Polresta Deli Serdang Berhasil Tangkap Pelaku Judi Jenis Togel di Namorambe

Jumat, 28 Februari 2025 - 11:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELI SERDANG MBS //Polresta Deli Serdang melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Deli Serdang telah berhasil menangkap pelaku judi jenis togel.

Pelakunya seorang pria berinisial MD, Lk, 45 tahun ditangkap rumah MD di Jalan pembangunan Dusun I Desa Ujung Labuhan Kec. Namorambe Kab. Deli Serdang pada Selasa (25/02/2025).

Saat itu personil Sat Reskrim menjelaskan pada hari Kamis tanggal 25 Februari 2025 sekira pukul 10.00 Wib tim Jatanras mendapati informasi dari masyarakat bahwa adanya seorang penulis nomor togel yang menjualnya kepada pembeli yang diketahui dilakukan di depan rumahnya yang berada di Jln Pembangunan Dusun I Desa Ujung Labuhan Kecamatan Namo Rambe Kabupaten Deli Serdang, selanjutnya tim melakukan penyelidikan ke TKP yang dimaksud dan berhasil menemukan penulis judi nomor-nomor togel tersebut dan saat ditemukan sedang menunggu pembeli nomor-nomor togel, Tim Jatanras langsung mengamankan pelaku lalu membawanya ke Mako Polresta Deli Serdang untuk diproses lebih lanjut.

Saat dikonfirmasi Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo,S.IK didampingi Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Risqi Akbar, SIK, MH, membenarkan bahwa Sat Reskrim telah berhasil mengamankan pelaku judi jenis togel di Dusun I Desa Ujung Labuhan Kec. Namo Rambe Kab. Deli Serdang dan dari hasil penggeledahan Tim Jatanras mengamankan satu unit handphone merk VIVO Y02, uang tunai sebesar Rp.30.000 dan satu lembar Kertas Undangan berisikan oret oret nomor togel.

” Ya benar Sat Reskrim telah berhasil menangkap pelaku judi jenis togel yang sudah lama melakukan kegiatannya dan saat ini sedang dalam proses penyidikan” ujar Kasat Reskrim.

Kemudian Kasat Reskrim juga menyampaikan bahwa Polri tetap komitmen terhadap pemberantasan judi di wilkum Polresta Deli Serdang.

“Ini adalah bagian dari komitmen Polresta Deli Serdang dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari aktivitas perjudian yang meresahkan masyarakat,” ungkap Kompol Risqi

Beliau juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan segala bentuk aktivitas yang melanggar hukum, termasuk perjudian.

“Sinergi antara masyarakat dan aparat kepolisian sangat penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif,” tutupnya.(mujiman)

Berita Terkait

Waka Polres Nagan Raya Takziah ke Rumah Duka Almarhum Agus Salim, Tokoh Masyarakat dan Pendiri RKCA.
Kapolsek Kubu melaksanakan pertemuan sekaligus kordinasi dengan aparat & toko masyarakat serta toko pemuda di Pulau Halang kecamatan Kubu Babussalam jelang hari raya Imlek & bulan suci ramadhan 2026 di Pulau Halang.
Polres Selayar Dukung Penuh Rencana Pemkab Laksanakan Kerja Bakti Terpadu Jalankan Instruksi Presiden
polres Rokan hilir, mengadakan konferensi pers, pengungkapan kasus tindak pidana, penyalahgunaan Niaga LPG bersubsidi.
Suasana Haru Iringi Pelepasan Wakapolda Jambi, Brigjen Pol M. Mustaqim
polres Rokan hilir,mengadakan konferensi pers,pengungkapan kasus tindak pidana, penyalahgunaan Niaga LPG bersubsidi.
Wakil Bupati Tebo Nazar Efendi, S.E, M.M Resmi Buka Musorkab NPCI Kabupaten Tebo 2026
*Gelar Operasi Keselamatan Musi, Satlantas Polres Pagar Alam Turun Langsung ke Jalan*

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 22:43 WIB

Waka Polres Nagan Raya Takziah ke Rumah Duka Almarhum Agus Salim, Tokoh Masyarakat dan Pendiri RKCA.

Kamis, 5 Februari 2026 - 22:41 WIB

Kapolsek Kubu melaksanakan pertemuan sekaligus kordinasi dengan aparat & toko masyarakat serta toko pemuda di Pulau Halang kecamatan Kubu Babussalam jelang hari raya Imlek & bulan suci ramadhan 2026 di Pulau Halang.

Kamis, 5 Februari 2026 - 22:19 WIB

Polres Selayar Dukung Penuh Rencana Pemkab Laksanakan Kerja Bakti Terpadu Jalankan Instruksi Presiden

Kamis, 5 Februari 2026 - 22:17 WIB

polres Rokan hilir, mengadakan konferensi pers, pengungkapan kasus tindak pidana, penyalahgunaan Niaga LPG bersubsidi.

Kamis, 5 Februari 2026 - 22:14 WIB

polres Rokan hilir,mengadakan konferensi pers,pengungkapan kasus tindak pidana, penyalahgunaan Niaga LPG bersubsidi.

Berita Terbaru