Polsek Air Kumbang dapati 22 Paket Sabu Sabu

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUASIN*mitramabes.com.Unit Reskrim Polsek Air Kumbang berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dalam operasi pengembangan di Desa Sidomulyo dan Desa Duren Ijo, Kecamatan Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin.

Dua tersangka yakni berinisial AA (20) dan RJ (32) ditangkap dalam operasi ini, dengan barang bukti 22 paket sabu serta sejumlah alat pengemas.

Berdasarkan laporan polisi Nomor LP/A-03/II/2025/SPKT/POLDA SUMSEL, informasi awal diterima Polsek Air Kumbang pada Sabtu (22/2/2025) sekitar pukul 17.20 WIB

mengenai aktivitas transaksi sabu di Desa Sidomulyo. Kapolsek Air Kumbang, Iptu Rendi Ramadhona SH, langsung memerintahkan Kanit Reskrim Aipda Analudin Haq beserta tim untuk melakukan patroli.

Sesampainya di lokasi, anggota menemukan seorang pria mencurigakan (AA) yang sedang menggenggam sesuatu di pinggir jalan. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan satu paket sabu dalam genggamannya. AA mengaku sabu tersebut didapat dari seorang pria bernama RJ (32) di Desa Duren Ijo.

Unit Reskrim lantas melakukan pengembangan ke alamat RJ. Di sebuah ruko milik RJ, polisi menemukan 21 paket sabu, 2 bal plastik klip kosong, 18 pirek kaca, dan 1 unit handphone Infinix warna cream. RJ langsung diamankan sebagai tersangka.
Kasus ini dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) jo Pasal 112 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengancam hukuman minimal 5 tahun hingga maksimal hukuman mati bagi pengedar.

Operasi ini merupakan bagian dari program PEKAT MUSI 2025 untuk memberantas narkoba hingga ke akar. Kapolsek menyebut pihaknya akan terus mendalami jaringan RJ, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Kedua tersangka saat ini ditahan di Mapolres Banyuasin untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga mendalami sumber peredaran sabu dan mengimbau masyarakat waspada terhadap modus serupa.(eros).*

Berita Terkait

7,5 Tahun Kerja Tetap Berstatus Kontrak, Pekerja Maintenance PT RAPP Mengadu ke Disnaker
Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara Pastikan Kehadiran Pelayanan Masa Transisi di Kecamatan Parmonangan.
Penasehat Hukum dan POLSEK Loceret Utamakan Restorative Justice  
Wujud Kepedulian terhadap Lingkungan Kerja, Danramil Makrayu Pimpin Pengecoran Halaman Makoramil
Polres Nganjuk Gelar Apel Operasi Keselamatan Semeru 2026, Cipta Kondisi Jelang Operasi Ketupat Semeru 2026
Polda Jabar Gelar Tanam Jagung Serentak, Indramayu Jadi Salah Satu Lokasi
Personil Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Patroli Dialogis Ketempat Ibadah Gereja
Temui Remaja Nongkrong di Warung Madura,Anggota Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Beri Imbauan Kamtibmas

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 14:52 WIB

7,5 Tahun Kerja Tetap Berstatus Kontrak, Pekerja Maintenance PT RAPP Mengadu ke Disnaker

Senin, 2 Februari 2026 - 13:13 WIB

Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara Pastikan Kehadiran Pelayanan Masa Transisi di Kecamatan Parmonangan.

Senin, 2 Februari 2026 - 12:57 WIB

Penasehat Hukum dan POLSEK Loceret Utamakan Restorative Justice  

Senin, 2 Februari 2026 - 10:51 WIB

Wujud Kepedulian terhadap Lingkungan Kerja, Danramil Makrayu Pimpin Pengecoran Halaman Makoramil

Senin, 2 Februari 2026 - 10:18 WIB

Polres Nganjuk Gelar Apel Operasi Keselamatan Semeru 2026, Cipta Kondisi Jelang Operasi Ketupat Semeru 2026

Berita Terbaru