Polri dan KKP Gerebek Gudang Penyelundupan 104.186 Benih Bening Lobster Di Banten, Begini Kata Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri Kombes Pol Donny Charles

Jumat, 12 Juli 2024 - 13:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabes.com | BantenSubdit Gakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri bersama tim Kp. Sanjaya-7017 dan tim dari PSDKP menggagalkan upaya penyelundupan benih bening lobster (BBL).

Benih bening lobster tersebut diamankan di sebuah rumah yang di jadikan gudang tempat pengumpulan Benih Bening Lobster di wilayah Desa Situgadung Kecamatan Pagedangan Tangerang Banten, Kamis (11/7/2024).

Dalam releasenya di Mako Ditpolair Korpolairud, Tantung Priok Jakarta Utara, Kamis (11/7/2024), Kasubdit Gakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri Kombes Pol Donny Charles menyampaikan, banyak masyarakat curiga ada usaha tanpa izin di gudang itu”, ujarnya.

Setelah digerebek, ternyata gudang itu merupakan packing house untuk mengumpulkan benih bening lobster yang didapat dari nelayan.

“Dari penggerebekan tersebut, tim berhasil mengamankan 17 Bok styrofoam dengan rincian 77.086 BBL jenis pasir dan 27.100 BBL jenis mutiara dengan jumlah total 104.186 ekor benih bening lobster”, ujarnya.

Dalam proses penggerebekan juga ditemukan tujuh orang tersangka didalam gudang yang berperan sebagai press packing, kemudian dari pengembangan ditemukan dua tersangka lainnya, JA dan WA yang berperan sebagai kurir atau pengantar.

Selain itu, petugas juga mengamankan peralatan pendukung lain yang digunakan untuk mengemas seperti, tabung oksigen, blower udara, plastik bening, alumunium foil, keranjang dan chiller atau pendingin serta satu unit mobil Toyota Kijang Inova yang digunakan sebagai sarana pengangkut”, kata Donny.

“Akibat perbuatanya para pelaku di jerat pasal 92 Jo pasal 16 undang-undang nomor 45 Tahun 2009 dengan ancaman pidana 8 tahun penjara dan denda 1,5 miliar rupiah”, pngkasnya. (Tio)

Sumber: PID KORPOLAIRUD

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dukung Swasembada Pangan, Polsek Pegasing Matangkan Lahan untuk Penanaman Jagung
Warga tanjung barat,meminta tim Tipidter mabes polri tangkap pelaku Penjual Obat Keras Berkedok Warung UMKM
Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Aceh Tengah Gelar Nobar Wayang Kulit Lakon “Amartha Binangun”
Proyek Jalan Vila Mega Mas Ampera Raya Dipertanyakan: Tak Ada Plang Proyek, Aspal Diduga Tipis, dan Pekerja Tanpa Safety
Aplikasi SRIKANDI Meningkatkan Efektifitas dan Efisiensi Sistem Pemerintahan
Tokoh Masyarakat Desa Cot Rambong ” PT Ambiya Putra Tak Tau Dimana Rimbanya” 
Di Duga Kuat Pihak Ke tiga ( Mafia Tanah) Jual Tanah Warga Ke PT AJB.
Pemkab Samosir Gelar Rapat Kedua Penyusunan Naskah Akademik Ranperda Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 18:17 WIB

Dukung Swasembada Pangan, Polsek Pegasing Matangkan Lahan untuk Penanaman Jagung

Sabtu, 5 Juli 2025 - 17:44 WIB

Warga tanjung barat,meminta tim Tipidter mabes polri tangkap pelaku Penjual Obat Keras Berkedok Warung UMKM

Sabtu, 5 Juli 2025 - 10:22 WIB

Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Aceh Tengah Gelar Nobar Wayang Kulit Lakon “Amartha Binangun”

Sabtu, 5 Juli 2025 - 00:03 WIB

Proyek Jalan Vila Mega Mas Ampera Raya Dipertanyakan: Tak Ada Plang Proyek, Aspal Diduga Tipis, dan Pekerja Tanpa Safety

Jumat, 4 Juli 2025 - 22:43 WIB

Aplikasi SRIKANDI Meningkatkan Efektifitas dan Efisiensi Sistem Pemerintahan

Berita Terbaru