Polresta Pontianak Sita Beras Oplosan SPHP, 1 Tersangka Diamankan

Rabu, 9 April 2025 - 13:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabes.com | Pontianak, Kalbar – Sat Reskrim Polresta Pontianak mengamankan enam ton beras oplosan SPHP di salah satu gudang di Gang Amanah Jalan Tanjung Raya II, Kecamatan Pontianak Timur.

Diduga beras SPHP yang telah dicampur dengan beras menir dari pulau Jawa (oplosan) dan sudah berproduksi selama 4 bulan terakhir diperjual belikan kepada masyarakat Pontianak dengan kisaran harga Rp62-Rp63 ribu per 5 kilogram nya.

Kapolresta Pontianak, Kombes. Pol. Adhe Hariadi, S.I.K.,M.H., melalui Wakasat Reskrim, AKP. Sulastri menerangkan bahwa pengungkapan yang dilakukan Satreskrim Polresta Pontianak ini pun berlangsung pada 26 Maret 2025 lalu. Berawal dari informasi masyarakat, gudang tersebut digerebek dan ditemukan sejumlah alat produksi pengoplos beras.

“Selain tersangka P kami juga mengamankan beras menir dan beras SPHP, kami juga mengamankan alat jahit karung, karung SPHP sebanyak 15 ribu buah serta timbangan digital,” kata AKP Sulastri, Senin 7 April 2025.

Menurut AKP Sulastri adapun campuran beras tersebut yakni 2 kilogram beras SPHP asli dan 3 Kilogram beras per karungnya. Adapun karung yang digunakan untuk menjual beras oplosan ini kepada masyarakat adalah karung SPHP.

“Jadi seolah-olah pelaku menjual beras SPHP asli, padahal sudah beras tersebut dioplos, keuntungan yang diraih pelaku per karung beras oplosan SPHP yang dijual kepada masyarakat tersebut, yakni sekitar Rp 7 sampai 8 ribu rupiah,” ungkap Sulastri.

“Yang kami amankan itu 6 ton yang belum terjual. Selain itu juga sudah ready 15 ribu karung SPHP siap pakai di gudang tersebut, untuk karung-karung SPHP kapasitas 5 kilogram tersebut didapatkan dengan cara memesan secara online, begitu juga dengan beras menir, juga dipesan dari pulau Jawa,” pungkas Sulastri. (Wb/Tio)

Sumber Humas Polresta Pontianak

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemkab Humbahas Gelar Seminar Etika Komunikasi dalam Organisasi.
Bupati Bersama Kapolres Pakpak bharat meninjau Persiapan Dapur satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)di kecamatan sttu jehe.
Pengukuhan Forum Anak kabupaten Pakpak bharat 2025-2028 di Gelar di aula bale sada arih, kantor bupati Pakpak bharat.
Polres Selayar Tangkap Tangan 5 Remaja Curi Buah Kelapa, Korban Rugi Jutaan Rupiah
Danrem 043/Gatam Pimpin Syukuran HUT ke-78 dengan Penuh Kebersamaan
Pemkab Banyuasin Sosialisasi Peraturan Tentang Pendaftaran dan Pengelolaan Sistem Informasi Ormas.
Polres Ketapang Tangkap Satu Pelaku Pengedar Narkoba Di Kecamatan Benua Kayong
Temui Pendemo Minta Tutup PT Gruti, Bupati : Mari Bersama Cari Solusi

Berita Terkait

Jumat, 19 September 2025 - 08:22 WIB

Pemkab Humbahas Gelar Seminar Etika Komunikasi dalam Organisasi.

Jumat, 19 September 2025 - 07:33 WIB

Pengukuhan Forum Anak kabupaten Pakpak bharat 2025-2028 di Gelar di aula bale sada arih, kantor bupati Pakpak bharat.

Jumat, 19 September 2025 - 07:12 WIB

Polres Selayar Tangkap Tangan 5 Remaja Curi Buah Kelapa, Korban Rugi Jutaan Rupiah

Jumat, 19 September 2025 - 07:03 WIB

Danrem 043/Gatam Pimpin Syukuran HUT ke-78 dengan Penuh Kebersamaan

Jumat, 19 September 2025 - 00:31 WIB

Pemkab Banyuasin Sosialisasi Peraturan Tentang Pendaftaran dan Pengelolaan Sistem Informasi Ormas.

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Pemkab Humbahas Gelar Seminar Etika Komunikasi dalam Organisasi.

Jumat, 19 Sep 2025 - 08:22 WIB