Polrestabes Medan Grebek Lokalisasi Narkoba Dan 303 Di Desa Tanjung Pamah

Kamis, 25 Agustus 2022 - 10:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polrestabes Medan Grebek Lokalisasi Narkoba dan 303 di Desa Tanjung Pamah

Medan MITRA MABES.COM 09

Polrestabes Medan beserta personil Gabungan dari BKO Sat Brimob Polda Sumut dan BKO Satpol PP Kota Medan menggerebek lokasi yang diduga dijadikan barak tempat peredaran narkoba, judi dan mesin jackpot di kawasan Desa Tanjung Pamah Jalan Sei Petani, Kec. Kutalimbaru, kabupaten Deliserdang, Sabtu (20/08/22).

Penggerebekan ini dipimpin Kabag Ops AKBP Arman Muis SH SIK MM didampingi Kasat Intelkam AKBP Ahyan S.Sos M.M, Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH.

Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH mengatakan penggerebekan ini dilakukan atas perintah Kapolrestabes Medan dalam menindaklanjuti informasi dari masyarakat bahwa di Desa Tanjung Pamah Jl. Sei Petani, kecamatan Kutalimbaru, Kab Deliserdang, diduga menjadi tempat peredaran narkoba dan Judi.

“Atas informasi diterima, kemudian Bapak Kapolrestabes Medan memerintahkan personel untuk melakukan pengecekan dan penyisiran ke lokasi,” kata Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH.

Setibanya di lokasi, Kasat Reskrim menyebutkan petugas menemukan beberapa gubuk yang diduga dijadikan barak tempat bermain judi dan peredaran narkoba.

“Dari lokasi turut diamankan barang bukti 3 unit kotak mesin jackpot, Alat hisap sabu/bong, Buku rekap penjualan sabu.

Coin mesin jackpot 1/4 Kg, 6 buah Sajam dan Ratusan plastik clip untuk penjualan sabu,” ungkapnya.

Kasat Reskrim mengajak kepada warga masyarakat untuk mendukung dalam memberantas perjudian dan peredaran narkoba demi terciptanya Kota Medan yang aman dan kondusif.

“Mari kita bersama sama menciptakan Kota Medan yang aman dan bersih dari perjudian dan peredaran narkotika,” pungkasnya

Editor : Zufrijal MBS 09

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tiga(3) Tersangka Ditetapkan Kejari Dalam Kasus Korupsi Proyek Pelebaran Bahu Jalan Seriun. .
Pimpin Evaluasi Ops Lilin 2025, Kapolres Selayar: Pelaksanaan Tugas Harus Dilaporkan Kepada Pimpinan dan Masyarakat
Oknum Aparat Desa Marisa Utara Berinisial MA, Diduga Terlibat Bisnis Ilegal LPG Subsidi
Ketua Umum AKPERSI Kecam Keras Bonnie Blue, Minta Dubes Ambil Tindakan Tegas atas Dugaan Pelecehan Bendera Merah Putih
POLRES LANGKAT UNGKAP KASUS CURANMOR, SATU TERSANGKA DIAMANKAN, KAPOLRES APRESIASI KINERJA SAT RESKRIM
PP PAC Tambusai Utara Bersama Ranting Gelar Pengalangan Dana Alam Sumatera 
Parit Trucut Ambrol Bertahun Tahun Dana Kelurahan Tidak Kunjung Cair, Jadi Pertanyakan Publik.
Satres Narkoba Berhasil Amankan Dua Pria pegedar Ganja Sita 700 Gram

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 01:17 WIB

Tiga(3) Tersangka Ditetapkan Kejari Dalam Kasus Korupsi Proyek Pelebaran Bahu Jalan Seriun. .

Rabu, 24 Desember 2025 - 23:02 WIB

Pimpin Evaluasi Ops Lilin 2025, Kapolres Selayar: Pelaksanaan Tugas Harus Dilaporkan Kepada Pimpinan dan Masyarakat

Rabu, 24 Desember 2025 - 22:47 WIB

Oknum Aparat Desa Marisa Utara Berinisial MA, Diduga Terlibat Bisnis Ilegal LPG Subsidi

Rabu, 24 Desember 2025 - 22:35 WIB

Ketua Umum AKPERSI Kecam Keras Bonnie Blue, Minta Dubes Ambil Tindakan Tegas atas Dugaan Pelecehan Bendera Merah Putih

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:12 WIB

PP PAC Tambusai Utara Bersama Ranting Gelar Pengalangan Dana Alam Sumatera 

Berita Terbaru