Polsek Kampar Ringkus Pengedar Sabu di Jalan Raya Pekanbaru-Bangkinang, 0,37 Gram Sabu Diamankan!

Kamis, 13 Maret 2025 - 08:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kampar, mitramabes.com. Satuan Reskrim Polsek Kampar berhasil mengamankan seorang pengedar narkoba jenis sabu di Jalan Raya Pekanbaru – Bangkinang Dusun Kampung Tengah Desa Rumbio Kecamatan Kampar Kabupaten Kampar, pada Selasa (11/03/2025) sekira jam 01.30 WIB. Tersangka yang diamankan adalah AA (22).

Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Kampar Iptu Rekmusnita menyampaikan bahwa Penangkapan tersangka AA dilakukan oleh Kanit Reskrim Polsek Kampar IPDA Mashudi bersama anggota Reskrim Polsek Kampar.

“Tim Reskrim Polsek Kampar yang dipimpin langsung menuju lokasi dan mengamankan tersangka AA yang sedang mengendarai sepeda motor Honda Beat warna Biru Putih tanpa nopol,” jelas Kapolsek Kampar, IPTU Rekmusnita

“Dari hasil penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat desa setempat, tim menemukan empat paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening beratnya 0,37 gram,” tambah IPTU Rekmusnita

“Saat dilakukan penangkapan tersangka AA sempat membuang tiga paket sabu ke tanah,” ungkap IPTU Rekmusnita

“Tersangka AA mengakui bahwa barang bukti narkotika tersebut miliknya yang diperoleh dari seseorang yang tidak diketahui namanya di daerah Panger Kota Pekanbaru,” ujar IPTU Rekmusnita

Tersangka AA saat ini sedang diproses lebih lanjut di Polsek Kampar dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Polres Kampar terus melakukan pencarian terhadap pengedar yang masih berstatus DPO. Upaya ini menunjukkan keseriusan Polsek Kampar dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

S. Zega

Berita Terkait

Mahasiswa STIK 83 Salurkan Bantuan Kapolri ke Posko Pengungsian dan gelar Trauma Healing untuk Anak-anak
Tidak Butuh Waktu Lama, Satreskrim Polres Aceh Tengah Ringkus Dua Pelaku Pencurian di Lemah Burbana
Tak Berkutik Disikat Satnarkoba Polres Batubara Warga Mangkai Baru Meringkuk
Pengedar Sabu dan Okerbaya Dibekuk, Satresnarkoba Polres Nganjuk Sita 971 Butir Pil LL dan 2,82 Gram Sabu 
Bantuan Kapolri Disalurkan ke 34 Titik Pengungsian Korban Banjir dan Longsor di Aceh Tengah
Dua Pengedar Narkoba Berhasil Diringkus Satuan Narkoba Polres Kabupaten Tapanuli Utara.
Polres Aceh Tengah dan Mahasiswa STIK Angkatan 83 Berbagi Takjil, Tebar Berkah Ramadhan
Polres Kampar Berkibar dengan Tanjak dan Selempang, Lestarikan Budaya Melayu Riau

Berita Terkait

Minggu, 22 Februari 2026 - 11:40 WIB

Mahasiswa STIK 83 Salurkan Bantuan Kapolri ke Posko Pengungsian dan gelar Trauma Healing untuk Anak-anak

Minggu, 22 Februari 2026 - 04:53 WIB

Tidak Butuh Waktu Lama, Satreskrim Polres Aceh Tengah Ringkus Dua Pelaku Pencurian di Lemah Burbana

Sabtu, 21 Februari 2026 - 21:49 WIB

Tak Berkutik Disikat Satnarkoba Polres Batubara Warga Mangkai Baru Meringkuk

Sabtu, 21 Februari 2026 - 21:27 WIB

Pengedar Sabu dan Okerbaya Dibekuk, Satresnarkoba Polres Nganjuk Sita 971 Butir Pil LL dan 2,82 Gram Sabu 

Sabtu, 21 Februari 2026 - 21:26 WIB

Bantuan Kapolri Disalurkan ke 34 Titik Pengungsian Korban Banjir dan Longsor di Aceh Tengah

Berita Terbaru