Polresta Deli Serdang Berhasil Tangkap Pelaku Judi Jenis Togel di Namorambe

Jumat, 28 Februari 2025 - 11:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELI SERDANG MBS //Polresta Deli Serdang melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Deli Serdang telah berhasil menangkap pelaku judi jenis togel.

Pelakunya seorang pria berinisial MD, Lk, 45 tahun ditangkap rumah MD di Jalan pembangunan Dusun I Desa Ujung Labuhan Kec. Namorambe Kab. Deli Serdang pada Selasa (25/02/2025).

Saat itu personil Sat Reskrim menjelaskan pada hari Kamis tanggal 25 Februari 2025 sekira pukul 10.00 Wib tim Jatanras mendapati informasi dari masyarakat bahwa adanya seorang penulis nomor togel yang menjualnya kepada pembeli yang diketahui dilakukan di depan rumahnya yang berada di Jln Pembangunan Dusun I Desa Ujung Labuhan Kecamatan Namo Rambe Kabupaten Deli Serdang, selanjutnya tim melakukan penyelidikan ke TKP yang dimaksud dan berhasil menemukan penulis judi nomor-nomor togel tersebut dan saat ditemukan sedang menunggu pembeli nomor-nomor togel, Tim Jatanras langsung mengamankan pelaku lalu membawanya ke Mako Polresta Deli Serdang untuk diproses lebih lanjut.

Saat dikonfirmasi Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo,S.IK didampingi Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Risqi Akbar, SIK, MH, membenarkan bahwa Sat Reskrim telah berhasil mengamankan pelaku judi jenis togel di Dusun I Desa Ujung Labuhan Kec. Namo Rambe Kab. Deli Serdang dan dari hasil penggeledahan Tim Jatanras mengamankan satu unit handphone merk VIVO Y02, uang tunai sebesar Rp.30.000 dan satu lembar Kertas Undangan berisikan oret oret nomor togel.

” Ya benar Sat Reskrim telah berhasil menangkap pelaku judi jenis togel yang sudah lama melakukan kegiatannya dan saat ini sedang dalam proses penyidikan” ujar Kasat Reskrim.

Kemudian Kasat Reskrim juga menyampaikan bahwa Polri tetap komitmen terhadap pemberantasan judi di wilkum Polresta Deli Serdang.

“Ini adalah bagian dari komitmen Polresta Deli Serdang dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari aktivitas perjudian yang meresahkan masyarakat,” ungkap Kompol Risqi

Beliau juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan segala bentuk aktivitas yang melanggar hukum, termasuk perjudian.

“Sinergi antara masyarakat dan aparat kepolisian sangat penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif,” tutupnya.(mujiman)

Berita Terkait

Kapolres Muaro Jambi Pimpin Pengamanan Final dan Penutupan Turnamen Sepak Bola Gubernur Cup 2026
Wakil Bupati Tebo Hadiri FGD World Class University Sinergi UGM dan KAGAMA
Irwasda Polda Jambi Hadiri Perayaan Pesta Perak 25 Tahun HKBP Simpang Rambutan
Jawaban Peristiwa Hukum & Alat Bukti Termohon dalam Perkara Praperadilan Nomor 2/Pid.Pra/2026/PN Mdn., Diduga Sarat Rekayasa Hukum dan Upaya Paksa
Pelaksanaan Musda IX DPD AMPI Bejalan Dengan Khidmat surya Darma Sitepu S.E Terpilih sebagai Ketua DPD AMPI Kota Binjai Periode 2026–2031.
Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif, Polres Pagar Akan Intensifkan Patroli KRYD Malam Libur
Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif, Polres Pagar Akan Intensifkan Patroli KRYD Malam Libur
Polres Rohil Gelar Green Policing Running Club Bersama Rokan Hilir Runners, Kampanyekan Kepedulian Lingkungan.

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 01:35 WIB

Kapolres Muaro Jambi Pimpin Pengamanan Final dan Penutupan Turnamen Sepak Bola Gubernur Cup 2026

Senin, 26 Januari 2026 - 00:45 WIB

Wakil Bupati Tebo Hadiri FGD World Class University Sinergi UGM dan KAGAMA

Senin, 26 Januari 2026 - 00:30 WIB

Irwasda Polda Jambi Hadiri Perayaan Pesta Perak 25 Tahun HKBP Simpang Rambutan

Minggu, 25 Januari 2026 - 19:56 WIB

Jawaban Peristiwa Hukum & Alat Bukti Termohon dalam Perkara Praperadilan Nomor 2/Pid.Pra/2026/PN Mdn., Diduga Sarat Rekayasa Hukum dan Upaya Paksa

Minggu, 25 Januari 2026 - 17:55 WIB

Pelaksanaan Musda IX DPD AMPI Bejalan Dengan Khidmat surya Darma Sitepu S.E Terpilih sebagai Ketua DPD AMPI Kota Binjai Periode 2026–2031.

Berita Terbaru