Indramayu, Mitramabes.com — Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya, Polsek Anjatan, Polres Indramayu, Polda Jabar mengintensifkan patroli malam dengan menyasar para remaja yang masih berkumpul hingga larut malam.
Kegiatan tersebut berlangsung, Sabtu (5/7/2025) malam, dipimpin langsung oleh Kapolsek Anjatan, AKP H. Rasita, S.H.
Patroli yang dilaksanakan secara mobile ini menyasar sejumlah lokasi yang dianggap rawan gangguan kamtibmas, termasuk area pertokoan dan ruas jalan yang kerap dijadikan tempat nongkrong anak muda.
Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kapolsek Anjatan AKP H. Rasita menjelaskan bahwa kegiatan patroli ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk menekan potensi aksi kenakalan remaja, tawuran, hingga keterlibatan dalam kelompok geng motor.
“Kami mendatangi langsung para remaja yang nongkrong hingga malam. Mereka kami berikan pembinaan dan imbauan agar segera pulang ke rumah dan tidak terlibat dalam aktivitas negatif yang bisa merugikan diri sendiri maupun orang lain,” jelas Kapolsek AKP H. Rasita. Minggu (6/7/2025)
Lebih lanjut, pihak kepolisian juga menekankan pentingnya peran keluarga dan masyarakat dalam pengawasan terhadap anak-anak dan remaja di lingkungan masing-masing.
AKP H. Rasita berharap, sinergi antara kepolisian dan masyarakat dapat memperkuat upaya pencegahan berbagai bentuk gangguan keamanan.
Sementara itu, Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno menambahkan bahwa keterlibatan masyarakat sangat krusial dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.
“Kami dari kepolisian mohon bantuan dari seluruh elemen masyarakat untuk sama-sama mengawasi anaknya, saudaranya, tetangganya agar tidak keluar malam apabila tidak ada kepentingan. Sehingga kita dapat mencegah anak-anak terlibat dalam tawuran atau geng motor, baik sebagai pelaku maupun korban,” ujar AKP Tarno.
Selain itu, AKP Tarno juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan setiap potensi gangguan keamanan melalui kanal resmi yang telah disediakan.
“Jika ada potensi gangguan kamtibmas, masyarakat bisa segera melapor melalui layanan Lapor Pak Kapolres – SIAP MAS INDRAMAYU via WhatsApp di nomor 081999700110 atau call center 110,” tegasnya.
(Abid)