Polresta Manado, Amankan 4 Orang Oknum Wartawan Pelaku Pemerasan Di RM Dabu – Dabu Lemong

Sabtu, 22 Oktober 2022 - 14:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polresta Manado, Amankan 4 Orang Oknum Wartawan Pelaku Pemerasan di RM Dabu – Dabu Lemong

MANADO MITRA MABES.COM 01

Kepolisian Resor (Polres) Kota Manado melakukan Konferensi pers terkait kasus dugaan tindak pidana pemerasan

Kepolisian Resor (Polres) Kota Manado melakukan Konferensi pers terkait kasus dugaan tindak pidana pemerasan yang di lakukan sejumlah oknum wartawan terhadap salah satu pengusaha Rumah Makan (RM), Sabtu (22/10/2022) di Manado.

Dalam Konferensi pers tersebut, Kasat Reskrim Kepolisian Resor Kota Manado, Kompol Sugeng Wahyudi Santoso, S.H.,S.I.K. mengatakan, kemarin (21/10) Kasat Reskrim Polres Kota Manado sudah mengamankan empat pelaku terdiri dari 3 orang perempuan dan 1 orang laki – laki yang melakukan tindak pidana pemerasan terhadap salah satu pengusaha Rumah Makan (RM) di Kota Manado.

“Berdasarkan keteranagan yang kami dapat, empat orang tersebut berprofesi sebagai juranalis atau wartawan,” Ungkap Sugeng

masukkan script iklan disini

Lanjutnya, kronologi singkat kejadian tersebut, terjadi pada saat ketika mereka 5 orang datang untuk makan dan pada saat makan, mereka komplain di mana mana pada saat makan mereka mendapati dalam makanan tersebut ditemukan rambut dan lalat. Maka mereka bekerja sama untuk komplain kepada pihak rumah makan.

“Di ujung cerita terjadi kesempatan, mereka meminta sejumlah uang. Yang pertama mereka meminta uang sebesar 5 juta dan terjadi kesepakatan sebesar 3 juta dengan kesepakatan mereka tidak akan mengupload dalam bentuk berita makanan yang bercampur lalat dan rambut tadi,”jelasnya.

Berdasarkan aduan dari pemilik usaha rumah makan, Satreskrim Polresta Manado kemudian melakukan operasi tangkap tangan dan berhasil mengamankan ke empat pelaku tersebut.

Sejumlah barang bukti diamankan berupa uang dan Id Card dari pelaku.

Ditambahkannya, tidak menutup kemungkinan para pelaku juga melakukan melakukan hal yang sama.

Sugeng berharap, jika ada dari pelaku usaha yang mengalami hal yang serupa silahkan menyampaikan laporan ke pihak kepolisian.

EDITOR : SOFYAN MBS 01

Berita Terkait

Koalisi Laporkan Pengeboran Minyak Tanpa Izin di Tanjung Laut Sebagai Kekerasan Sistemik
Hari Kelima Puasa Ramadhan Masyarakat Berburu Takjil Semakin Ramai Personel Polsek Pontianak Utara Stasioner Dilokasi Pasar Juadah
Perang Total Narkoba, Polda Sumsel Musnahkan 8 Kg Sabu Dan Bongkar Jaringan Internasional
Komisi III DPRD Langkat Undang OJK dan LPS Bahas Penyaluran KUR di BRI Unit Kuala
Biro SDM Polda Sumsel Optimalkan Bakomsus Pertanian untuk Ketahanan Pangan
Pengurus Pemuda Pancasila ( PP) Kecamatan Suro Makmur Sillaturrahmi Dengan Camat Soro makmur 
Perang Total Narkoba, Polda Sumsel Musnahkan 8 Kg Sabu dan Bongkar Jaringan Internasional
BP4 Kota Pontianak Resmi Dikukuhkan

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 21:05 WIB

Koalisi Laporkan Pengeboran Minyak Tanpa Izin di Tanjung Laut Sebagai Kekerasan Sistemik

Selasa, 24 Februari 2026 - 21:00 WIB

Hari Kelima Puasa Ramadhan Masyarakat Berburu Takjil Semakin Ramai Personel Polsek Pontianak Utara Stasioner Dilokasi Pasar Juadah

Selasa, 24 Februari 2026 - 20:13 WIB

Perang Total Narkoba, Polda Sumsel Musnahkan 8 Kg Sabu Dan Bongkar Jaringan Internasional

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:52 WIB

Komisi III DPRD Langkat Undang OJK dan LPS Bahas Penyaluran KUR di BRI Unit Kuala

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:32 WIB

Biro SDM Polda Sumsel Optimalkan Bakomsus Pertanian untuk Ketahanan Pangan

Berita Terbaru