Berastagi Tanah Karo MBS.Com. Menindak lanjuti informasi yang beredar di media sosial terkait dugaan adanya barak narkoba dan praktik judi jenis “tembak ikan” di kawasan Jalan Kolam Renang Berastagi dan Jalan Tri Murti Berastagi, jajaran Polsek Berastagi langsung melakukan pengecekan ke lokasi, Sabtu(24/1) siang.
“Kasi Humas Polres Tanah Karo, AKP Pedoman Maha, menyampaikan bahwa langkah cepat dilakukan setelah menerima informasi dari masyarakat yang beredar luas di media sosial.
“Begitu mendapatkan informasi tersebut, personel Polsek Berastagi segera melaksanakan patroli dan pengecekan langsung ke dua lokasi yang disebutkan,” ujar AKP Pedoman Maha.
“Dari hasil pengecekan di lapangan, petugas tidak menemukan adanya aktivitas barak narkoba maupun praktik perjudian jenis tembak ikan seperti yang diinformasikan.
“Setelah dilakukan pemeriksaan di lokasi, tidak ditemukan adanya barak narkoba maupun kegiatan judi tembak ikan. Situasi di kedua tempat tersebut terpantau aman dan kondusif,” jelasnya.
“Meski demikian, pihak kepolisian tetap mengapresiasi kepedulian masyarakat yang aktif memberikan informasi.
“Menurut AKP Pedoman Maha, setiap laporan dari masyarakat akan selalu ditindaklanjuti sebagai bagian dari upaya menjaga situasi kamtibmas tetap aman.
“Kami mengapresiasi informasi dari masyarakat. Setiap laporan yang masuk pasti kami tindaklanjuti. Kami juga mengimbau kepada masyarakat, apabila mengetahui adanya praktik narkoba, perjudian, maupun tindak pidana lainnya, agar segera melaporkannya ke Polsek Berastagi untuk segera ditindaklanjuti,” tegasnya.
“Polsek Berastagi menegaskan komitmennya untuk terus melakukan patroli dan pemantauan di wilayah hukum Berastagi guna mencegah berkembangnya peredaran narkoba dan praktik perjudian, serta memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.
(Musa Tampubolon)








