Polri Tegaskan Transparansi dan Ketegasan dalam Penanganan Kasus Pelanggaran Disiplin Personil pada Event DWP

Rabu, 25 Desember 2024 - 09:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta|MBS- Polri kembali menegaskan komitmennya untuk transparansi dan ketegasan dalam menangani pelanggaran disiplin yang melibatkan anggota kepolisian. Dalam doorstop yang digelar hari ini, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., Karo Penmas Divhumas Polri, mengungkapkan perkembangan terbaru kasus yang menyita perhatian publik. 24 Desember 2024.

“Polri, melalui Divisi Propam, langsung bertindak cepat sejak awal laporan ini mencuat. Kami memastikan proses pemeriksaan dilakukan secara mendalam dan transparan,” ujar Brigjen Pol. Trunoyudo di hadapan awak media.

Turut hadir, Irjen Pol. Abdul Karim, S.I.K., M.Si., Kadivpropam Polri, yang menjelaskan secara detail hasil penyelidikan yang dilakukan. Ia meluruskan beberapa informasi yang beredar di masyarakat terkait jumlah korban dan barang bukti yang diamankan.

“Berdasarkan penyelidikan berbasis ilmiah, kami menemukan bahwa jumlah korban adalah 45 orang, semuanya warga negara Malaysia. Selain itu, nilai barang bukti yang telah kami amankan mencapai 2,5 miliar rupiah,” tegas Irjen Pol. Abdul Karim.

Ia juga menyatakan bahwa dua laporan resmi dari warga negara Malaysia telah diterima oleh Divpropam Mabes Polri. Identitas pelapor dijaga kerahasiaannya untuk melindungi keamanan dan privasi mereka.

Dalam rangka percepatan penanganan, Polri memutuskan bahwa seluruh proses penyelidikan dan penyelesaian kasus ini akan diambil alih oleh Divpropam. “Kami memastikan sidang kode etik untuk kasus ini akan digelar minggu depan, sebagai bagian dari komitmen kami untuk menyelesaikan kasus ini secara cepat dan tegas,” lanjut Irjen Pol. Abdul Karim.

Langkah Polri ini menunjukkan keseriusan institusi dalam menegakkan aturan dan menjaga kepercayaan publik terhadap profesionalisme Polri. Transparansi yang melibatkan Kompolnas sebagai pihak eksternal menjadi salah satu kunci dalam memastikan akuntabilitas proses penanganan kasus ini.

(Pardisahri)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati Pakpak bharat Franc Bernhard Tumanggor Bersama istrinya Membagikan Paket Bantuan Gubsu Bobby Afif Nasution Di Desa simerpara dan Majanggut ll.
Dugaan Tidak Sesuai Dengan RAB, Pembangunan Jembatan Air Salak,Kec.Dempo Utara Kota Pagaralam Dinas DPUTR/Bina Marga Dinilai Tutup Mata
Kapolres Langkat Tegaskan Komitmen Berantas Narkotika, Dua Pelaku Diamankan di Pangkalan Brandan
DPD LSM KPK-RI : Kejati Sumut dan Walikota Harus Cepat Tanggap “Copot dan Tangkap Oknum yang Selewengkan Anggaran”.
Pelatihan penataan batas desa dari dana PBK BERmasa kurang bayar Tahun 2024 Tahun Anggaran 2025 Admin 17 Desember 2025
Sosialisasi Pengelolaan Keuangan Desa Suka Damai Admin 17 Desember 2025
Pelatihan Penataan Batas Desa dan Sosialisasi Peta Desa Suka Damai Tahun Anggaran 2025 Admin 17 Desember 2025
Perkuat Keterbukaan Informasi, Humas IKP Kominfo-SP Selayar Monev PPID OPD

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 02:24 WIB

Bupati Pakpak bharat Franc Bernhard Tumanggor Bersama istrinya Membagikan Paket Bantuan Gubsu Bobby Afif Nasution Di Desa simerpara dan Majanggut ll.

Rabu, 17 Desember 2025 - 23:50 WIB

Dugaan Tidak Sesuai Dengan RAB, Pembangunan Jembatan Air Salak,Kec.Dempo Utara Kota Pagaralam Dinas DPUTR/Bina Marga Dinilai Tutup Mata

Rabu, 17 Desember 2025 - 23:40 WIB

Kapolres Langkat Tegaskan Komitmen Berantas Narkotika, Dua Pelaku Diamankan di Pangkalan Brandan

Rabu, 17 Desember 2025 - 23:13 WIB

DPD LSM KPK-RI : Kejati Sumut dan Walikota Harus Cepat Tanggap “Copot dan Tangkap Oknum yang Selewengkan Anggaran”.

Rabu, 17 Desember 2025 - 22:40 WIB

Pelatihan penataan batas desa dari dana PBK BERmasa kurang bayar Tahun 2024 Tahun Anggaran 2025 Admin 17 Desember 2025

Berita Terbaru