Polsek Air Kumbang dapati 22 Paket Sabu Sabu

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUASIN*mitramabes.com.Unit Reskrim Polsek Air Kumbang berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dalam operasi pengembangan di Desa Sidomulyo dan Desa Duren Ijo, Kecamatan Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin.

Dua tersangka yakni berinisial AA (20) dan RJ (32) ditangkap dalam operasi ini, dengan barang bukti 22 paket sabu serta sejumlah alat pengemas.

Berdasarkan laporan polisi Nomor LP/A-03/II/2025/SPKT/POLDA SUMSEL, informasi awal diterima Polsek Air Kumbang pada Sabtu (22/2/2025) sekitar pukul 17.20 WIB

mengenai aktivitas transaksi sabu di Desa Sidomulyo. Kapolsek Air Kumbang, Iptu Rendi Ramadhona SH, langsung memerintahkan Kanit Reskrim Aipda Analudin Haq beserta tim untuk melakukan patroli.

Sesampainya di lokasi, anggota menemukan seorang pria mencurigakan (AA) yang sedang menggenggam sesuatu di pinggir jalan. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan satu paket sabu dalam genggamannya. AA mengaku sabu tersebut didapat dari seorang pria bernama RJ (32) di Desa Duren Ijo.

Unit Reskrim lantas melakukan pengembangan ke alamat RJ. Di sebuah ruko milik RJ, polisi menemukan 21 paket sabu, 2 bal plastik klip kosong, 18 pirek kaca, dan 1 unit handphone Infinix warna cream. RJ langsung diamankan sebagai tersangka.
Kasus ini dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) jo Pasal 112 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengancam hukuman minimal 5 tahun hingga maksimal hukuman mati bagi pengedar.

Operasi ini merupakan bagian dari program PEKAT MUSI 2025 untuk memberantas narkoba hingga ke akar. Kapolsek menyebut pihaknya akan terus mendalami jaringan RJ, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Kedua tersangka saat ini ditahan di Mapolres Banyuasin untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga mendalami sumber peredaran sabu dan mengimbau masyarakat waspada terhadap modus serupa.(eros).*

Berita Terkait

Polsek Gebang Gelar Jumat Berkah, Salurkan Bantuan Sembako Kepada Warga Kurang Mampu
Polres Nganjuk Peringati Isra Mi’raj 1447 H, Perkuat Iman Personel untuk Aksi Kemanusiaan
Satbinmas Polres Nganjuk Gelar Pembinaan dan Penyuluhan Kamtibmas di Desa Ngudikan 
Klarifikasi Isu Siswa Sakit Perut, Dapur MBG Mak Yus Pastikan Makanan Aman dan Higienis
Polda Aceh ” Polres Nagan Raya Menyalurkan Bantuan Kemanusiaan Kepada 35 warga Imbas Banjir”
Polsek Bahorok Pasang Stiker Call Center 110 di Tempat Keramaian, Permudah Akses Pengaduan Masyarakat
Bupati Tapanuli Utara Tekankan Penyeragaman Persepsi Arah Pembangunan serta Inovasi dan Kreativitas Jajaran Perangkat Daerah.
Polres Pelalawan Tetapkan Oknum DPRD Fraksi Golkar Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Surat Palsu

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 07:43 WIB

Polsek Gebang Gelar Jumat Berkah, Salurkan Bantuan Sembako Kepada Warga Kurang Mampu

Sabtu, 31 Januari 2026 - 07:34 WIB

Polres Nganjuk Peringati Isra Mi’raj 1447 H, Perkuat Iman Personel untuk Aksi Kemanusiaan

Sabtu, 31 Januari 2026 - 07:30 WIB

Satbinmas Polres Nganjuk Gelar Pembinaan dan Penyuluhan Kamtibmas di Desa Ngudikan 

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:44 WIB

Klarifikasi Isu Siswa Sakit Perut, Dapur MBG Mak Yus Pastikan Makanan Aman dan Higienis

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:42 WIB

Polda Aceh ” Polres Nagan Raya Menyalurkan Bantuan Kemanusiaan Kepada 35 warga Imbas Banjir”

Berita Terbaru