Dolok Masihul, Sergai||MBS- Dalam rangka Operasi Pekat Toba 2025, Polsek Dolok Masihul Polres Sergai mengamankan tujuh orang juru parkir liar pada Jumat (16/5) pukul 09.00 WIB. Penertiban dilakukan di seputaran Kota Dolok Masihul, Lingkungan I dan II, Kelurahan Pekan Dolok Masihul, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Sergai.
Kanit Reskrim Polsek Dolok Masihul, IPTU Qory O. Siregar, S.H., M.H., memimpin operasi yang menyasar para pelaku aksi premanisme, termasuk parkir liar yang meresahkan masyarakat. Tujuh juru parkir tersebut diamankan karena tidak memiliki rompi parkir, kartu parkir, dan tanda pengenal yang sah dari Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai.
Berikut identitas para juru parkir yang diamankan yakni Muhammad Sahari Samosir,(34), Irfan Batubara, (60), Kamin Lubis (55), Abdul Alim Lubis (49), Elman (44), Muhammad Yani (39), Fansur Kurniawan Manik (43)
Selanjutnya seluruh juru parkir dibawa ke Polsek Dolok Masihul untuk dimintai keterangan dan diberikan pembinaan oleh Unit Binmas. Mereka juga membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Polisi juga menyarankan pengelola parkir untuk melengkapi atribut dan tanda pengenal bagi petugas parkir.
Ps.Kasi Humas Polres Sergai, IPTU Zulfan Ahmadi, S.H., M.H., membenarkan kejadian tersebut dan menegaskan bahwa Operasi Pekat Toba 2025 merupakan peringatan keras bagi pelaku kejahatan jalanan. Polres Sergai berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Sergai. (Zai)