Polresta Pontianak Sita Beras Oplosan SPHP, 1 Tersangka Diamankan

Rabu, 9 April 2025 - 13:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabes.com | Pontianak, Kalbar – Sat Reskrim Polresta Pontianak mengamankan enam ton beras oplosan SPHP di salah satu gudang di Gang Amanah Jalan Tanjung Raya II, Kecamatan Pontianak Timur.

Diduga beras SPHP yang telah dicampur dengan beras menir dari pulau Jawa (oplosan) dan sudah berproduksi selama 4 bulan terakhir diperjual belikan kepada masyarakat Pontianak dengan kisaran harga Rp62-Rp63 ribu per 5 kilogram nya.

Kapolresta Pontianak, Kombes. Pol. Adhe Hariadi, S.I.K.,M.H., melalui Wakasat Reskrim, AKP. Sulastri menerangkan bahwa pengungkapan yang dilakukan Satreskrim Polresta Pontianak ini pun berlangsung pada 26 Maret 2025 lalu. Berawal dari informasi masyarakat, gudang tersebut digerebek dan ditemukan sejumlah alat produksi pengoplos beras.

“Selain tersangka P kami juga mengamankan beras menir dan beras SPHP, kami juga mengamankan alat jahit karung, karung SPHP sebanyak 15 ribu buah serta timbangan digital,” kata AKP Sulastri, Senin 7 April 2025.

Menurut AKP Sulastri adapun campuran beras tersebut yakni 2 kilogram beras SPHP asli dan 3 Kilogram beras per karungnya. Adapun karung yang digunakan untuk menjual beras oplosan ini kepada masyarakat adalah karung SPHP.

“Jadi seolah-olah pelaku menjual beras SPHP asli, padahal sudah beras tersebut dioplos, keuntungan yang diraih pelaku per karung beras oplosan SPHP yang dijual kepada masyarakat tersebut, yakni sekitar Rp 7 sampai 8 ribu rupiah,” ungkap Sulastri.

“Yang kami amankan itu 6 ton yang belum terjual. Selain itu juga sudah ready 15 ribu karung SPHP siap pakai di gudang tersebut, untuk karung-karung SPHP kapasitas 5 kilogram tersebut didapatkan dengan cara memesan secara online, begitu juga dengan beras menir, juga dipesan dari pulau Jawa,” pungkas Sulastri. (Wb/Tio)

Sumber Humas Polresta Pontianak

Berita Terkait

Pengedar Sabu dan Okerbaya Dibekuk, Satresnarkoba Polres Nganjuk Sita 971 Butir Pil LL dan 2,82 Gram Sabu 
Pria Asal Madiun Meninggal Dunia di Warung Wilayah Tanjunganom, Polisi Lakukan Penyelidikan
Hari Ketiga Ramadhan, Polres Langkat Kembali Berbagi Takjil kepada Masyarakat
Mobil Calling Diskominfo Himbau Warga Ramaikan Pasar Bedug PTM Prabumulih
Lima Alat Berat Disita, Polda Sumsel Proses Hukum Tambang Ilegal Banyuasin
Ada Apa Sebenarnya di Balik Polemik SMKN 1 Bagor? Publik Jangan Digiring oleh Narasi Sepihak
Setahun Kepemimpinan Bupati Humbahas “Fase Penting Meletakkan Fondasi Pembangunan”
Sat Samapta Polres Langkat Intensifkan Patroli Blue Light, Jaga Kamtibmas Selama Bulan Suci Ramadhan

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 21:27 WIB

Pengedar Sabu dan Okerbaya Dibekuk, Satresnarkoba Polres Nganjuk Sita 971 Butir Pil LL dan 2,82 Gram Sabu 

Sabtu, 21 Februari 2026 - 19:40 WIB

Hari Ketiga Ramadhan, Polres Langkat Kembali Berbagi Takjil kepada Masyarakat

Sabtu, 21 Februari 2026 - 19:16 WIB

Mobil Calling Diskominfo Himbau Warga Ramaikan Pasar Bedug PTM Prabumulih

Sabtu, 21 Februari 2026 - 18:41 WIB

Lima Alat Berat Disita, Polda Sumsel Proses Hukum Tambang Ilegal Banyuasin

Sabtu, 21 Februari 2026 - 17:54 WIB

Ada Apa Sebenarnya di Balik Polemik SMKN 1 Bagor? Publik Jangan Digiring oleh Narasi Sepihak

Berita Terbaru