Polresta Manado Laksanakan Sidang Disiplin Anggota Polri

Sabtu, 31 Desember 2022 - 23:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MANADO Mitramabes com.- Humas Polresta Manado- Dua belas orang anggota Polresta Manado menjalani sidang disiplin Polri yang berlangsung di Aula Mapolresta Manado, Rabu (28/12/2022).

Kegiatan sidang disiplin anggota Polri dipimpin oleh Wakapolresta Manado AKBP Faisol Wahyudi dengan di dampingi oleh Kabag Sumda Kompol Agnes Timbuleng dan Kasie Propam Iptu Sudartami dan di hadiri para saksi dan seluruh anggota Provos Polresta Manado.

Dari Hasil Sidang Terperiksa Menerima Putusan Sidang Disiplin Dan akan Menjalani Hukuman Disiplin seperti yang sudah di jatuhkan kepada anggota Polri yang melanggar.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Wakapolresta AKBP Faisol Wahyudi saat ditemui usai pelaksanaan sidang mengatakan, Sidang Disiplin Polri yang digelar hari ini merupakan mekanisme kedinasan.

“Barang siapa yang melakukan pelanggaran maka harus bertanggungjawab terhadap perilakunya tersebut,” ujarnya.

Ia menegaskan, kegiatan ini juga merupakan komitmen dari Bapak Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait untuk selalu memberikan Reward kepada yang berprestasi dan Punishment kepada mereka yang melakukan pelanggaran di dalam kedinasan.

“Bapak Kapolresta berkomitmen memberikan reward dan punishment adalah bukti nyata bahwa punishment itu kami laksanakan, tidak ada anggota yang terlewatkan terhadap pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan, baik itu pelanggaran disiplin maupun yang menyangkut tindak pidana, tidak akan bisa terlepas dari jeratan hukum,” tegasnya.

Editor : Sofyan MBS

Facebook Comments Box

Berita Terkait

*Hingga Juni 2025, Kejati Sumut Selesaikan 27 Perkara Dengan Menerapkan Restorative Justice*
Jembatan Ambruk di Desa Muara Lawai, Wasekjen PB HMI: Bukti Kelalaian Sistemik! Rakyat Menuntut Keadilan dan Tanggung Jawab
Rapat Paripurna ke- VIII Masa Jabatan Persidangan ke-Tiga Tahun2025-2030, di Sampaikan Langsung Bupati Dr. H. Joncik Muhammad
Ketua PN Lhoksukon Pimpin Sidang Lapangan dalam Perkara Penyerobotan Lahan Sawit di Buket Linteung
Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Kaur Gelar Do’a Bersama Tahun 2025
Bupati Tebo Agus Rubiyanto, S.E, M.M Gelar Pengukuhan Kepala Desa dan Anggota BPD PAW
Ketua Umum (PPPN) Ingatkan Keterbukaan 8 Kabupaten/Kota Penerima CD/CSR dari PT.Toba Pulp Lestari ( PT.TPL )
Bupati Taput Hadiri Rapat Persiapan Revalidasi Toba Caldera UNESCO Global Geopark Tahun 2025.

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 02:31 WIB

*Hingga Juni 2025, Kejati Sumut Selesaikan 27 Perkara Dengan Menerapkan Restorative Justice*

Selasa, 1 Juli 2025 - 00:38 WIB

Jembatan Ambruk di Desa Muara Lawai, Wasekjen PB HMI: Bukti Kelalaian Sistemik! Rakyat Menuntut Keadilan dan Tanggung Jawab

Senin, 30 Juni 2025 - 22:25 WIB

Ketua PN Lhoksukon Pimpin Sidang Lapangan dalam Perkara Penyerobotan Lahan Sawit di Buket Linteung

Senin, 30 Juni 2025 - 21:59 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Kaur Gelar Do’a Bersama Tahun 2025

Senin, 30 Juni 2025 - 21:06 WIB

Bupati Tebo Agus Rubiyanto, S.E, M.M Gelar Pengukuhan Kepala Desa dan Anggota BPD PAW

Berita Terbaru