Polsek Gedung Aji Ungkap Pencurian Ternak di Kebun Sawit Plasma PT SIP

Minggu, 13 April 2025 - 10:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MitraMabes.com Tulang bawang  Lampung. Polsek Gedung Aji, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, mengungkap tindak pidana pencurian ternak yang terjadi hari Senin (22/07/2024), sekitar pukul 00.00 WIB, di kebun sawit plasma PT Sumber Indah Perkasa (SIP), Kampung Gedung Rejo Sakti, Kecamatan Penawar Aji, Kabupaten Tulang Bawang.

Dalam pengungkapan tindak pidana pencurian ternak ini, personel dari Polsek Gedung Aji menangkap satu orang pelaku berinisial RN (42), berprofesi pedagang, warga Kampung Gedung Rejo Sakti, Kecamatan Penawar Aji, Kabupaten Tulang Bawang.

Selain itu, dari tangan pelaku pencurian ternak ini, petugas juga menyita barang bukti (BB) berupa satu unit handphone (HP) merek Oppo warna hitam yang merupakan alat komunikasi pelaku dengan pelaku lainnya, dan satu bilah senjata tajam (sajam) yang digunakan pelaku untuk memutus tali tambang.

“Hari Kamis (10/04/2025), sekitar pukul 15.00 WIB, petugas kami menangkap salah satu pelaku pencurian ternak di kebun sawit plasma PT SIP. Pelaku ini ditangkap saat sedang berada di rumahnya di Kampung Gedung Rejo Sakti,” ucap Kapolsek Gedung Aji, Ipda Sahmin, SH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, SIK, MH, Sabtu (12/04/2025).

Lanjutnya, dalam melakukan aksinya, pelaku ini tidak sendirian tapi bersama dengan dua rekannya yang sekarang sudah masuk daftar pencarian orang (DPO). Para pelaku mencuri 3 (tiga) ekor sapi milik korban Hartatik (52), berprofesi ibu rumah tangga, warga Kampung Gedung Rejo Sakti dari areal kebun sawit plasma PT SIP menggunakan mobil suzuki pick up warna hitam dan sepeda motor kawasaki KLX warna kuning milik para pelaku yang sekarang sudah masuk DPO.

“3 (tiga) ekor sapi betina jenis Bali (pedet) warna orange milik korban ini, sebelum dicuri oleh para pelaku berada di kebun sawit plasma PT SIP dikarenakan salah satu sapinya baru saja melahirkan. Korban baru mengetahui sapi-sapinya telah hilang pada hari Senin (22/07/2024), sekitar pukul 06.00 WIB, saat mendatangi tempat sapi. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian yang ditaksir sebesar Rp 36 juta,” papar perwira dengan balok kuning satu dipundaknya.

Kapolsek menambahkan, menurut keterangan dari pelaku RN setelah ditangkap, 3 (tiga) ekor sapi betina jenis Bali (pedet) warna orange milik korban sudah dijual kepada teman dari salah satu pelaku yang masuk DPO seharga Rp. 22.250.000,- (dua puluh dua juta dua ratus lima puluh ribu rupiah).

“Pelaku pencurian ternak yang sudah ditangkap oleh petugas kami, saat ini sudah ditahan di Mapolsek Gedung Aji dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun.” imbuh Ipda Sahmin. (H e l***)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Diikuti 150 Jemaat, Polsek Bontosikuyu Amankan Ibadah Sambut Natal di Binanga Benteng
Korem 043/Garuda Hitam dan Persit KCK Gelar Olahraga Bersama di Makorem
Jaga Harkamtibmas Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Pagar Alam Terus Tingkatkan Patroli Hunting Cegah Gangguan Kamtibmas
Polres Tebo Amankan Terduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor
Kembali Beraksi, Residivis Curanmor Berhasil Dibekuk Tekab 308 Presisi Polsek Rumbia
Mediasi ‘Buntu’, Kapolres Kampar ‘Tegas’ Utamakan Harkamtibmas, ‘Jangan lakukan tindakan melanggar Hukum ‘Demi Keamanan Bersama’!
Kapolres Sergai Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir di Tanjung Beringin
Monitoring Penanganan Rumah Terdampak Bencana, Kementerian PKP RI Turun ke Humbang Hasundutan.

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 15:49 WIB

Diikuti 150 Jemaat, Polsek Bontosikuyu Amankan Ibadah Sambut Natal di Binanga Benteng

Minggu, 7 Desember 2025 - 14:44 WIB

Korem 043/Garuda Hitam dan Persit KCK Gelar Olahraga Bersama di Makorem

Minggu, 7 Desember 2025 - 13:40 WIB

Jaga Harkamtibmas Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Pagar Alam Terus Tingkatkan Patroli Hunting Cegah Gangguan Kamtibmas

Minggu, 7 Desember 2025 - 11:52 WIB

Polres Tebo Amankan Terduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor

Minggu, 7 Desember 2025 - 11:15 WIB

Kembali Beraksi, Residivis Curanmor Berhasil Dibekuk Tekab 308 Presisi Polsek Rumbia

Berita Terbaru