Polsek Air Kumbang dapati 22 Paket Sabu Sabu

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUASIN*mitramabes.com.Unit Reskrim Polsek Air Kumbang berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dalam operasi pengembangan di Desa Sidomulyo dan Desa Duren Ijo, Kecamatan Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin.

Dua tersangka yakni berinisial AA (20) dan RJ (32) ditangkap dalam operasi ini, dengan barang bukti 22 paket sabu serta sejumlah alat pengemas.

Berdasarkan laporan polisi Nomor LP/A-03/II/2025/SPKT/POLDA SUMSEL, informasi awal diterima Polsek Air Kumbang pada Sabtu (22/2/2025) sekitar pukul 17.20 WIB

mengenai aktivitas transaksi sabu di Desa Sidomulyo. Kapolsek Air Kumbang, Iptu Rendi Ramadhona SH, langsung memerintahkan Kanit Reskrim Aipda Analudin Haq beserta tim untuk melakukan patroli.

Sesampainya di lokasi, anggota menemukan seorang pria mencurigakan (AA) yang sedang menggenggam sesuatu di pinggir jalan. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan satu paket sabu dalam genggamannya. AA mengaku sabu tersebut didapat dari seorang pria bernama RJ (32) di Desa Duren Ijo.

Unit Reskrim lantas melakukan pengembangan ke alamat RJ. Di sebuah ruko milik RJ, polisi menemukan 21 paket sabu, 2 bal plastik klip kosong, 18 pirek kaca, dan 1 unit handphone Infinix warna cream. RJ langsung diamankan sebagai tersangka.
Kasus ini dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) jo Pasal 112 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengancam hukuman minimal 5 tahun hingga maksimal hukuman mati bagi pengedar.

Operasi ini merupakan bagian dari program PEKAT MUSI 2025 untuk memberantas narkoba hingga ke akar. Kapolsek menyebut pihaknya akan terus mendalami jaringan RJ, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Kedua tersangka saat ini ditahan di Mapolres Banyuasin untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga mendalami sumber peredaran sabu dan mengimbau masyarakat waspada terhadap modus serupa.(eros).*

Berita Terkait

Penangkapan Pembeli Emas Kecil Dinilai Berlebihan, PETI Skala Besar Diduga Tetap Bebas: Kasus Sidiq Tuai Sorotan
Bhabinkamtibmas Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Hadiri Peresmian SPPG di Desa Kalanganyar
Cegah C3,di Obyek Wisata Kolam Renang,KSPKT I Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Cek Parkiran
Gawat!!! Warga Binaan Lapas Kelas 1 Tangerang Diduga Menawarkan Narkoba Via WhatsApp Humas Lapas Bungkam
Dewan pimpinan Daerah kota (DPD) LPM Gelar Silaturahmi, Pentingnya Kebersamaan Untuk Memperkuat Sinirgi
Bakti Sosial dan Menanam Pohon dalam rangka Merajut Kebersamaan 27 Tahun Adhyaksa 699
Cak Wandi: Penjual Bakso Bergaya Perlente yang Viral di Roro Kuning
Pemkab Banyuasin Sosialikan Penerapan Si Mata Dalam Penempatan Jabatan.

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 00:02 WIB

Penangkapan Pembeli Emas Kecil Dinilai Berlebihan, PETI Skala Besar Diduga Tetap Bebas: Kasus Sidiq Tuai Sorotan

Minggu, 25 Januari 2026 - 20:10 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Hadiri Peresmian SPPG di Desa Kalanganyar

Minggu, 25 Januari 2026 - 20:03 WIB

Gawat!!! Warga Binaan Lapas Kelas 1 Tangerang Diduga Menawarkan Narkoba Via WhatsApp Humas Lapas Bungkam

Minggu, 25 Januari 2026 - 17:44 WIB

Dewan pimpinan Daerah kota (DPD) LPM Gelar Silaturahmi, Pentingnya Kebersamaan Untuk Memperkuat Sinirgi

Minggu, 25 Januari 2026 - 15:28 WIB

Bakti Sosial dan Menanam Pohon dalam rangka Merajut Kebersamaan 27 Tahun Adhyaksa 699

Berita Terbaru