Polresta Manado Ungkap Kasus Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Mapanget

Rabu, 23 November 2022 - 12:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Manado Mitramabes com Tim Opsnal Polresta Manado mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan niaga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar, di wilayah Kecamatan Mapanget, Kota Manado, pada Senin (21/11/2022) siang.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast berdasarkan informasi diterima dari Polresta Manado, membenarkan hal tersebut. Dikatakannya, petugas awalnya mendapat informasi terkait dugaan tindak pidana tersebut di wilayah Kecamatan Mapanget.

“Kemudian pada hari Senin petugas melakukan penyelidikan dan menemukan adanya tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan niaga BBM bersubsidi jenis solar, di salah satu rumah warga,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Rabu (23/11) pagi, di Mapolda Sulut.

Petugas lalu mengamankan terduga pelaku, seorang pria berinisial VMS (26) yang bekerja sebagai sopir truk, warga Kecamatan Mapanget. Terduga pelaku mengaku, sebelumnya membeli solar bersubsidi kurang lebih 160 liter di sebuah SPBU di Kota Manado.

“Setelah itu, terduga pelaku menuju rumah tersebut dan memindahkan solar ke dalam dua galon ukuran 25 liter dengan menggunakan selang,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas menyita barang bukti total kurang lebih 750 liter BBM bersubsidi jenis solar, satu unit mobil truk, selang serta sejumlah galon.

“Terduga pelaku beserta barang bukti tersebut kemudian diamankan di Mapolresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut, dan kasus ini masih dalam pengembangan,” kunci Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Editor : Sofyan MBS

Berita Terkait

Kapolres Nganjuk Hadiri Peringatan HPN 2026, Perkuat Sinergi Forkopimda dan Insan Pers
*Rekonstruksi Kasus Kematian Buruh Ayam di Atung Bungsu, Satreskrim Polres Pagar Alam Peragakan 16 Adegan*
*Rekonstruksi Kasus Kematian Buruh Ayam di Atung Bungsu, Satreskrim Polres Pagar Alam Peragakan 16 Adegan*
Perkuat Kolaborasi Penegak Hukum, Kapolres Nganjuk Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri
Sidang Perdata Gugatan Ahli Waris Armahum Kakek Sapon Di (PN). Setabat. Kembali Di Tunda, Majelis Hakim “Tergugat Kepala Desa Sidomulyo dan Tergugat Camat Binjai Kwala Gumit.”Tidak perlu Dipangil Lagi Menuai Pertanyaan ??…!
Waduh, PETI Batang Natal Kebal Hukum, APH Tutup Mata.
PJI: HPN 2026 Momentum Pers Jaga Integritas
Kapolres Bungo Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026, Tegaskan Pers Mitra Strategis Polri

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 18:11 WIB

Kapolres Nganjuk Hadiri Peringatan HPN 2026, Perkuat Sinergi Forkopimda dan Insan Pers

Senin, 9 Februari 2026 - 17:57 WIB

*Rekonstruksi Kasus Kematian Buruh Ayam di Atung Bungsu, Satreskrim Polres Pagar Alam Peragakan 16 Adegan*

Senin, 9 Februari 2026 - 17:52 WIB

*Rekonstruksi Kasus Kematian Buruh Ayam di Atung Bungsu, Satreskrim Polres Pagar Alam Peragakan 16 Adegan*

Senin, 9 Februari 2026 - 17:25 WIB

Perkuat Kolaborasi Penegak Hukum, Kapolres Nganjuk Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri

Senin, 9 Februari 2026 - 17:22 WIB

Waduh, PETI Batang Natal Kebal Hukum, APH Tutup Mata.

Berita Terbaru