Polsek Dumai Timur Berhasil Bekuk Tiga Pelaku Curanmor

Jumat, 1 September 2023 - 17:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAIMitramabes.com Tim Opsnal Reskrim Polsek Dumai Timur berhasil membekuk 3 (tiga) pelaku pencurian kenderaan bermotor (curanmor) milik seorang guru yang diparkir di teras rumahnya di Jalan Imam munandar, Gg. Lancar, Kelurahan, Jaya Mukti, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai.

Ketiga pelaku curanmor ini ditangkap tim Opsnal Reskrim Polsek Dumai Timur pada tempat berbeda, Sabtu (20/8/2023) sekitar pukul 16.00 wib.

Pelaku utama yang melakukan pencurian 1 unit motor milik oknum guru tersebut yakni berinisial DAP alias ADE (28), merupakan warga Dumai.

DAP alias ADE ditangkap di salah satu bengkel yang berada di Jalan Jakolin, Kelurahan Bumi Ayu, Kecamatan Dumai Selatan, Kota Dumai, dan DAP disangkakan dengan pasal 363 KUHPidana.

Sementara 2 (dua) tersangka lainnya yakni FB alias FAJ (28) merupakan warga Aek Raso (Sumut) tempat tinggal di Dumai Selatan Kota Dumai dan CN alias BALAI (34) warga Bukit Kapur, Kota Dumai, keduanya dijerat dengan pasal 480 KUHP sebagai penah motor hasil curian tersangka DAP alias ADE.

Kapolres Dumai, AKBP Dhovan Oktavianton SH SIK M.Si, melalui Kapolsek Dumai Timur, AKP Yusup Purba, SH, MH, kepada Crew tanjakberita.com, Selasa (22/8/2023), membenarkan pihaknya (tim Opsnal Reskrim) Polsek Dumai Timur berhasil mengungkap dan menangkap 3 pelaku curanmor.

Dijelaskan, penangkapan yang dilakukan tim Opsnal Reskrim Polsek Dumai Timur berangkat atas laporan korban nomor : LP/B/52/VII/2023/SPKT/SEK D. TIMUR/RES DUMAI/POLDA RIAU, Tgl 23 Juli 2023, tentang Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor,” kata Yusup Purba.

Menindaklanjuti laporan tersebut, maka tim Opsnal Polsek Dumai Timur pun dengan sigap melakukan penyelidikan hingga berhasil membekuk ke tiga pelaku.

Selain ketiga pelaku yang berhasil dibekuk, tim Opsnal Reskrim juga turut menyita bb motor dari tersangka pelaku penadah yang mengaku sudah beberapa kali melakukan pencurian motor.

Bb tersebut yakni 1 (satu) lembar STNK Honda Supra BM 3347 TO, 1 buah BPKB R2 Yamaha Vega R merk YAMAHA Vega-R, No.Pol BM 6913 RR warna biru dengan No.Ka/No.Sin : MH34D72038J036118/4D7-1036089.

Bb lainnya yakni 1 (satu) lembar STNK Yamaha Vega R merk YAMAHA Vega-R, BM 6913 RR warna biru dengan No.Ka MH34D72038J036118/4D7-1036089, 1 (satu) Unit sepeda motor merk YAMAHA Vega-R, tanpa plat nomor warna hitam dengan No.Ka/No.Sin: MH34D72038J036118/4D7-1036089 beserta kunci.

Dan 1 (satu) Buah Helm KYT warna merah, 1 (satu) buah BPKB R2 Yamaha Vega R merk YAMAHA Vega-R, BM 5460 RS warna merah marun dengan No.Ka/No.Sin:MH34D72038J160109/4D7-1160085, 1 Lembar STNK R2 Yamaha Vega R merk YAMAHA Vega-R, BM 5460 RS warna merah marun dengan No.Ka/No.Sin:MH34D72038J160109/4D7-1160085, 1 unit sepeda motor merk YAMAHA Vega-R, BM 2179 RH warna merah dengan No.Ka/No.Sin:MH34D72038J160109/4D7-1160085 beserta kunci.

Kemudian 1 buah BPKB R2 Yamaha Jupiter Z, BM 6036 RI warna merah dengan No.Ka/No.Sin:MH35TP0065K526791/5TP-762610, 1 Lembar STNK R2 Yamaha Jupiter Z BM 6036 RI warna merah dengan No.Ka/No.Sin:MH35TP0065K526791/5TP-762610 dan 1 unit Sepeda motor Yamaha Jupiter Z, BM 6390 ES warna Silver dengan No.Ka/No.Sin: MH35TP0065K526791/5TP-762610.

Sementara motor milik oknum guru selaku pelapor yang dicuri pelaku DAP alias ADE yakni Honda merek Supra X warna hitam BM 3347 TO, nomor Mesin : KEVAE-1776219 dan Nomor Rangka : MH1KEVA174K777553.

Atas kejadian tersebut Pelapor mengaku mengalami kerugian sekitar Rp 6.000.000,- (Enam juta rupiah).

Kapolsek Dumai Timur, Yusup Purba mengatakan, terkait kasus curanmor tersebut masih ada pelaku lainnya yang diduga turut terlibat dalam kasus curanmor tersebut namun statusnya dalam kasus ini dijadikan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Mereka yang dijadikan status DPO dalam kasus ini yakni, berinisial AL (25) warga Tanjung Palas, DO (30) warga Jaya Mukti dan RUL (30) warga Kelurahan Bintan Kota Dumai.

Selanjutnya masing masing tersangka dan barang bukti sedang menjalani proses hukum lebih lanjut dari Polsek Dumai Timur.**
Panda P/MBS

Facebook Comments Box

Berita Terkait

22 Santri MDTA BDI Kilang Pertamina Balongan Lulus, Pelepasan Berlangsung Sederhana Sarat Makna
Masih Dihari Bayangkara Ke 79, Polres Kepulauan Meranti Deklarasi Kampung Bebas Narkoba Di Kantor Desa Banglas
Bupati Rohul Lantik 7 Camat Serta Serah Terima Jabatan
Pemkab Tapsel Melalui Dinas Perikanan Terus Genjot Program Swasembada Ikan
Sinergi Semua Pihak, Atasi Karhutla.
PT RIAU AGRINDO TANPA HGU TIDAK BISA MENDALILKAN SESEORANG MELAKUKAN PENCURIAN TBS
Bupati Arie Melakukan Audiensi Ke Dirjen PUPR, Bersinergi Untuk Pengembangan Sekolah Rakyat.

Berita Terkait

Rabu, 25 Juni 2025 - 22:57 WIB

22 Santri MDTA BDI Kilang Pertamina Balongan Lulus, Pelepasan Berlangsung Sederhana Sarat Makna

Rabu, 25 Juni 2025 - 22:48 WIB

Masih Dihari Bayangkara Ke 79, Polres Kepulauan Meranti Deklarasi Kampung Bebas Narkoba Di Kantor Desa Banglas

Rabu, 25 Juni 2025 - 21:56 WIB

Bupati Rohul Lantik 7 Camat Serta Serah Terima Jabatan

Rabu, 25 Juni 2025 - 18:40 WIB

Rabu, 25 Juni 2025 - 17:08 WIB

Sinergi Semua Pihak, Atasi Karhutla.

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Bupati Rohul Lantik 7 Camat Serta Serah Terima Jabatan

Rabu, 25 Jun 2025 - 21:56 WIB