Polsek Aek Natas Polres Labuhanbatu Ringkus Pelaku Pencurian di Desa Pangkalan Dalam Rangka Ops Sikat Toba-2023

Sabtu, 11 November 2023 - 18:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhanbatu/MBS- Unit Reskrim Polsek Aek Natas dalam rangka OPS SIKAT TOBA-2023 berhasil meringkus pencurian dengan pemberatan di Dusun Suka jadi Desa Pangkalan Kecamatan Aek Natas Kabupaten Labuhanbatu Utara (11/11/2023).

Kapolres Labuhanbatu, AKBP James Hutajulu, melalui Kasi humas IPTU Parlando menjelaskankan Kronologis Penangkapan mendapatkan informasi adanya kejadian pencurian dalam Rumah tersebut, tim opsnal Di pimpin Kanit Reskrim IPDA Bambang Wahyudi melakukan penyelidikan dimana diketahui pelaku berinisial MDN (35) penduduk dusun Suka jadi desa Pangkalan Kecamatan Aek Natas Kabupaten Labuhanbatu Utara, sehingga dilakukan pencarian dan terhadap pelaku diamankan. Ujarnya.

Setelah dilakukan introgasi bahwa kepada pelaku berunisial MDN (35) mengakui perbuatannya yang telah melakukan pencurian dalam Rumah milik korban, Adapun barang bukti yang berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Aek Natas 1 (satu) Lembar Nota pembelian Emas berupa Barang Cincin ukir permata Seberat 1,73 gram di perkirakan Kerugian material sebesar Rp. 6.000.000,- (enam juta rupiah). Jalasnya.

Pelaku MDN (35) di kenai pasal 363 ayat 1 ke 3 dan 5 KUHPidana pencurian dengan Pemberatan. Tutupnya.nara sumber Humas (SAfril gulo)

Berita Terkait

Kurang dari 24 Jam, Terduga Pelaku Curanmor di Gondang Diamankan Satreskrim Polres Nganjuk
Beraksi Saat Subuh, Komplotan Curanmor Dibekuk Satreskrim Polres Nganjuk
ANAK 12 TAHUN MENINGGAL DUNIA DIDUGA AKIBAT KEKERASAN IBU TIRI, PUBLIK DESAK PENEGAKAN HUKUM TEGAS
Heboh Beberapa Hari Lalu Masyarakat Sopir Truk Geruduk SPBU Nusapati dan Viral Di media Sosial
Gelapkan Solar 1.213 Liter Milik Perusahaan, Petugas Gudang di Banyuasin Dibekuk Polisi
Sekolah Dibobol, 8 Chromebook Raib Polres Sergai Tangkap Pelaku Kurang dari 12 Jam
Resmob Polres Selayar Amankan Empat Anak Usai Mencuri Barang Milik Pengunjung CFN Benteng
Satreskrim Polres Banyuasin Ungkap Kasus Pencurian Buah Sawit Di Perkebunan, Tersangka Berusaha Melawan Saat Penangkapan

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 15:53 WIB

Kurang dari 24 Jam, Terduga Pelaku Curanmor di Gondang Diamankan Satreskrim Polres Nganjuk

Senin, 23 Februari 2026 - 15:47 WIB

Beraksi Saat Subuh, Komplotan Curanmor Dibekuk Satreskrim Polres Nganjuk

Minggu, 22 Februari 2026 - 19:15 WIB

ANAK 12 TAHUN MENINGGAL DUNIA DIDUGA AKIBAT KEKERASAN IBU TIRI, PUBLIK DESAK PENEGAKAN HUKUM TEGAS

Sabtu, 14 Februari 2026 - 07:45 WIB

Heboh Beberapa Hari Lalu Masyarakat Sopir Truk Geruduk SPBU Nusapati dan Viral Di media Sosial

Kamis, 12 Februari 2026 - 20:01 WIB

Gelapkan Solar 1.213 Liter Milik Perusahaan, Petugas Gudang di Banyuasin Dibekuk Polisi

Berita Terbaru