Polresta Pontianak Musnahkan Narkotika Hasil Ungkap Kasus Selama Januari 2024

Kamis, 25 Januari 2024 - 17:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabes,Com,Pontianak,Polda Kalbar – Polresta Pontianak musnahkan barang bukti Narkotika jenis sabu hasil pengungkapan kasus selama bulan Januari 2024, Kamis {24/1/2024} pagi dikantor Satuan Reserse Narkoba Polresta Pontianak.

Kapolresta Pontianak melalui Kasat Reserse Narkoba Polresta Pontianak AKP Batman Pandia,menjelaskan “Barang bukti narkoba yang kita musnakan hari hasil pengungkapan selama bulan Januari 2024,dengan jumlah barang bukti lebih dari 100 gram sabu dan tersangka sebanyak 3 orang.

Hasil pengungkapan tanggal 5 januari 2024 dengan tersangka FF diamankan di simpang Jl. Karet Pontianak Barat dengan bang bukti tiga klip plastik sabu dengan berat 2,35 gram,selanjutnya dari tersangka ML yang diamankan pada 11 Januari 2024 di Jl. Tanjung Pura didapat barang bukti satu klip plastic yang berisi sabu dengan berat 98,91 gram, Selanjutnya tersangka HAS yang diamankan diparkiran hotel di Jl. Budi Karya Pontianak dengan barang bukti satu klip plastik berisi 3,17 gram ekstasi.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka kita kenai 1) Pasal 91 ayat (1) s/d ayat (7), pasal 92 ayat (1) s/d ayat (6), pasal 112 ayat (2), pasal 114 ayat (2), Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,2) Pasal 26, pasal 27, pasal 28, pasal 29, dan pasal 30 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 40 tahun 2013 tentang Pelaksanaan Undang Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 5 sampai dengan 20 tahun.Jelasnya.{Dj}Wahyudi MBS

Facebook Comments Box

Berita Terkait

SD Negeri Serba Jadi Butuh Dana Rehap Gedung kantor Dan Pagar.
Kejaksaan Negri Batu Bara Tahan Ka.Disperkim LH Bersama Bendahara Kasus Korupsi Pengelolaan Gaji Petugas Kebersihan
Launching Call Center HALO USTAD 112, Bupati: Kado Istimewa untuk Masyarakat Tanjab Barat
Kapolres Nagan Raya ” Jumat Berkah Guna Berbagi Kebaikan dan Keberkahan Kepada Sesama” 
Pernyataan Sikap Resmi DPW Projamin Kalimantan Barat Konsisten Mendukung Pemerintah Dalam Upaya Menjaga Kepercayaan Rakyat
Jumat Curhat Bersama Reje se-Kecamatan Lut Tawar, Kapolres Aceh Tengah Dengar Aspirasi dan Beri Solusi
Kapolres Lebak Laksanakan Jumling di Masjid Al Ikhlas Desa Selaraja, Warunggunung
Sebuah Truk Pengangkut Cangkang Sawit Tabrak Trotoar Pembatas Jalan Dua Jalur Desa Kuta Trieng

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 16:02 WIB

SD Negeri Serba Jadi Butuh Dana Rehap Gedung kantor Dan Pagar.

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 11:20 WIB

Kejaksaan Negri Batu Bara Tahan Ka.Disperkim LH Bersama Bendahara Kasus Korupsi Pengelolaan Gaji Petugas Kebersihan

Jumat, 1 Agustus 2025 - 21:57 WIB

Launching Call Center HALO USTAD 112, Bupati: Kado Istimewa untuk Masyarakat Tanjab Barat

Jumat, 1 Agustus 2025 - 21:53 WIB

Kapolres Nagan Raya ” Jumat Berkah Guna Berbagi Kebaikan dan Keberkahan Kepada Sesama” 

Jumat, 1 Agustus 2025 - 20:54 WIB

Pernyataan Sikap Resmi DPW Projamin Kalimantan Barat Konsisten Mendukung Pemerintah Dalam Upaya Menjaga Kepercayaan Rakyat

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

SD Negeri Serba Jadi Butuh Dana Rehap Gedung kantor Dan Pagar.

Sabtu, 2 Agu 2025 - 16:02 WIB