Polri Ungkap Kecurangan Minyak Goreng di Depok, Ribuan Liter Disita

Selasa, 11 Maret 2025 - 15:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta –MBS

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus pengemasan ulang minyak goreng “MINYAKITA” dengan isi takaran yang tidak sesuai label kemasan. Dalam operasi yang digelar pada Minggu, 9 Maret 2025, di sebuah gudang di Kota Depok, tim penyidik mendapati praktik ilegal yang merugikan konsumen.

Pengungkapan ini berawal dari penyelidikan yang dilakukan oleh tim Bareskrim Polri untuk memastikan distribusi dan ketersediaan minyak goreng “MINYAKITA” sesuai dengan ketentuan. Namun, hasil temuan di lokasi menunjukkan adanya penyimpangan. Tim menemukan bahwa minyak goreng yang dikemas ulang di tempat tersebut memiliki volume yang lebih sedikit dari takaran yang tercantum di label kemasan.

Dirtipideksus Bareskrim Polri mengungkap bahwa dalam pengemasan ulang ini, minyak yang seharusnya berisi 1000 ml, namun hanya diisi sekitar 820 ml hingga 920 ml. “Kami menemukan bahwa minyak yang dituangkan ke dalam pouch bag hanya sekitar 820 ml dan ke dalam botol sekitar 760 ml, jelas ini tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan,” ungkap Dirtipideksus Bareskrim Polri.

Dalam operasi ini, polisi menyita berbagai barang bukti, termasuk 450 dus minyak goreng “MINYAKITA” dalam kemasan pouch bag yang siap didistribusikan, 180 dus minyak dalam gudang, 250 krat minyak kemasan botol, serta puluhan mesin pengisian dan alat pendukung lainnya. Total minyak goreng yang berhasil diamankan mencapai 10.560 liter.

Atas temuan ini, pelaku diduga melanggar berbagai aturan hukum, termasuk Undang-Undang Perlindungan Konsumen, Undang-Undang Pangan, dan KUHP. “Kami bertindak tegas terhadap pelaku usaha yang mencari keuntungan dengan cara merugikan masyarakat. Polri berkomitmen menegakkan hukum untuk melindungi konsumen dan perekonomian nasional,” tegas Dirtipideksus Bareskrim Polri.

Polri juga mengimbau masyarakat untuk lebih teliti dalam membeli produk dan memastikan barang yang dibeli sesuai dengan standar yang ditetapkan. “Kami juga mengingatkan para pelaku usaha agar tidak memanfaatkan momentum hari besar keagamaan untuk meraih keuntungan dengan cara yang tidak benar,” tambahnya.

Dengan pengungkapan kasus ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Polri berkomitmen untuk terus menjaga ketertiban dan keadilan demi terwujudnya Indonesia yang lebih baik.

Aharuddin

Berita Terkait

Kabag Ops Polres Langkat Jadi Pembina Upacara di Yaspen Al-Maksum Stabat, Tekankan Disiplin dan Bahaya Narkoba
RUU PERAMPASAN ASET MASUK PROLEGNAS, LSM MAUNG: MEKANISME NCB HARUS DIPASTIKAN ADIL
Selama Ini Menjaga Tanah Warisan di Desa Durian, Rasidi Kaget Lahan Diserobot: Sertipikat Diduga Terbit Tanpa Dasar
Polsek Warujayeng Hadirkan Edukasi Anti Bullying dan Keselamatan Berlalu Lintas bagi Siswa SDI Darush Sholihin
Camat Kertapati Buka Musrenbang 2027, Dialog Langsung dengan RT, Jalan Lorong Santai Jadi Sorotan
Bupati Tapanuli Utara Hadiri Syukuran Hari Bakti Imigrasi ke-76 dan Peresmian Kanim Kelas III Non TPI Tapanuli Utara.
Wakil Ketua IV DPRD Palembang Syaiful Fadli Tinjau Langsung Rumah Roboh Warga 7 Ulu
Penangkapan Pembeli Emas Kecil Dinilai Berlebihan, PETI Skala Besar Diduga Tetap Bebas: Kasus Sidiq Tuai Sorotan

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 17:22 WIB

Kabag Ops Polres Langkat Jadi Pembina Upacara di Yaspen Al-Maksum Stabat, Tekankan Disiplin dan Bahaya Narkoba

Senin, 26 Januari 2026 - 15:47 WIB

RUU PERAMPASAN ASET MASUK PROLEGNAS, LSM MAUNG: MEKANISME NCB HARUS DIPASTIKAN ADIL

Senin, 26 Januari 2026 - 15:10 WIB

Polsek Warujayeng Hadirkan Edukasi Anti Bullying dan Keselamatan Berlalu Lintas bagi Siswa SDI Darush Sholihin

Senin, 26 Januari 2026 - 12:50 WIB

Camat Kertapati Buka Musrenbang 2027, Dialog Langsung dengan RT, Jalan Lorong Santai Jadi Sorotan

Senin, 26 Januari 2026 - 11:36 WIB

Bupati Tapanuli Utara Hadiri Syukuran Hari Bakti Imigrasi ke-76 dan Peresmian Kanim Kelas III Non TPI Tapanuli Utara.

Berita Terbaru