Polsek Air Kumbang Ringkus Dua Pelaku Pengedar Narkotika Jenis Sabu

Kamis, 2 Januari 2025 - 11:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUASIN -mitramabes.com. Polsek Air Kumbang Polres Banyuasin berhasil meringkus dua pelaku kasus tindak pidana peredaran narkoba jenis sabu di Mess PT.TBL yang berlokasi di Desa Sidomulyo Kecamatan Air Kumbang Kabupaten Banyuasin, Selasa (31/12).*

 

Dua pelaku tersebut yakni BSI (27) yang beralamat di RT 01 Dusun I Desa Tanjung Merbu Kecamatan Rambutan Kabupaten Banyuasin. Kemudian, ASN (44) yang beralamat Sungai Jerunjung Desa Merah Mata Kecamatan Rambutan Kabupaten Banyuasin.

 

Penangkapan dua pelaku ini bermula

Polsek Air Kumbang mendapatkan Informasi bahwa sering terjadi transaksi Narkotika Jenis Sabu di Mess PT.TBL yang berlokasi di Desa Sidomulyo Kecamatan Air Kumbang Kabupaten Banyuasin.

 

Mendapati informasi tersebut Kapolsek Air Kumbang Iptu Rendi Ramadhona SH memerintahkan Kanit Reskrim Aipda Analudin Haq beserta Anggota Reskrim untuk mencari tau kebenaran informasi tersebut dengan cara melakukan penyamaran.

 

Sesampainya di Mess PT TBL, petugas melihat pelaku BSI berada di dalam Mess sedang melayani pembeli dan menyediakan alat hisap sabu kepada pelaku ASN dan langsung dilakukan penangkapan.

 

Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo SH SIK MIK melalui Kapolsek Air Kumbang Iptu Rendi Ramadhona SH mengatakan, saat petugas melakukan penangkapan dan penggeledahan didapat narkotika jenis sabu sebanyak dua belas paket milik BSI.

 

“Kedua pelaku langsung dibawa ke Polsek Air Kumbang berikut barang bukti (BB) berupa 12 (dua belas) buah Plastik Bening berisikan Narkotika jenis Sabu dan 1 (satu) buah bong alat hisap sabu,” jelas Kapolsek Air Kumbang Iptu Rendi Ramadhona.

 

Kapolsek Air Kumbang Iptu Rendi Ramadhona menerangkan bahwa kedua pelaku BSI dan ASN akan dijerat Pasal 114 Ayat (1) jo Pasal 112 Ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009, tentang Narkotika.

 

“Kami dari Polsek Air Kumbang akan terus berupaya mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan narkotika di wilayah Kecamatan Air Kumbang dan tidak ada ampun bagi para pelaku tindak pidana peredaran narkotika,” pungkasnya.(eros) *

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Praktisi Hukum Jangan Fitnah TNI Dengan Menyebarkan Berita Hoax 
Tingkatkan Infrastruktur dan Pembangunan Sekolah Bupati Batu Bara Berkoordinasi Langsung ke Komisi V DPR RI
Satresnarkoba Polres Tebo Tangkap Pengedar Sabu di Tebo Tengah
Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti oleh Kejari Tebo, Polres Tebo, Pengadilan Negeri Tebo dan Instansi terkait
DPRD Batu Bara Gelar Paripurna Pikid Dan RPJP APBD 2024
Optimalkan Perdagangan, Pemkab Batu Bara Kunker ke Kemendag RI
Polda Lampung Gelar Family Gathering Bersama Tokoh Lintas Agama: Jaga Harmoni di Tengah Keberagaman
DPC GRANAT LAMPUNG TENGAH GIAT KIE P4GN BAGI PARA PELAJAR DI LINGKUNGAN SMP NEGERI 1 GUNUNG SUGIH DALAM RANGKA MASA PENGENALAN LINGKUNGAN SEKOLAH (MPLS) T.A. 2025/2026

Berita Terkait

Kamis, 17 Juli 2025 - 00:34 WIB

Praktisi Hukum Jangan Fitnah TNI Dengan Menyebarkan Berita Hoax 

Kamis, 17 Juli 2025 - 00:00 WIB

Tingkatkan Infrastruktur dan Pembangunan Sekolah Bupati Batu Bara Berkoordinasi Langsung ke Komisi V DPR RI

Rabu, 16 Juli 2025 - 22:52 WIB

Satresnarkoba Polres Tebo Tangkap Pengedar Sabu di Tebo Tengah

Rabu, 16 Juli 2025 - 22:43 WIB

Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti oleh Kejari Tebo, Polres Tebo, Pengadilan Negeri Tebo dan Instansi terkait

Rabu, 16 Juli 2025 - 21:35 WIB

DPRD Batu Bara Gelar Paripurna Pikid Dan RPJP APBD 2024

Berita Terbaru