Polsek Air Kumbang dapati 22 Paket Sabu Sabu

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUASIN*mitramabes.com.Unit Reskrim Polsek Air Kumbang berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dalam operasi pengembangan di Desa Sidomulyo dan Desa Duren Ijo, Kecamatan Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin.

Dua tersangka yakni berinisial AA (20) dan RJ (32) ditangkap dalam operasi ini, dengan barang bukti 22 paket sabu serta sejumlah alat pengemas.

Berdasarkan laporan polisi Nomor LP/A-03/II/2025/SPKT/POLDA SUMSEL, informasi awal diterima Polsek Air Kumbang pada Sabtu (22/2/2025) sekitar pukul 17.20 WIB

mengenai aktivitas transaksi sabu di Desa Sidomulyo. Kapolsek Air Kumbang, Iptu Rendi Ramadhona SH, langsung memerintahkan Kanit Reskrim Aipda Analudin Haq beserta tim untuk melakukan patroli.

Sesampainya di lokasi, anggota menemukan seorang pria mencurigakan (AA) yang sedang menggenggam sesuatu di pinggir jalan. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan satu paket sabu dalam genggamannya. AA mengaku sabu tersebut didapat dari seorang pria bernama RJ (32) di Desa Duren Ijo.

Unit Reskrim lantas melakukan pengembangan ke alamat RJ. Di sebuah ruko milik RJ, polisi menemukan 21 paket sabu, 2 bal plastik klip kosong, 18 pirek kaca, dan 1 unit handphone Infinix warna cream. RJ langsung diamankan sebagai tersangka.
Kasus ini dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) jo Pasal 112 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengancam hukuman minimal 5 tahun hingga maksimal hukuman mati bagi pengedar.

Operasi ini merupakan bagian dari program PEKAT MUSI 2025 untuk memberantas narkoba hingga ke akar. Kapolsek menyebut pihaknya akan terus mendalami jaringan RJ, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Kedua tersangka saat ini ditahan di Mapolres Banyuasin untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga mendalami sumber peredaran sabu dan mengimbau masyarakat waspada terhadap modus serupa.(eros).*

Berita Terkait

Pemerintah belum membayarkan ganti rugi pelebaran jalan Sibolga-Tarutung
Pangdam XII/Tpr Tekankan Profesionalisme dalam Entry Briefing Perdana
Demi Menciptakan Lingkungan Hijau dan Sehat ,Polres Pelalawan Wujudkan Launching Policing Green Runners
Personil Piket Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Hadiri Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW di Kampung Cijoro Bendungan
Inten Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Patroli Dialogis Sambangi Warga di Pos Ronda Sampaikan Pesan Kamtibmas
Pasca Bencana di Humbang Hasundutan, Butuh Anggaran Rp 467 Miliar Lebih
Wajah Baru atau Masalah Baru? Proyek Puskesmas Siantan Tengah Dipertanyakan – Di Mana Transparansi dan Kepatuhan Teknis
Tingkatkan Disiplin dan Jiwa Nasionalisme, Polda Kalbar Gelar Apel Hari Kesadaran Nasional

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 00:15 WIB

Pemerintah belum membayarkan ganti rugi pelebaran jalan Sibolga-Tarutung

Senin, 19 Januari 2026 - 21:39 WIB

Demi Menciptakan Lingkungan Hijau dan Sehat ,Polres Pelalawan Wujudkan Launching Policing Green Runners

Senin, 19 Januari 2026 - 20:37 WIB

Personil Piket Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Hadiri Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW di Kampung Cijoro Bendungan

Senin, 19 Januari 2026 - 20:35 WIB

Inten Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Patroli Dialogis Sambangi Warga di Pos Ronda Sampaikan Pesan Kamtibmas

Senin, 19 Januari 2026 - 20:14 WIB

Pasca Bencana di Humbang Hasundutan, Butuh Anggaran Rp 467 Miliar Lebih

Berita Terbaru