Takengon – MBS
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Tengah terus membuktikan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima bagi masyarakat.
Unit Regident Satlantas bersama UPTD PPA Wilayah XI Aceh Tengah kembali menghadirkan layanan Samsat Keliling (Samkel) di pusat keramaian, tepatnya di Jalan Yos Sudarso depan Taman Aman Dimot, Minggu (21/9/2025).
Kegiatan ini menjadi bagian dari program peningkatan kualitas pelayanan publik tahun 2025. Kehadiran Samkel dinilai efektif sebagai solusi praktis bagi warga yang ingin mengurus administrasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dengan cepat, mudah, dan humanis.
Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas AKP Aiyub, S.E., M.H., menegaskan bahwa layanan ini tidak hanya berfokus pada pembayaran pajak, tetapi juga memberikan panduan kepada masyarakat terkait tata cara pengurusan administrasi kendaraan bermotor.
“Kami ingin masyarakat merasa terbantu, sehingga kewajiban membayar pajak kendaraan tidak lagi menjadi sesuatu yang rumit,” ujar AKP Aiyub.
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak empat unit kendaraan berhasil dilayani. Meski jumlahnya relatif sedikit, antusiasme masyarakat tetap terlihat, apalagi layanan ini diberikan di hari libur. Suasana pelayanan berlangsung kondusif dengan interaksi yang hangat antara petugas dan warga.
AKP Aiyub menambahkan, melalui layanan Samsat Keliling, pihaknya berharap kesadaran masyarakat untuk taat membayar pajak kendaraan semakin meningkat.
“Dengan membayar pajak tepat waktu, masyarakat bukan hanya mendukung pembangunan daerah, tetapi juga berkontribusi dalam menjaga ketertiban dan keselamatan berlalu lintas,” pungkasnya.