Polsek Babat Toman Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Buah Sawit

Minggu, 21 Januari 2024 - 13:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUSI BANYUASIN.-mitramabes.com
Selang tidak seberapa lama tersangka Adi (25) melangsir buah kelapa sawit hasil curian bersama kawannya, tiba-tiba datang satgas keamanan dari PT. Pinago utama yang langsung mengamankan tersangka Adi berikut barang bukti buah sawit yang telah berhasil dicuri sebanyak 60 tandan, sementara kawannya atas nama En, berhasil melarikan diri.

Peristiwa tersebut terjadi pada hari Kamis (18/01/2024) sekira pukul 17.00 wib di areal perkebunan sawit milik PT. Pinago utama Divisi 1 Blok E26 Desa Sugi waras Kecamatan Babat Toman Kabupaten Muba.

Kapolres Muba Akbp. Imam Safii Sik. Msi. melalui Kapolsek Babat Toman Akp. Rama Yudha SH ketika dikonfirmasi awak media pada hari Minggu (21/01/2024) membenarkan adanya pengungkapan kasus pencurian buah kelapa sawit.

Tersangka kepergok satgas keamanan PT. Pinago utama tidak lama setelah melangsir buah hasil curian yang disembunyikan dikebun sebelah, yang kemudian pihak satgas menghubungi kami Polsek babat Toman, selanjutnya tersangka yang berhasil ditangkap berikut barang buktinya berupa peralatan untuk melakukan pencurian dan buah kelapa sawit hasil curian sebanyak 60 tandan kami bawa ke Polsek Babat Toman untuk proses lebih lanjut. Jelasnya.

Terduga pelaku pencurian buah kelapa sawit tersebut seluruhnya ada 2 orang yaitu atas nama Adi (25) sudah tertangkap dan En berhasil melarikan diri.

Modus para tersangka dalam melakukan pencurian ialah dengan cara memanen sendiri dikebun sawit milik PT. Pinago utama, yang kemudian buah hasil panen dikumpulkan ditempat tersembunyi. Ujar Rama.

Tersangka kami jerat dengan pasal 363 ayat (1) ke -4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya 7 tahun penjara . Tambahnya. (Rudihartono.m)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Muhammad Al Hafiz Anak Gizi Buruk Warga Desa Pasie Keubeudom” Butuh Perhatian Dari Pemerintah”
DPMG Aceh Timur LAKSANAKAN Peningkatan Kapasitas Pengurus Posyantek Desa Kabupaten Aceh Timur Tahun 2025
Kapolres Tanah Karo Imbau: Karhutla adalah Tanggung Jawab Bersama, Jangan Ada Lagi Api di Lahan Kita!
“Evaluasi Kinerja Pegawai, Rutan Kabanjahe Gelar Rapat Dinas”
Polres Tanah Karo Amankan Lomba Gerak Jalan Pelajar Sambut HUT RI ke-80
Kapolres Tanah Karo SH.S.IK.M.M.,MTr.Opslah Hadiri Lepas sambut Dandim 0205/ Tanah Karo
Kapolres Tanah Karo Hadiri Pesta Adat Merga Kembaren dan Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Polsek Mardingdig
Bupati Humbahas Sampaikan Nota Jawaban Atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD,

Berita Terkait

Selasa, 5 Agustus 2025 - 22:47 WIB

Muhammad Al Hafiz Anak Gizi Buruk Warga Desa Pasie Keubeudom” Butuh Perhatian Dari Pemerintah”

Selasa, 5 Agustus 2025 - 22:28 WIB

DPMG Aceh Timur LAKSANAKAN Peningkatan Kapasitas Pengurus Posyantek Desa Kabupaten Aceh Timur Tahun 2025

Selasa, 5 Agustus 2025 - 22:25 WIB

Kapolres Tanah Karo Imbau: Karhutla adalah Tanggung Jawab Bersama, Jangan Ada Lagi Api di Lahan Kita!

Selasa, 5 Agustus 2025 - 22:22 WIB

“Evaluasi Kinerja Pegawai, Rutan Kabanjahe Gelar Rapat Dinas”

Selasa, 5 Agustus 2025 - 22:19 WIB

Polres Tanah Karo Amankan Lomba Gerak Jalan Pelajar Sambut HUT RI ke-80

Berita Terbaru