Polri Tangkap 414 Tersangka Terkait TPPO dan Kejahatan Terhadap Pekerja Migran, 1.314 Diselamatkan

Sabtu, 17 Juni 2023 - 09:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULUT _ MITRAMABES.COM

Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri menerima 314 laporan polisi terkait TPPO dan kejahatan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Dari ratusan laporan polisi tersebut, Satgas TPPO Polri menangkap sebanyak 414 tersangka.

 

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, laporan terkait TPPO sebanyak 237 dan kejahatan perlindungan PMI sebanyak 77.

 

“Angka tersebut berdasarkan data tanggal 5 hingga 15 Juni 2023,” kata Ramadhan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (16/6/2023).

 

Ramadhan menuturkan, dari ratusan laporan polisi tersebut, tercatat jumlah korban yakni sebanyak 1.314 orang. Para korban terdiri dari perempuan dewasa 507 orang, perempuan anak 76 orang, laki-laki dewasa 707 orang dan laki-laki anak sebanyak 24 orang.

 

Adapun berdasarkan data pengungkapan kasus, saat ini 64 kasus tahap penyelidikan dan 250 kasus tahap penyidikan.

 

Lebih lanjut, Ramadhan mengatakan, tiga tempat terjadinya kejadian TPPO terbanyak di perumahan atau pemukiman yakni 129 kasus. Kedua di hotel 33 kasus dan di pelabuhan 16 kasus.

 

Sementara tempat kejadian perkara kejahatan perlindungan migran terbanyak di perumahan atau pemukiman yakni 41 kasus, jalan umum 10 kasus dan perkantoran 9 kasus.

 

“Adapun 3 modus tertinggi TPPO yakni membujuk sebanyak 92 kasus, mengangkut/membawa 27 kasus dan merayu 23 kasus,” katanya.

 

Sementara 3 modus tertinggi kejahatan perlindungan migran yakni membujuk 36 kasus, mengangkut atau membawa 12 kasus dan penipuan 9 kasus.

 

Terkait motif, untuk kejahatan TPPO terbanyak yakni ekonomi ada 123 kasus. Selanjutnya karena sengaja ada 69 kasus dan permasalahan sosial 21 kasus.

 

Untuk kejahatan perlindungan migran, tertinggi motifnya karena sengaja sebanyak 32 kasus, ekonomi 30 kasus dan permasalahan sosial 6 kasus.

RES // MBS

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kapolres dan Forkopimda Aceh Tengah Gelar Sholat Zuhur dan Doa Bersama, Wujudkan Kebersamaan untuk Negeri
TNI-Polri Bersatu Hadir di Tengah Masyarakat, Patroli Malam Jaga Kondusifitas di Aceh Tengah
Kapolri dan Panglima TNI Siapkan Langkah Tegas Atasi Aksi Anarkis, Pastikan Pemulihan Keamanan Nasional
Polri Pastikan Langkah Terukur dan Sesuai Aturan dalam Atasi Aksi Anarkis
Polres Banyuasin Ungkap 26 Kasus dan Musnahkan Barang Bukti Narkotika dalam Press Release
Polres Aceh Tengah Gelar Shalat Gaib dan Doa Bersama untuk Almarhum Affan Kurniawan
Jumat Curhat, Kapolres Aceh Tengah Bersilaturahmi ke Ponpes Al Fatah Ummul Quro, Beri Tali Asih dan Layanan Kesehatan
Divhumas Polri Gelar Shalat Gaib untuk Almarhum Affan Kurniawan

Berita Terkait

Minggu, 31 Agustus 2025 - 15:01 WIB

Kapolres dan Forkopimda Aceh Tengah Gelar Sholat Zuhur dan Doa Bersama, Wujudkan Kebersamaan untuk Negeri

Minggu, 31 Agustus 2025 - 13:02 WIB

TNI-Polri Bersatu Hadir di Tengah Masyarakat, Patroli Malam Jaga Kondusifitas di Aceh Tengah

Minggu, 31 Agustus 2025 - 11:10 WIB

Kapolri dan Panglima TNI Siapkan Langkah Tegas Atasi Aksi Anarkis, Pastikan Pemulihan Keamanan Nasional

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 22:55 WIB

Polri Pastikan Langkah Terukur dan Sesuai Aturan dalam Atasi Aksi Anarkis

Jumat, 29 Agustus 2025 - 19:42 WIB

Polres Banyuasin Ungkap 26 Kasus dan Musnahkan Barang Bukti Narkotika dalam Press Release

Berita Terbaru