Polsek Aek Natas Tangkap Residivis Kasus penjual Narkoba

Kamis, 20 Februari 2025 - 11:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhanbatu mitramabes.com Tim Opsnal Polsek Aek Natas Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Penggerebekan yang dilakukan pada Senin (17/2/2025) dini hari, seorang pria berinsial IP alias Iwan (37), berhasil diamankan di Dusun Kongsienam, Desa Terang Bulan, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

 

Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas transaksi dan penyalahgunaan narkotika di daerah tersebut. Merespons laporan itu, Tim Opsnal Polsek Aek Natas segera melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 00.45 WIB, petugas tiba di lokasi dan menemukan tiga orang pria tengah melakukan transaksi narkotika jenis sabu. Saat dilakukan penggerebekan, dua orang berhasil melarikan diri, sementara seorang pelaku berhasil diamankan.

 

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu bungkus plastik klip kecil berisi sabu seberat 0,29 gram, uang tunai sebesar Rp. 460.000 hasil transaksi, satu unit ponsel merek Oppo warna biru, serta satu unit sepeda motor Supra X 125 tanpa plat nomor. Saat diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya dan menyatakan bahwa dirinya memang terlibat dalam transaksi narkoba di wilayah tersebut.

 

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Syafrudin menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemberantasan narkoba guna menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat. “Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku peredaran narkotika di Labuhanbatu. Kejahatan ini merusak generasi muda dan harus diberantas sampai ke akarnya. Kami juga mengapresiasi masyarakat yang turut memberikan informasi dalam upaya pemberantasan narkoba ini,” Ucap Kasi Humas.

 

Diketahui, Pelaku bukanlah sosok baru dalam kasus narkotika. Berdasarkan hasil pemeriksaan, ia pernah menjalani hukuman atas kasus serupa pada tahun 2020 dan divonis 2 tahun 2 bulan penjara. Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Aek Natas dan diserahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu guna proses hukum lebih lanjut.

 

Polres Labuhanbatu mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungan mereka. Kepolisian berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba demi menciptakan wilayah yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

 

Editor (S.g)

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ikuti Taklimat Akhir Audit Tematik, Kapolres Tegaskan Komitmen Penanganan Perkara Yang Profesional
Pisah Sambut Kapolsek Kubu Berlangsung Haru, AKP Rudi Artono Sitinjak Resmi Jabat Kapolsek
Kembali Jadi Sorotan, Dugaan Bantuan Pemerintah Tidak Tepat Sasaran di Desa Sumberejo, Way Jepara
DPRD KABUPATEN PAKPAK BHARAT GELAR KEGIATAN RESES III THN 2025 DI DESA KUTA TINGGI KEC, SALAK.
Bupati Lampung Tengah yang Terjaring OTT KPK,Belum Genap Setahun  Menjabat
Bupati Lampung Tengah yang Terjaring OTT KPK,Belum Genap Setahun Menjabat
Sekira 3.000 Paket Sembako dari CEO Penghidmat Baitullah untuk Korban Banjir di Aceh, Sumut dan Sumbar
Tim Tanggap Bencana IKAL SMAN 6 dan Pelajar Kirim Bantuan ke Tapteng, Tapsel dan Aceh Tamiang

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 09:21 WIB

Ikuti Taklimat Akhir Audit Tematik, Kapolres Tegaskan Komitmen Penanganan Perkara Yang Profesional

Senin, 15 Desember 2025 - 08:55 WIB

Pisah Sambut Kapolsek Kubu Berlangsung Haru, AKP Rudi Artono Sitinjak Resmi Jabat Kapolsek

Senin, 15 Desember 2025 - 08:39 WIB

Kembali Jadi Sorotan, Dugaan Bantuan Pemerintah Tidak Tepat Sasaran di Desa Sumberejo, Way Jepara

Senin, 15 Desember 2025 - 06:23 WIB

Bupati Lampung Tengah yang Terjaring OTT KPK,Belum Genap Setahun  Menjabat

Senin, 15 Desember 2025 - 06:11 WIB

Bupati Lampung Tengah yang Terjaring OTT KPK,Belum Genap Setahun Menjabat

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Malam Minggu, Polsek Sukra Tertibkan Knalpot Bising dan Miras

Senin, 15 Des 2025 - 09:21 WIB