Polresta Manado Laksanakan Sidang Disiplin Anggota Polri

Sabtu, 31 Desember 2022 - 23:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MANADO Mitramabes com.- Humas Polresta Manado- Dua belas orang anggota Polresta Manado menjalani sidang disiplin Polri yang berlangsung di Aula Mapolresta Manado, Rabu (28/12/2022).

Kegiatan sidang disiplin anggota Polri dipimpin oleh Wakapolresta Manado AKBP Faisol Wahyudi dengan di dampingi oleh Kabag Sumda Kompol Agnes Timbuleng dan Kasie Propam Iptu Sudartami dan di hadiri para saksi dan seluruh anggota Provos Polresta Manado.

Dari Hasil Sidang Terperiksa Menerima Putusan Sidang Disiplin Dan akan Menjalani Hukuman Disiplin seperti yang sudah di jatuhkan kepada anggota Polri yang melanggar.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Wakapolresta AKBP Faisol Wahyudi saat ditemui usai pelaksanaan sidang mengatakan, Sidang Disiplin Polri yang digelar hari ini merupakan mekanisme kedinasan.

“Barang siapa yang melakukan pelanggaran maka harus bertanggungjawab terhadap perilakunya tersebut,” ujarnya.

Ia menegaskan, kegiatan ini juga merupakan komitmen dari Bapak Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait untuk selalu memberikan Reward kepada yang berprestasi dan Punishment kepada mereka yang melakukan pelanggaran di dalam kedinasan.

“Bapak Kapolresta berkomitmen memberikan reward dan punishment adalah bukti nyata bahwa punishment itu kami laksanakan, tidak ada anggota yang terlewatkan terhadap pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan, baik itu pelanggaran disiplin maupun yang menyangkut tindak pidana, tidak akan bisa terlepas dari jeratan hukum,” tegasnya.

Editor : Sofyan MBS

Berita Terkait

Perkuat Sinergi Kemaslahatan Umat, BAZNAS Tebo Terima Kunjungan Lapas Muara Tebo
Kuasa Hukum Mahruzar Desak Polda Sumut Percepat Penanganan Laporan Dugaan Penipuan Tambak
Diduga Menyalahgunakan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD)Guna Aktivitas Judi Online Camat Medan Maimun Almuqarrom Natapradja Akhirnya Resmi Diberhentikan Dari Jabatannya.
Berikan Pelayanan Kesehatan Masyarakat, Pemkab Bantaeng Raih UHC Award
Wabup Tebo Nazar Efendi, S.E, M.Si Serahkan Bantuan Program S4 Genting untuk Keluarga Anak Berisiko Stunting
Bantaeng Raih Penghargaan Universal Health Coverage Award Kategori Madya
Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Lampung sekaligus Anggota DPR RI Komisi V Fraksi Partai Golkar : Penempatan Polri di Bawah Presiden Adalah Amanat Reformasi dan Konstitusi
WARGA PROTES PEMBANGUNAN SPAM BARU SELESAI SUDAH RETAK.

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 09:54 WIB

Perkuat Sinergi Kemaslahatan Umat, BAZNAS Tebo Terima Kunjungan Lapas Muara Tebo

Rabu, 28 Januari 2026 - 08:44 WIB

Kuasa Hukum Mahruzar Desak Polda Sumut Percepat Penanganan Laporan Dugaan Penipuan Tambak

Rabu, 28 Januari 2026 - 08:42 WIB

Diduga Menyalahgunakan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD)Guna Aktivitas Judi Online Camat Medan Maimun Almuqarrom Natapradja Akhirnya Resmi Diberhentikan Dari Jabatannya.

Rabu, 28 Januari 2026 - 07:41 WIB

Berikan Pelayanan Kesehatan Masyarakat, Pemkab Bantaeng Raih UHC Award

Rabu, 28 Januari 2026 - 07:39 WIB

Wabup Tebo Nazar Efendi, S.E, M.Si Serahkan Bantuan Program S4 Genting untuk Keluarga Anak Berisiko Stunting

Berita Terbaru