Polsek Bunga Mayang. Berhasil mengamankan Seorang Lelaki Gaek

Jumat, 7 April 2023 - 14:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Utara MBS — Polsek Bunga Mayang berhasil mengamankan seorang Kakek Paruh baya di area perkebunan tebu karena membawa kabur sepeda motor milik korban Yuli Aria Melati (17). Kakek tersebut diamankan sekitar pukul 08.00 wib

Kapolsek Bunga Mayang Ipda Adeka Putra SH.MH mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail SH. SIK. MIK
kepada awak media Melalui rilisannya menerangkan pelaku berinisial HN 60. warga Desa Negara Tulang Bawang Kecamatan Bunga Mayang Lampung Utara berhasil menangkap pelaku sekitar pukul 08.00 wib di area perkebunan tebu berikut mengamankan sepeda motor milik korban

Tersangka melakukan aksinya saat mendapat tumpangan, bukan berterimakasih malah membawa kabur sepeda motor milik korban.

“Tersangka (HN) di tangkap bersama warga setempat . tidak berapa lama setelah kejadian,terangnya. Kamis (6/4/2023)

Lebih lanjut. Kapolsek Ipda Adeka Putra” menjelaskan Peristiwa tersebut terjadi pada hari Kamis (6/4/2023) pukul 07.15 wib di jalan umum Desa Negara Tulang Bawang Kecamatan Bunga Mayang Kabupaten Lampung Utara.

bermula saat itu korban Yuli mengendarai sepeda motor miliknya Honda Revo Absolute hendak berangkat ke sekolah, ditengah perjalanan terduga pelaku (HN ) memberhentikan kendaraan korban dan meminta tumpangan, namun kepada Korban, pelaku berkata agar dirinya saja yang mengendarai kendaraan dengan alasan jalan jelek takut jatuh.

“Di tengah perjalanan pelaku menjatuhkan salah satu sendal yang di pakainya, kemudian kendaraan berhenti dan pelaku meminta korban untu mengambil, saat korban menuruti permintaan pelaku untuk mengambil sendal, lalu pelaku membawa kabur sepeda motor korban.

“sehingga korban berteriak “maling-maling. Hingga membuat warga sekitar datang dan mengejar pelaku. “ungkap Kapolsek

Petugas kita yang mendapat laporan dari masyarakat langsung ke TKP kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku dan berhasil menangkap pelaku.

Saat ini terduga pelaku (HN) telah diamankan di Mapolsek Bunga Mayang dan
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kini tersangka (HN) terancam dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian. pungkasnya (Yusniati MBS)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Medco E&P Malaka Dorong Talenta Sepak Bola Muda di Bupati Aceh Timur Cup I 2025
Patroli Pekat Satpol PP Dan Jajaran Polsek Rimbo Bujang
Jacob Ereste : *Mata Hati dan Telinga Hati Yang Akan Memancarkan Cahaya Hati*
Bupati Humbahas Sampaikan Nota Jawaban Atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Humbahas .
Minggu Kasih Polsek Tapung Hulu: Mendengar Keluh Kesah Warga Desa Sukaramai, Menciptakan Kamtibmas yang Kondusif  
Rapat Koordinasi Konsultasi Pembayaran PBB-P2 Yang Dihadiri Oleh Beberapa Perusahaan
Gubsu Salurkan DBH Kepada Kepala Daerah Se-Sumut, Humbahas Rp 15 Miliar
PAC Partai Gerindara Siborongborong Lakukan Kegiatan Bagi-Bagi Bendera Merah Putih

Berita Terkait

Minggu, 10 Agustus 2025 - 12:32 WIB

Medco E&P Malaka Dorong Talenta Sepak Bola Muda di Bupati Aceh Timur Cup I 2025

Minggu, 10 Agustus 2025 - 12:00 WIB

Patroli Pekat Satpol PP Dan Jajaran Polsek Rimbo Bujang

Minggu, 10 Agustus 2025 - 11:11 WIB

Jacob Ereste : *Mata Hati dan Telinga Hati Yang Akan Memancarkan Cahaya Hati*

Minggu, 10 Agustus 2025 - 11:07 WIB

Bupati Humbahas Sampaikan Nota Jawaban Atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Humbahas .

Minggu, 10 Agustus 2025 - 10:56 WIB

Minggu Kasih Polsek Tapung Hulu: Mendengar Keluh Kesah Warga Desa Sukaramai, Menciptakan Kamtibmas yang Kondusif  

Berita Terbaru

NASIONAL

Patroli Pekat Satpol PP Dan Jajaran Polsek Rimbo Bujang

Minggu, 10 Agu 2025 - 12:00 WIB