Polsek Kalirejo Ungkap Kasus Persetubuhan Anak Di Bawah Umur, Korban Hamil 4 Bulan

Kamis, 4 Desember 2025 - 16:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah Mitra Mabes.Com – Polsek Kalirejo, Polres Lampung Tengah berhasil mengungkap kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur pada Rabu, 3 Desember 2025 sekira pukul 12.00 WIB.

Kasus ini terungkap setelah kakak korban melaporkan bahwa adiknya, seorang siswi kelas 3 SMA berusia 17 tahun sebut saja mawar telah menjadi korban persetubuhan oleh seorang pria berinisial MSA (22) asal Kampung Purworejo, Kecamatan Padang Ratu Kabupaten Lampung Tengah.

Menurut Kasi Humas Polres Lampung Tengah, AKP Yakub Samsudin mewakili Kapolres, AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H, pelaku melakukan tindakan bejat tersebut berulang kali sejak awal Agustus hingga akhir Agustus 2025, di rumah orang tua pelaku di Kampung Poncowarno, Kecamatan Kalirejo, yang selama ini kosong dan hanya digunakan sebagai rumah kontrakan.

Modus pelaku yakni memanfaatkan hubungan asmara dengan korban untuk membujuk dan memaksa korban melakukan hubungan layaknya suami istri.

“Saat ini, korban diketahui tengah hamil 4 bulan akibat perbuatan pelaku. Kasus tersebut terbongkar pada Selasa, 18 November 2025, ketika korban menceritakan peristiwa tersebut kepada kakaknya, yang kemudian melaporkan ke Polsek Kalirejo,” jelas Kasi Humas.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Kalirejo, IPTU Agus Supriyadi memerintahkan Tim Tekab 308 untuk melakukan menyelidikan dan berhasil menangkap pelaku pada Rabu (3/12/25) sekitar pukul 12.00 WIB, di kediamannya.

Kini, pelaku berikut barang bukti berupa pakaian korban telah diamankan di Mapolsek Kalirejo guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

“Atas perbutannya, pelaku dijerat dengan Pasal 76D Jo Pasal 81 Ayat (1) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak,” tutupnya.

(Trimo Riadi)

Berita Terkait

Polres Kaur Gelar Apel Pasukan Operasi Keselamatan Nala 2026, Fokus Tekan Pelanggaran dan Laka Lantas.
Polres Kaur Terima Laporan Orang Hilang, Masyarakat Diminta Bantu Informasi.
Musyawarah Desa Penyampaian LPJ Realisasi APBDes Tahun Anggaran 2025 Desa Hutan Ayu Admin 04 Febuari 2026.
Dirbinmas Polda Jambi Hadiri HUT ke-48 SMAN 3 Kota Jambi, Dorong Pelajar Berkarakter dan Adaptif
Polsek Rimbo Bujang Kawal Pelatihan Petani Karet oleh Utusan Michelin dan NGO Stara Jambi
Kapolsek Bontomatene Temui Langsung Kades Tanete, Klarifikasi Isu Illegal Fishing Pantai Timur Yang Beredar di Medsos
Ikuti Sosialisasi di Polda Sulsel, Kapolres Selayar Perintahkan Anggota Dalami KUHP 2023 dan KUHAP 2025
Bersama Tiga Pilar, Babinsa, Kopda Frengki Suwito., Bhabinkamtibmas, Aipda Azis Muslim, Pj, penghulu, Jeprianto, dalam rangka sosialisasi pencegahan rawan kebakaran.

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 21:53 WIB

Polres Kaur Gelar Apel Pasukan Operasi Keselamatan Nala 2026, Fokus Tekan Pelanggaran dan Laka Lantas.

Rabu, 4 Februari 2026 - 21:47 WIB

Polres Kaur Terima Laporan Orang Hilang, Masyarakat Diminta Bantu Informasi.

Rabu, 4 Februari 2026 - 21:07 WIB

Dirbinmas Polda Jambi Hadiri HUT ke-48 SMAN 3 Kota Jambi, Dorong Pelajar Berkarakter dan Adaptif

Rabu, 4 Februari 2026 - 20:55 WIB

Polsek Rimbo Bujang Kawal Pelatihan Petani Karet oleh Utusan Michelin dan NGO Stara Jambi

Rabu, 4 Februari 2026 - 20:24 WIB

Kapolsek Bontomatene Temui Langsung Kades Tanete, Klarifikasi Isu Illegal Fishing Pantai Timur Yang Beredar di Medsos

Berita Terbaru