MANADO_MUTRAMABES.COM
Humas Polresta Manado – Bhabinkamtibmas Polresta Manado melaksanakan Problem Solving kasus penganiayaan dengan cara melempar batu, Rabu (24/05/2023).
Adapun yang di duga melakukan penganiayaan tersebut berinisial MMB (14) dan IJK (15) terhadap korban insial Linda Mangey (25) yang terjadi di Kelurahan Pandu Lingkungan II Kecamatan Bunaken Kota Manado.
Kejadi tesebut terjadi pada hari Senin tanggal 22 Mei 2023 sekitar jam 23.30 WITA, telah terjadi Penganiayaan yang dilakukan oleh kedua terlapor terhadap pelapor dengan cara melempar dengan menggunakan batu sebanyak 2 (dua) kali dan mengena pada bagian lengan kiri pelapor, sehingga mengakibatkan bengkak dan memar pada lengan kiri pelapor
Pihak Kepolisian melakukan upaya mediasi kepada kedua belah pihak. Kedua terlapor pun telah mengakui kesalahannya dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya. Pelapor telah menerima permintaan maaf kedua terlapor. Dan kedua belah pihak sudah sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan tanpa ada paksaan dari pihak lain.
Melalui Problem Solving merupakan cara yang digunakan Bhabinkamtibmas untuk menyelesaikan masalah –masalah baik sosial ataupun tindak pidana ringan yang terjadi kepada warga binaannya. Dengan menjadikan fasilitator ataupun mediator bagi warga yang yang sedang berkonflik, dengan pendekatan diri, memberikan pengertian untung ruginya apabila dilanjutkan ke ranah hukum, serta bermusyawarah demi mencapai kesepakatan yang bermanfaat kepada semua pihak. Dalam kegiatan problem solving tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan nasehat dan himbauan kamtibmas tentang pentingnya hidup rukun dan damai serta pentingnya upaya problem solving dalam upaya penyelesaian masalah untuk mencapai kesepakatan yang bermanfaat.
“Sudah menjadi tugas dan kewajiban Polri untuk melakukan giat problem solving dengan memediasi setiap permasalahan yang terjadi di Desa binaannya dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas,”ucap Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasie Humas Ipda Agus Haryono
SOFYAN // MBS