Polrestabes Medan Di Tuding.Tidak Serius Dalam Menindak Lanjuti Laporan Masyarakat

Rabu, 17 Januari 2024 - 17:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan Sumut / MitraMabes. Com Berdasarka LP/B/43/1/2024/SPKT/POLRESTABES. Medan /POLDA SUMUT. Kasus dugaan tindak pidana pasal.365 KUHP. Undang-undang pencurian disertai kekerasan yang dialami oleh. Riki Agasi warga. Jalan Menteng Raya gang Bersama Kel. Binjai Kec. Medan Denai. Dimana korban telah mengalami kekerasan yang dilakukan oleh pelaku berinisial Ai. Bengkel. yang terjadi di Jalan Menteng Raya. Gang Masjid.kelurahan Binjai. Kec.Medan Denai. Jumat.05/01/2024.

Dimana pada saat kejadian korban baru pulang dari solat Jumat bersama anaknya yang tiba-tiba di hentikan oleh pelaku dan langsung melakukan pemukulan terhadap korban.tidak sampai disitu pelakupun langsung mengambil unit sepeda motor milik korban. dan langsung membawanya kerumah pelaku. Dikarnakan tidak terimah atas perbuatan pelaku tersebut. Korbanpun mendatangai SPKT. Polrestabes Medan untuk melaporkan tentang apa yang telah dialaminya guna meminta perlindungan hukum.

Yang mana pada saat itu juga langsung mendapat respon dari pihak Satreskrim Polrestabes Medan. Pada hari itu juga langsung melakukan pengecekan ke TKP. tempat kejadian tersebut. polisipun telah menyaksikan langsung bahwa unit sepeda motor milik korban benar Masih terparkir di bengkel rumah kediaman pelaku. Dan polisipun telah mengambi data pendung Poto unit sepeda motor korban yang berada di rumah pelaku.Lalu penyidik pun menerimah laporan korban dan memberikan STPL Surat bukti tanda laporan kepada korban.
Hal tersebut. di sampaikan oleh korban kepada awak Media Mitra Mabes. Saat berbincang bincang melalu Via Telepon whatshaapnya Senin malam 15/01/2024

Dimana laporan korban sudah memasuki (12) Duabelas hari.tetapi pihak penyidik Satrekrimum polrestabes Medan belum ada melakukan tindakan apapun yang mana sudah jelas pelaku telah melakukan kekerasan terhadap korban Riki Agasi. dan juga telah melakukan perampasan sepeda motor milik korban. Tetapi “eronisnya pihak penegak hukum tidak serius dan terkesan tidak mau menindak lanjuti laporan dari korban.

Saat awak Media ini mencoba menghubungi Hermanto yang menurut korban Selaku penyidik yang akan menangani kasus tersebut. Guna menanyakan prihal tindak lanjut proses kasus yang telah dilaporkan oleh korban. Tetapi hingga berita ini di tayangkan belum juga ada jawaban apapun dari penyidik tersebut. yang terkesan pihak penyidik Satreskrim polrestabes Medan tidak respon atau tidak serius dalam menindak lanjuti laporan masyarakat. Yang mana dalam laporan tersebut sudah jelas ada korbannya serta di dukung oleh barang bukti milik korban yang jelas nyata hingga Sampai pada saat ini masih berada di rumah pelaku. Tetapi mengapa pihak Satreskrim polrestabes Medan belum juga ada tindakan apapun yang terkesan tidak mau dan tidak serius dalam merespon laporan korban.

Dalam hal ini diharapkan perhatian serius dari bapak Kapolrestabes Medan. Kombes Pol. Teddy Jhon Sahala Marbun. Agar dapat memerintahkan kepada penyidik satreskrim.agar kasus yang dialami korban Riki Agasi dapat segerah di tindak lanjuti.

Karna didalam kasus ini sudah jelas pelaku telah melakukan kejahatan dengan melakukan kekerasan terhadap korbannya. serta dengan sewena wena telah terang terangan melakukan perampasan secara nyata. yaitu sepeda motor milik korban. Dan dengan terang terangan memarkirkan sepeda motor hasil rampasan milik korban tersebut di rumahnya. Yang terkesan pelaku merasa kebal hukum. Dalam hal ini seharusnya pihak penegak hukum sudah dapat membuat setetmen tindakan tegas terhadap sipelaku yang mana sudah jelas telah melakukan tindakan melanggar hukum. Yaitu melakukan kekerasan terhadap oranglain dan telah merampas barang milik orang lain. Tetapi mengapa penyidik terkesan tidak mau dan tidak perduli. Yang sangat terkesan Tidak merespon laporan Masyarakat. Ucap korban dengan wajah Sedih.

Kaperwil
(Junaidi Ginting)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bulog Indramayu Siap Dukung Launching KMP Yang Pertama Didesa Bondan Cèwèèqecamatan 
Polda Lampung Gelar Penyuluhan Hukum Tentang UU No. 1 Tahun 2023 KUHP Baru dan Pra Peradilan
Sambut HUT ke-80 RI, Warga Desa Sei Segajah Makmur Gelar Gotong Royong
Bupati Tanggamus Gelar Audiensi Bersama Insan Pers, Tegaskan Komitmen Bangun Sinergi Media dan Pemda
Anggota Unit Laka Satlantas Polres Aceh Timur Olah TKP Kecelakaan Lalulintas di Depan RS Zubir Mahmud
Peluncuran Produk Terrad’or 70 WG di Desa Teluk Piyai, Kecamatan Kubu, Kabupaten Rokan Hilir
UPACARA SERTIJAB DAN PISAH SAMBUT PEJABAT UTAMA POLRES KAUR BERLANGSUNG KHIDMAT
KONDISI RAHMAN ANAK, MURIT KLS.2 SDN.291 SIMPANGGAMBIR MEMPRIHATINKAN

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 15:38 WIB

Bulog Indramayu Siap Dukung Launching KMP Yang Pertama Didesa Bondan Cèwèèqecamatan 

Kamis, 7 Agustus 2025 - 14:28 WIB

Polda Lampung Gelar Penyuluhan Hukum Tentang UU No. 1 Tahun 2023 KUHP Baru dan Pra Peradilan

Kamis, 7 Agustus 2025 - 10:47 WIB

Bupati Tanggamus Gelar Audiensi Bersama Insan Pers, Tegaskan Komitmen Bangun Sinergi Media dan Pemda

Kamis, 7 Agustus 2025 - 10:45 WIB

Anggota Unit Laka Satlantas Polres Aceh Timur Olah TKP Kecelakaan Lalulintas di Depan RS Zubir Mahmud

Kamis, 7 Agustus 2025 - 10:40 WIB

Peluncuran Produk Terrad’or 70 WG di Desa Teluk Piyai, Kecamatan Kubu, Kabupaten Rokan Hilir

Berita Terbaru