Polresta Pontianak Sita Beras Oplosan SPHP 1 Tersangka Diamankan

Selasa, 8 April 2025 - 12:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pontianak, Polda Kalbar -Mitramabes.com

Sat Reskrim Polresta Pontianak mengamankan enam ton beras oplosan SPHP di salah satu gudang di Gang Amanah Jalan Tanjung Raya II, Kecamatan Pontianak Timur.

Diduga beras SPHP yang telah dicampur dengan beras menir dari pulau Jawa (oplosan) dan sudah berproduksi selama 4 bulan terakhir diperjual belikan kepada masyarakat Pontianak dengan kisaran harga Rp62-Rp63 ribu per 5 kilogramnya.Kapolresta Pontianak, Kombes. Pol. Adhe Hariadi, S.I.K.,M.H., melalui Wakasat Reskrim, AKP. Sulastri menerangkan bahwa pengungkapan yang dilakukan Satreskrim Polresta Pontianak ini pun berlangsung pada 26 Maret 2025 lalu. Berawal dari informasi masyarakat, gudang tersebut digerebek dan ditemukan sejumlah alat produksi pengoplos beras.

“Selain tersangka P kami juga mengamankan beras menir dan beras SPHP, kami juga mengamankan alat jahit karung, karung SPHP sebanyak 15 ribu buah serta timbangan digital,” kata AKP Sulastri, Senin 7 April 2025.

Menurut AKP Sulastri adapun campuran beras tersebut yakni 2 kilogram beras SPHP asli dan 3 Kilogram beras per karungnya. Adapun karung yang digunakan untuk menjual beras oplosan ini kepada masyarakat adalah karung SPHP.

“Jadi seolah-olah pelaku menjual beras SPHP asli, padahal sudah beras tersebut dioplos, keuntungan yang diraih pelaku per karung beras oplosan SPHP yang dijual kepada masyarakat tersebut, yakni sekitar Rp 7 sampai 8 ribu rupiah,” ungkap Sulastri

“Yang kami amankan itu 6 ton yang belum terjual. Selain itu juga sudah ready 15 ribu karung SPHP siap pakai di gudang tersebut, untuk karung-karung SPHP kapasitas 5 kilogram tersebut didapatkan dengan cara memesan secara online, begitu juga dengan beras menir, juga dipesan dari pulau Jawa, ” pungkas Sulastri. (WB)

 

 

Berita Terkait

Akses Informasi di MAN 1 Jombang Dipertanyakan, Keterbukaan Publik Jadi Sorotan
Standar Ganda KONI Kalbar Antara Kubu Raya dan Pontianak. Hati-hati Buat Keputusan
Dinas Sosial Kabupaten Humbang Hasundutan Gelar Syukuran Tahun Baru, Sekaligus pembentukan DWP Kepengurusan Baru.
Pengurus Cabor Kubu Raya Ajukan Petisi Tolak Penundaan Musorkab V KONI
Diduga minim Hasil, kinerja kades sri Agung Dipertanyakan usai 4 Tahun menjabat
Diduga minim Hasil, kinerja kades sri Agung Dipertanyakan usai 4 Tahun menjabat
Dana Desa Dipertanyakan kinerja kades sumber rezeki Diduga tak berdampak nyata
Sidang Gugatan Tuntutan Moril Dan Materil Korban Dijadikan Tersangkah Di Tunda, Dikarenakan Pihak Pengadilan Negri, Jurusita Belum Ada Menyampaikan Pemberitahuan Kepada Para Tergugat “Menuai Tanda Tanyak??..

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 14:04 WIB

Akses Informasi di MAN 1 Jombang Dipertanyakan, Keterbukaan Publik Jadi Sorotan

Rabu, 4 Februari 2026 - 13:53 WIB

Standar Ganda KONI Kalbar Antara Kubu Raya dan Pontianak. Hati-hati Buat Keputusan

Rabu, 4 Februari 2026 - 13:25 WIB

Dinas Sosial Kabupaten Humbang Hasundutan Gelar Syukuran Tahun Baru, Sekaligus pembentukan DWP Kepengurusan Baru.

Rabu, 4 Februari 2026 - 13:08 WIB

Pengurus Cabor Kubu Raya Ajukan Petisi Tolak Penundaan Musorkab V KONI

Rabu, 4 Februari 2026 - 13:01 WIB

Diduga minim Hasil, kinerja kades sri Agung Dipertanyakan usai 4 Tahun menjabat

Berita Terbaru