Polsek Firdaus Tangkap Sepasang Kekasih, Diduga Melakukan Penggelapan

Rabu, 29 November 2023 - 14:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sergai|MBS- Personel Unit Reskrim Polsek Firdaus Polres Serdangbadagai (Sergai) berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan dengan mengamankan pasangan kekasih terduga pelaku.

Pasangan kekasih yang diamankan yakni, LBAH alias Dio (20) warga Dusun II Kampung Kristen Desa Sialangbuah, Kecamatan Telukmengkudu, Sergai dan pacarnya berinisial PDISL alias Netha (30) warga Dusun VI Kampung Padang Desa Simpang Empat, Kecamatan Seirampah, Sergai.

“Kedua tersangka diamankan pada Senin (27/11/2023) dari lokasi berbeda. Tersangka LBAH alias Dio diamankan di rumah teman tersangka di Dusun IV Pangkalan Budiman Desa Seirampah. Sedangkan tersangka PDISL alias Netha diamankan di Dusun VI Desa Seirampah, tepatnya di Simpang Tol Seirampah,” ungkap Kapolsek Firdaus, AKP Idham Halik didampingi Kanit Reskrim Iptu Maruli Sihombing, Rabu (29/11/2023) di Polsek Firdaus.

Idham menjelaskan, penangkapan kedua tersangka atas adanya laporan korban Muhammad Wahyu (41) warga Desa Sumberjo, Kecamatan Pagar Merbau Kabupaten Deliserdang sesuai laporan polisi nomor LP/B/160/XI/2023/SPKT/Polsek Firdaus/Polres Sergai/Polda Sumutt tanggal 23 Nopember 2023.

Berdasarkan laporan korban, sebut perwira tiga balok emas ini, pada Minggu (19/11/2023) sekira pukul 03.30 WIB, kedua tersangka berjalan kaki di Jalan SMA Desa Firdaus hendak pulang ke rumah orang tua Netha di Dusun VI Kampung Padang Desa Simpang Empat.

Tepat saat kedua tersangka berada di depan SMA Negeri 1 Seirampah, korban melintas dengan mengendarai sepeda motor jenis matic dari arah Desa Cempedak Lobang menuju Desa Firdaus, dan tiba-tiba berhenti. Lalu, tersangka Dio meminta tolong kepada korban untuk diantarkan ke rumah orang tua tersangka Netha. Korban kemudian mengantarkan kedua tersangka dengan membonceng keduanya.

Setelah tiba di rumah orang tua Netha, tersangka selanjutnya meminta korban untuk mengantarkan kedua tersangka ke Tebingtinggi dengan alasan untuk mengambil uang, dan dimaui korban.

Saat ketiganya tiba di Simpang Jalan SMA, korban yang awalnya membonceng kedua tersangka diminta berhenti, tersangka Dio mengambil alih sepeda motor dan korban duduk di belakang. Ketiganya selanjutnya menuju Desa Payalombang, Kecamatan Tebingtinggi, Sergai.

Sesampainya di Payalombang, tersangka Netha meminjam handphone milik korban untuk menelpon temannya, namun tidak dikembalikan. Kemudian, korban diturunkan dan sepeda motor milik korban dipinjam para tersangka dengan alasan hendak mengantar tersangka Dio pulang.

“Namun setelah beberapa lama menunggu, para tersangka tidak kembali lagi menjumpai korban. Merasa keberatan dan dirugikan, korban selanjutnya membuat laporan pengaduan ke Polsek Firdaus,” terang Idham.

Menindaklanjuti laporan tersebut, lanjut Idham, tim Unit Reskrim Polsek Firdaus dipimpin Kanit Iptu Maruli Sihombing segera melakukan serangkaian penyelidikan.

Pada Senin (27/11/2023) sekira pukul 02.00 WIB, tim mendapat informasi keberadaan tersangka Dio. Kanit Reskrim beserta tim segera meluncur ke lokasi dimaksud dan berhasil mengamankan tersangka. Selanjutnya, tim melakukan pencarian terhadap tersangka Netha, dan berhasil diamankan pada hari yang sama.

“Hasil interogasi, kedua tersangka mengakui perbuatannya. Kedua tersangka saat ini sudah diamankan di Polsek Firdaus. Atas perbuatan yang dilakukan, kedua tersangka dijerat pasal 372 dan 378 dari KUHPidana,” tegas Idham. (Zai)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kasus Pencabulan Anak Kandung, Ayah Jahat Cabuli Putrinya Kasusnya Diungkap Polres Simalungun
Polsek Rambutan Amankan Pelaku Percobaan Pencurian Dengan Kekerasan
Dugaan penyerobotan tanah berujung Mediasi, warga gunungsari kec citerup,kab bogor, berjalan mulus.
Polres Sergai Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, 1 Pelaku Ditangkap, 2 DPO
Dalam 2 Jam, Sat Reskrim Polres Sergai Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Mesin Kopi dan Genset, 1 Orang Masih Buron
Kronologi Terjadinya Penganiayaan Terhadap Korban Bernama M. Amri
Unit Reskrim Polsek Rambutan Gerak Cepat Tangkap Dua Pelaku Bongkar Bengkel
Camat Tajur Halang (ipan)Di duga terpaksa menutup pasar malam ilegal sesudah viral,ada apa.

Berita Terkait

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:20 WIB

Kasus Pencabulan Anak Kandung, Ayah Jahat Cabuli Putrinya Kasusnya Diungkap Polres Simalungun

Sabtu, 24 Mei 2025 - 20:00 WIB

Polsek Rambutan Amankan Pelaku Percobaan Pencurian Dengan Kekerasan

Sabtu, 24 Mei 2025 - 13:11 WIB

Dugaan penyerobotan tanah berujung Mediasi, warga gunungsari kec citerup,kab bogor, berjalan mulus.

Jumat, 23 Mei 2025 - 13:49 WIB

Polres Sergai Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, 1 Pelaku Ditangkap, 2 DPO

Kamis, 22 Mei 2025 - 08:33 WIB

Dalam 2 Jam, Sat Reskrim Polres Sergai Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Mesin Kopi dan Genset, 1 Orang Masih Buron

Berita Terbaru