Polresta Pontianak Timbang 47 Keping Emas Sitaan Terkait Dua Laporan Polisi dengan total berat 32,9 kilogram

Kamis, 22 Mei 2025 - 13:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pontianak, Polda Kalbar –Mitramabes.com

Sebanyak 47 keping emas hasil sitaan resmi ditimbang oleh Polresta Pontianak yang merupakan hasil sitaan pada Sabtu, 3 Mei 2025, di salah satu ruko kawasan Komplek Perdana Square, Pontianak., Selasa (20/05/2025)

Penimbangan ini merupakan bagian dari proses penyidikan dalam dua Laporan Polisi yang tengah ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pontianak.

Penimbangan dan pengukuran ini dilakukan oleh Pegadaian selaku ahli ukur kadar dan berat emas. Berdasarkan BA resmi yg dikeluarkan oleh pihak pegadaian Pontianak Kantor Cabang Mawar.

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polresta Pontianak AKP Wawan Darmawan, S.I.K., mengungkapkan bahwa dari LP Nomor 17, pihaknya menyita sebanyak 44 keping emas dengan total berat 28,403 kilogram. Selain itu, juga ditemukan beberapa kepingan emas dengan merek Simba berbagai ukuran yang memiliki total berat 1,338 kilogram.

Sementara itu, dalam LP Nomor 18, disita tiga keping emas yang hasil penimbangannya menunjukkan berat 3,163 kilogram.

“Total keseluruhan barang bukti emas dari dua laporan tersebut sebanyak 47 keping, dengan total berat mencapai lebih dari 32 ,9 kilogram. Semua barang bukti saat ini telah diamankan di Polresta Pontianak untuk keperluan proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Wawan Darmawan.

Ia menambahkan bahwa saat ini pihak kepolisian tengah menunggu jadwal pemeriksaan ahli dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang akan datang dari Jakarta.

“Pemeriksaan ahli ini akan melibatkan delapan orang yang akan dimintai keterangan. Dan Setelah proses pemeriksaan selesai, maka kami akan segera melimpahkan berkas perkara ini ke Kejaksaan Negeri Pontianak untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Akp Wawan

Langkah ini menunjukkan keseriusan Polresta Pontianak dalam menuntaskan perkara terkait kepemilikan dan peredaran emas ilegal di wilayah hukumnya dan komitmen Polresta Pontianak dalam memberantas segala bentuk kejahatan yang terorganisir di wilayah Polresta Pontianak.(WG)

Sumber Humas Polresta Pontianak

Editor Syarif Mohsin

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Camat Cengal dalam menciptakan kondisi yang kondusif di wilayahnya berhasil, dengan cara berbaur dengan masyarakat.
Reje Kampung Bukit Apresiasi Polres Aceh Tengah Atas Launching Kampung Bebas Narkoba
Jelang Hari Bhayangkara ke-79, Polres Aceh Tengah Gelar Baksos Religi di Masjid
DESA GUNUNGSARI DI DUGA  KUAT MARK-UP ANGGARAN PNENERANGAN JALAN UMUM (PJU) PER TITIK SAMPAI 5.5 JUTA. SEKDES MENYATAKAN SETIAP WARUNG HARGA BERBEDA.
Jelang Hari Bhayangkara ke-79, Kapolres Aceh Tengah Resmikan Kampung Bebas Narkoba di Kampung Bukit
Polres Samosir dan Forkopimca Harian Gelar Panen Raya Jagung Kuartal II Tahun 2025, Wujud Program Ketahanan Pangan
Polres Samosir dan Bhayangkari Gelar Bakti Religi di Rumah Ibadah, Wujud Nyata Kepedulian terhadap Lingkungan dan Iman 
WABUP ARISTON TUA SIDAURUK TERIMA PENGELOLAAN SEMENTARA IPLT 

Berita Terkait

Sabtu, 14 Juni 2025 - 00:23 WIB

Camat Cengal dalam menciptakan kondisi yang kondusif di wilayahnya berhasil, dengan cara berbaur dengan masyarakat.

Jumat, 13 Juni 2025 - 22:11 WIB

Reje Kampung Bukit Apresiasi Polres Aceh Tengah Atas Launching Kampung Bebas Narkoba

Jumat, 13 Juni 2025 - 20:29 WIB

Jelang Hari Bhayangkara ke-79, Polres Aceh Tengah Gelar Baksos Religi di Masjid

Jumat, 13 Juni 2025 - 20:29 WIB

DESA GUNUNGSARI DI DUGA  KUAT MARK-UP ANGGARAN PNENERANGAN JALAN UMUM (PJU) PER TITIK SAMPAI 5.5 JUTA. SEKDES MENYATAKAN SETIAP WARUNG HARGA BERBEDA.

Jumat, 13 Juni 2025 - 20:11 WIB

Jelang Hari Bhayangkara ke-79, Kapolres Aceh Tengah Resmikan Kampung Bebas Narkoba di Kampung Bukit

Berita Terbaru