Polsek Air Kumbang dapati 22 Paket Sabu Sabu

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUASIN*mitramabes.com.Unit Reskrim Polsek Air Kumbang berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dalam operasi pengembangan di Desa Sidomulyo dan Desa Duren Ijo, Kecamatan Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin.

Dua tersangka yakni berinisial AA (20) dan RJ (32) ditangkap dalam operasi ini, dengan barang bukti 22 paket sabu serta sejumlah alat pengemas.

Berdasarkan laporan polisi Nomor LP/A-03/II/2025/SPKT/POLDA SUMSEL, informasi awal diterima Polsek Air Kumbang pada Sabtu (22/2/2025) sekitar pukul 17.20 WIB

mengenai aktivitas transaksi sabu di Desa Sidomulyo. Kapolsek Air Kumbang, Iptu Rendi Ramadhona SH, langsung memerintahkan Kanit Reskrim Aipda Analudin Haq beserta tim untuk melakukan patroli.

Sesampainya di lokasi, anggota menemukan seorang pria mencurigakan (AA) yang sedang menggenggam sesuatu di pinggir jalan. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan satu paket sabu dalam genggamannya. AA mengaku sabu tersebut didapat dari seorang pria bernama RJ (32) di Desa Duren Ijo.

Unit Reskrim lantas melakukan pengembangan ke alamat RJ. Di sebuah ruko milik RJ, polisi menemukan 21 paket sabu, 2 bal plastik klip kosong, 18 pirek kaca, dan 1 unit handphone Infinix warna cream. RJ langsung diamankan sebagai tersangka.
Kasus ini dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) jo Pasal 112 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengancam hukuman minimal 5 tahun hingga maksimal hukuman mati bagi pengedar.

Operasi ini merupakan bagian dari program PEKAT MUSI 2025 untuk memberantas narkoba hingga ke akar. Kapolsek menyebut pihaknya akan terus mendalami jaringan RJ, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Kedua tersangka saat ini ditahan di Mapolres Banyuasin untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga mendalami sumber peredaran sabu dan mengimbau masyarakat waspada terhadap modus serupa.(eros).*

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polresta Serang Kota Lakukan Klarifikasi Berita Sekaligus Berikan Hak Jawab dan Koreksi
Sat Res Narkoba Polres Langkat Ungkap Kasus Narkotika, Kapolres Tegaskan Perang Terhadap Narkoba
Gubsu Serahkan Bantuan Bencana Rp150 Juta kepada Pemkab Humbang Hasundutan.
‎Program Airports Ramah Difabel Bawa Harapan Baru bagi Difabel Tapanuli Utara.
Wabup Netta Lakukan Peletakan Batu Pertama Program RTLH di Desa Merah Mata.
Satgas Pangan Polda Banten Intensifkan Pengawasan Harga dan Stok Bahan Pokok Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
Bupati Tapanuli Utara Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional dan HUT KORPRI ke-54
Langkah Tegas Kejati Kalbar: Geledah Perusda Terkait Dugaan Tipikor

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 22:18 WIB

Polresta Serang Kota Lakukan Klarifikasi Berita Sekaligus Berikan Hak Jawab dan Koreksi

Rabu, 17 Desember 2025 - 20:09 WIB

Sat Res Narkoba Polres Langkat Ungkap Kasus Narkotika, Kapolres Tegaskan Perang Terhadap Narkoba

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:36 WIB

Gubsu Serahkan Bantuan Bencana Rp150 Juta kepada Pemkab Humbang Hasundutan.

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:19 WIB

‎Program Airports Ramah Difabel Bawa Harapan Baru bagi Difabel Tapanuli Utara.

Rabu, 17 Desember 2025 - 18:35 WIB

Wabup Netta Lakukan Peletakan Batu Pertama Program RTLH di Desa Merah Mata.

Berita Terbaru