Polsek Kampar Ringkus Pengedar Sabu di Jalan Raya Pekanbaru-Bangkinang, 0,37 Gram Sabu Diamankan!

Kamis, 13 Maret 2025 - 08:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kampar, mitramabes.com. Satuan Reskrim Polsek Kampar berhasil mengamankan seorang pengedar narkoba jenis sabu di Jalan Raya Pekanbaru – Bangkinang Dusun Kampung Tengah Desa Rumbio Kecamatan Kampar Kabupaten Kampar, pada Selasa (11/03/2025) sekira jam 01.30 WIB. Tersangka yang diamankan adalah AA (22).

Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Kampar Iptu Rekmusnita menyampaikan bahwa Penangkapan tersangka AA dilakukan oleh Kanit Reskrim Polsek Kampar IPDA Mashudi bersama anggota Reskrim Polsek Kampar.

“Tim Reskrim Polsek Kampar yang dipimpin langsung menuju lokasi dan mengamankan tersangka AA yang sedang mengendarai sepeda motor Honda Beat warna Biru Putih tanpa nopol,” jelas Kapolsek Kampar, IPTU Rekmusnita

“Dari hasil penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat desa setempat, tim menemukan empat paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening beratnya 0,37 gram,” tambah IPTU Rekmusnita

“Saat dilakukan penangkapan tersangka AA sempat membuang tiga paket sabu ke tanah,” ungkap IPTU Rekmusnita

“Tersangka AA mengakui bahwa barang bukti narkotika tersebut miliknya yang diperoleh dari seseorang yang tidak diketahui namanya di daerah Panger Kota Pekanbaru,” ujar IPTU Rekmusnita

Tersangka AA saat ini sedang diproses lebih lanjut di Polsek Kampar dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Polres Kampar terus melakukan pencarian terhadap pengedar yang masih berstatus DPO. Upaya ini menunjukkan keseriusan Polsek Kampar dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

S. Zega

Facebook Comments Box

Berita Terkait

PT.kLI,produksi penghilang noda textil, dan penjernih air, ber bahan kimia tidak memiliki izin, perusahaan bodong wajib di tutup.
Rudy Susmanto Usahakan Bakal Diresmikan Presiden Prabowo Subianto, terkait pmbangunan masjid raya pakan sari.
Rudy Susmanto Targetkan 14.000 Rutilahu di  Kabupaten Bogor Dibangun dalam 3 Tahun Saeful Ramadhan 30 Juni 2025
Warga Rt 01 RW 03, Mengeluh jalannya bertahun-tahun tidak pernah mendapatkan perhatian dari Desa Leuwinutug.
LSM Harimau DKI Jakarta Dorong Pemberdayaan Anggota Lewat Pelatihan Pendamping Halal
UCAPAN KDM TAK PUNYA ATITUDE TERHADAP INSAN PERS, MENYEBUT TAK PERLU KERJA SAMA DENGAN MEDIA.
Wakapolres Tebingtinggi Tutup Turnamen Badminton Piala Kapolres Rangka HUT Bhayangkara ke-79
Peremajaan Kepemimpinan, Polres Banyuasin Sambut Pejabat Baru Usai Sertijab

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 17:42 WIB

PT.kLI,produksi penghilang noda textil, dan penjernih air, ber bahan kimia tidak memiliki izin, perusahaan bodong wajib di tutup.

Senin, 30 Juni 2025 - 17:02 WIB

Rudy Susmanto Usahakan Bakal Diresmikan Presiden Prabowo Subianto, terkait pmbangunan masjid raya pakan sari.

Senin, 30 Juni 2025 - 16:47 WIB

Rudy Susmanto Targetkan 14.000 Rutilahu di  Kabupaten Bogor Dibangun dalam 3 Tahun Saeful Ramadhan 30 Juni 2025

Senin, 30 Juni 2025 - 13:22 WIB

Warga Rt 01 RW 03, Mengeluh jalannya bertahun-tahun tidak pernah mendapatkan perhatian dari Desa Leuwinutug.

Senin, 30 Juni 2025 - 04:27 WIB

LSM Harimau DKI Jakarta Dorong Pemberdayaan Anggota Lewat Pelatihan Pendamping Halal

Berita Terbaru