Binjai,(MBS ) Dua orang berinisial ASD alias Ari (27) bersama teman nya berinisial TP alias Tedy (20) yang terduga sebagai pelaku pengerusakan dan pencurian rumah kosong di Jalan Pakis, Lingkungan VI, Kelurahan Paya Roba, Kecamatan Binjai Barat Kamis 03 Agustus kemarin sekira Pukul 16.45 WIB berhasil ditangkap dan diamankan Polsek Binjai Barat.
Setelah ditangkap dan diamankan, kedua pelaku langsung di intrograsi oleh penyidik Polsek Binjai Barat dan inisial ASD alias Ari dan inisial TP alias Tedy tidak mengelak mengakui telah melakukan pengerusakan dan pencurian rumah kosong saat ditinggal pemiliknya.
Hal tersebut di ungkapkan Syahrel (65) selaku keluarga korban dan mengatakan ,”Rumah itu tak ada penghuninya setelah istri Saya Ratna uda meninggal dunia” Kata Syahrel.
“Sebelumnya Saya bersama istri dan anak-anak tinggal dirumah itu sudah belasan tahun lamanya, namun karena Almarhum istri Saya tidak ada lagi, maka Saya dan anak-anak merantau keluar daerah dan keluar Negri, sehingga rumah itu tidak ada penghuninya.
Namun belakangan ini kami mendapat kabar kalau rumah kami sudah porak poranda akibat dibobol dan di rusak oleh kawanan maling, sedangkan segala perabot isi rumah kami habis dijarah dan dijual kepada sejumlah penadah” Terangnya.
Dengan kejadian itu, Saya langsung melaporkan secara lisan dengan apa yang terjadi, sehingga personil Polsek Binjai Barat pun merespon dan langsung turun untuk menunjau tempat kejadian rumah di Jalan Pakis, Lingkungan VI, Kelurahan Paya Robah, dan sepengembalian kami dari TKP, di Jalan Letjen Umar Baki, terlihat kedua pelaku sedang berjalan, sehingga Polsek Binjai Barat langsung mengamankan inisial ASD alias Ari bersama inisial TP alias Tedy dan langsung membawa ke Kantor Polsek Binjai Barat” Ujarnya.
Saat di intrograsi oleh penyidik, kedua pelaku mengakui kalau mereka melakukan pengerusakan dan pencurian matrial bangunan bersama mencuri isi rumah berupa barang-barang perabotnya, dan bahkan kedua pelaku mengakui kalau salah satu Ibu pelaku menjadi penadah barang yang merka curi dari rumah itu, dan Polisi langsung memanggil penadah tersebut, namun akirnya mereka dilepaskan kembali.
Kedua pelaku ditangkap pada hari Kamis Tanggal 03 Agustus 2023 kemarin sekira Pukul 16,45.Wib, sedangkan dihari yang sama sekira pukul 22.05. Polsek Binjai Barat melepas kedua pelaku dan penadahnya, ada apa dengan ini,” Tanya Syhrel dengan heran.
Dan Saya bertanyak kepada penyidik Mapolsek Binjai Barat, mengapa mereka di lepas, namun Penyidik mengatakan ,”kalau unsurnya tidak lengkap, sebab yang berhak mengadukan ini harus ahliwaris pemilik rumah itu, dan kalau Bapak (Syahrel-red) membuat pengaduan harus dilengkapi dengan surat kuasa dari salah satu ahliwaris ,” Terang Syahrel meniru perkataan salah seorang penyidik di Mapolsek Binjai Barat.
“lalu Saya memintak ahliwaris membuat suarat kuasa kepada Saya, dan persyaratan itu sudah Saya lengkapi dengan dokumen Surat hak milik rumah dan kartu keluarga bersama saksi-saksinya, sehingga salah satu penyidik bermarga Silaban mengatakan ,”Kalau sudah ada surat kuasa nya sudah bisa kita proses”Ungkapnya meniru perkataan Silaban.
Namun ke-esokan harinya, penyidik Polsek Binjai Barat itu kembali mengatakan kalau kasus ini tidak bisa diproses, karna yang berhak adalah ahliwaris langsung, dan surat kuasa Bapak tidak berlaku” Terang Syahrel kembali meniru perkataan Silaban.
Saya menduga ini tangkap lepas setelah pihak Penyidik kongko-kongko dengan pelaku dan penadah nya, sebab ssudah jelas saat di intrograsi mereka semua mengakui perbuatan nya, dan seharusnya pihak Polisi berhak menahaan mereka paling tidak 1 X 24 Jam bila mana mereka itu dicurigai sambil menuggu laporan pengaduan resmi,” Kata nya.
Ini kasus pengerusakan, pembobolan rumah dan menjarah semua isi rumah, dan kerugian hingga mencapai ratusan juta rupiah, dan kami menilai Polsek Binjai Barat bekerja tidak Provesional.
Padahal Kapolres Binjai AKBP Rio Alexander Panelewen Sik saat pimpin Sertijab menekankan pada jajaranya “budayakan responsibilitas terhadap apa yang terjadi sekeliling kita untuk memberikan citra positif terhadap polri, serta bertekad dengan niat yang ihklas untuk melaksanakan tugas sebagai pengayom, pelindung dan pelayan masyarakat sebagai wujud pengabdian kepada bangsa dan negara ,”Ucap Syahrel terlihat merasa kecewa atas kinerja Polsek Binjai Barat.
Terkait dengan adanya tudingan tangkap lepas terhadap pelaku dan penadah atas dugaan kasus pengerusakan rumah dan poencurian, Kapolsek Binjai Barat AKP Antonis Pasta Sitepu.SH ketika di konfirmasi MBS Jumat (04/08/2023) kemari melalui Via Ponsel Whatsapp nya mengatakan agar datang pada hari Sabtu 05 Agustus 2023, namun tidak ketemu.
AKP Antonis Pasta Sitepu.SH juga dikonfirmasi Via Ponsel Whatsapp nya hingga berita ini diterbitkan tidak sama sekali tidak menagapi konfirmasi sejumlah Wartawan.(Juli).
Keterangan Gambar : Kapolsek Binjai Barat AKP Antonis Pasta Sitepu.SH dan Terduga Pelaku bersama penadah hasil curian.