (R2) untuk mengantisipasi tindakan kriminal serta melakukan pembinaan kepada para pengendara yang melanggar aturan.
Lebih lanjut, patroli ini merupakan bagian dari langkah preventif dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat, terutama pada malam akhir pekan.
“Kami berharap masyarakat turut mendukung upaya Polri dengan menjaga lingkungannya dan melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan,” harap Kapolsek.
Sementara itu, Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengingatkan bahwa keamanan lingkungan adalah tanggung jawab bersama dan masyarakat memiliki peran penting dalam hal tersebut.
“Jika ada potensi gangguan kamtibmas, masyarakat bisa segera melapor melalui layanan ‘Lapor Pak Kapolres – SIAP MAS INDRAMAYU’ via WhatsApp 081999700110 atau call center 110,” tegas AKP Tarno.
(Abid)