Polres Tulang Bawang Ungkap Tindak Pidana Korupsi Yang Terjadi di KCP Bank Lampung Unit 2

Rabu, 1 Januari 2025 - 12:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabes.com-Tulang bawang. Lampung. Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, mengungkap tindak pidana korupsi yang terjadi di Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bank Lampung Unit 2 Tulang Bawang, dan berlangsung sejak tahun 2021 s/d 2023.

 

Akibat tindak pidana korupsi ini sebanyak 175 (seratus tujuh puluh lima) nasabah Bank Lampung yang menjadi korban, dengan kerugian negara hasil audit dari BPKP sebesar Rp. 2.125.268.198,- (dua miliar seratus dua puluh lima juta dua ratus enam puluh delapan ribu seratus sembilan puluh delapan rupiah).

 

Pengungkapan tindak pidana korupsi yang terjadi di KCP Bank Lampung Unit 2 Tulang Bawang ini disampaikan secara langsung oleh Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, didampingi Wakapolres dan PJU Polres saat menggelar konferensi pers akhir tahun 2024, hari Selasa (31/12/2024), pukul 17.30 WIB s/d selesai, di Aula Wira Satya Mapolres Tulang Bawang.

 

“Dalam tindak pidana korupsi yang terjadi di KCP Bank Lampung Unit 2 Tulang Bawang, kami telah menetapkan seorang tersangka berinisial AS (39), berprofesi sebagai customer service (CS) KCP Bank Lampung Unit 2, warga Kota Bandar Lampung,” ucap perwira peraih Adhi Makayasa Akpol 2004.

 

Lanjutnya, modus operandi yang dilakukan oleh tersangka ini adalah dengan mengajukan pembuatan kartu ATM baru dari nasabah yang pasif, kemudian setelah kartu ATM dibuat, tersangka menarik uang dari rekening nasabah (korban) dan mentransfernya ke rekening tersangka atau menarik secara tunai. Ada 175 nasabah yang menjadi korban.

 

“Terungkapnya kejahatan pelaku ini setelah salah satu pimpinan cabang Bank Lampung Kabupaten lain merasa curiga dengan adanya pengajuan pembuatan kartu ATM baru dari nasabah yang pasif di KCP Bank Lampung Unit 2 Tulang Bawang, padahal nasabah tersebut bukan berasal dari wilayah kerja dari KCP Bank Lampung Unit 2. Setelah dilakukan audit internal terungkaplah bahwa hal tersebut dilakukan oleh tersangka AS yang merupakan CS di KCP Bank Lampung Unit 2,” papar perwira dengan melati dua dipundaknya.

 

Kapolres menambahkan, tersangka AS dikenakan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

 

“Diancam dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara minimal 4 (empat) tahun dan maksimal 20 (dua puluh) tahun, dan denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak Rp 1 miliar,” imbuh AKBP James. (Hel***)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati Rohul Anton Akhir Tahun 2025 , Beri Kado Serahkan SK 1,608 Tenaga honorer.
63 Personel Polres Rokan Hulu Resmi Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Tanggung Jawab dan Profesionalisme.
Malam Tahun Baru, Bupati Bengkulu Utara Doakan Masyarakat Sejahtera
Keganasan Gajah Liar Semakin Menjadi, Dalam Penghalauan Gajah liar memakan Korban Jiwa 
Kapolres Lampung Tengah Pimpin Langsung Apel Kesiapan Pengamanan Malam Tahun Baru 2026
Refleksi Akhir Tahun, Polres Lampung Tengah Gelar Doa Bersama untuk Sitkamtibmas Aman Kondusif dan Korban Bencana
Polda Jambi Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Malam Tahun Baru 2026, Karo Ops Pastikan Personel Siaga di Titik Strategis
Polres Tebo Rilis Capaian Kinerja 2025 : Ribuan Kegiatan Preventif, Trend Laka Lantas Naik dan Sejumlah Kasus Menonjol Berhasil di Ungkap

Berita Terkait

Kamis, 1 Januari 2026 - 01:44 WIB

Bupati Rohul Anton Akhir Tahun 2025 , Beri Kado Serahkan SK 1,608 Tenaga honorer.

Kamis, 1 Januari 2026 - 01:41 WIB

63 Personel Polres Rokan Hulu Resmi Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Tanggung Jawab dan Profesionalisme.

Kamis, 1 Januari 2026 - 01:29 WIB

Malam Tahun Baru, Bupati Bengkulu Utara Doakan Masyarakat Sejahtera

Kamis, 1 Januari 2026 - 00:27 WIB

Keganasan Gajah Liar Semakin Menjadi, Dalam Penghalauan Gajah liar memakan Korban Jiwa 

Rabu, 31 Desember 2025 - 22:28 WIB

Kapolres Lampung Tengah Pimpin Langsung Apel Kesiapan Pengamanan Malam Tahun Baru 2026

Berita Terbaru

BENGKULU UTARA

Malam Tahun Baru, Bupati Bengkulu Utara Doakan Masyarakat Sejahtera

Kamis, 1 Jan 2026 - 01:29 WIB