Polresta Denpasar Amankan 9 Pelaku Judi Online, Omset Mencapai 1,3 Milyar

Kamis, 25 Agustus 2022 - 11:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polresta Denpasar Amankan 9 Pelaku Judi Online, Omset mencapai 1,3 Milyar

Denpasar Mitra Mabes.Com 09

Polresta Denpasar mengamankan 9 (Sembilan) pelaku diduga penyedia jasa permainan judi online jenis judi slot PT98BET dan PTWD4D yang sebelumnya pada Rabu (17/8/22) telah diamankan Unit V Sat Reskrim Polresta Denpasar dengan TKP Penginapan Pondok Indah jalan Campuhan I-Dewi Sri Kuta Badung.

“Barang bukti yang berhasil diamankan saat di TKP dalam kamar C1 dan C5 lantai 3 berupa 16 Monitor PC, 8 Unit PC, 5 unit laptop, 2 router wifi, 12 Unit HP Smartphone, dan 8 unit HP merk nokia,” ucap Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas, S.H., S.I.K., M.Si., didampingi Kasat Reskrim Kompol Mikael Hutabarat, S.H., S.I.K., M.H., kepada media Rabu (24/8/22) di Mapolresta.

“Di TKP kami mengamankan 9 (sembilan) orang yang diduga sebagai penyedia jasa permainan judi online jenis judi slot pada situs www.ptwd4d.com dan www.pt98bet.net,” terang Kombes Bambang Yugo Pamungkas.

Lebih lanjut dijelaskan, ke sembilan pelaku memiliki tugas masing-masing yaitu JS (30), AF (26) dan EN (20) sebagai Digital marketing bertugas mengiklankan situs judi online, menjaga link pencarian di google, membuat link website alternatif serta memfollow up kepada member lama dengan cara mengirim pesan WA berisi bonus dan promo.

Pelaku DA (22), MR (22), ARI (22) dan FA (23) sebagai operator dan AS (34) berperan sebagai leader operator yang bertugas mengoperasionalkan jalannya situs web judi online 24 jam,

menerima deposit dan memasukan koin ke akun member sesuai jumlah deposit, memproses kemenangan member (withdraw) ke rekening member, membalas live chat dan wa Official dan menangani keluhan member.

Selanjutnya sebagai bendahara pelaku AS (26) yang bertugas membuat laporan keuangan melakukan penyetoran harian dengan cara transfer ke rekening penampung dana dan membayar gaji karyawan.

“Dalam operasionalnya situs PT98BET memiliki 14.000 member sedangkan situs PTWD4D memiliki 800 member di seluruh Indonesia,” jelas Kapolresta.

Judi online ini sudah beroperasi dari bulan Juli sampai Agustus 2022 dengan omset mencapai 1,3 Milyar. Dalam kesempatan tersebut Kapolresta juga menunjukan akun Bank Deposit, Akun E-Wallet, Akun Bank Witdraw dari situs PT98BET dan situs PTWD4D serta aliran dana judi online tersebut.

Sedangkan pasal yang disangkakan Pasal 45 Ayat (2) Jo Pasal 27 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 55 KUHP :

Setiap Orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian.

sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak satu miliar

EDITOR AYUB MBS 09

Berita Terkait

*Sambut Ramadan, Polres Pagaralam Perkuat Iman dan Integritas Lewat Pembinaan Rohani*
Kapolres Nganjuk–Perhutani Perkuat Sinergi Pengamanan Hutan, Cegah Gukamhut dan Tegakkan Hukum
Kapolres Nganjuk Ajak PSHW Tunas Muda Jaga Kerukunan Antarperguruan Silat
Penggerebekan Dini Hari di Ulu Lurah, IRT Diamankan Satresnarkoba Polres Pagar Alam
Polsek Rimbo Bujang Tertibkan Aktivitas PETI di Desa Perintis, Sejumlah Peralatan Dimusnahkan
Bupati Tebo Roadshow ke Kementerian PU RI, Usulkan PSN Wana Agro Wisata hingga Percepatan Infrastruktur Dasar
Sudah Ada BOS, Penyampaian Dana Rp300 Ribu di SMKN 2 Nganjuk Dipertanyakan
Polres Bungo Gelar Lat Pra Ops Pekat I Siginjai 2026, Wujudkan Kamtibmas Kondusif Jelang Ramadhan

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:29 WIB

*Sambut Ramadan, Polres Pagaralam Perkuat Iman dan Integritas Lewat Pembinaan Rohani*

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:25 WIB

Kapolres Nganjuk–Perhutani Perkuat Sinergi Pengamanan Hutan, Cegah Gukamhut dan Tegakkan Hukum

Kamis, 12 Februari 2026 - 17:36 WIB

Penggerebekan Dini Hari di Ulu Lurah, IRT Diamankan Satresnarkoba Polres Pagar Alam

Kamis, 12 Februari 2026 - 16:34 WIB

Polsek Rimbo Bujang Tertibkan Aktivitas PETI di Desa Perintis, Sejumlah Peralatan Dimusnahkan

Kamis, 12 Februari 2026 - 16:11 WIB

Bupati Tebo Roadshow ke Kementerian PU RI, Usulkan PSN Wana Agro Wisata hingga Percepatan Infrastruktur Dasar

Berita Terbaru