Polres Tulang Bawang Gelar Operasi Patuh Krakatau 2024, Catat 7 Pelanggaran Yang Akan Ditindak

Senin, 15 Juli 2024 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitranabes.com-Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menggelar Operasi Kepolisian Mandiri Kewilayahan dengan sandi Operasi Patuh Krakatau 2024 yang mengedepankan fungsi lalu lintas, dan juga dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia.

Operasi Patuh Krakatau 2024 ini akan berlangsung selama 14 (empat belas) hari mulai tanggal 15 Juli sampai dengan 28 Juli 2024, yang merupakan operasi harkamtibmas di bidang lalu lintas dengan mengedepankan kegiatan edukatif, persuasif dan humanis, serta didukung penegakkan hukum (gakkum).

“Mulai hari ini, sampai dengan 14 (empat belas) hari kedepan, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tulang Bawang menggelar Operasi Patuh Krakatau 2024,” kata Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, saat memimpin langsung Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Krakatau 2024 di lapangan Mapolres setempat, hari Senin (15/07/2024).

Lanjutnya, Operasi Patuh Krakatau 2024 ini digelar bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran, laka lantas, dan angka fatalitas, serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di Kabupaten Tulang Bawang yang berjuluk Sai Bumi Nengah Nyappur.

“Hasil analisa dan evaluasi (Anev) kamseltibcarlantas pada periode Januari s/d Juni 2024 yang masih banyak terjadi laka lantas, dan pada umumnya diawali dengan adanya pelanggaran lalu lintas di jalan raya, seta didominasi oleh kendaraan roda dua, sehingga perlu untuk dilaksanakan Operasi Patuh Krakatau 2024,” papar perwira peraih Adhi Makayasa Akpol 2004.

Kapolres menerangkan, pada pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau 2024 kali ini, ada 7 (tujuh) pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan yang akan dilakukan oleh Sat Lantas Polres Tulang Bawang.

“Menggunakan handphone (HP) saat berkendara, pengemudi pengendara dibawah umur, pengemudi sepeda motor berboncengan lebih dari 1 orang, tidak menggunakan helm SNI dan safety belt, berkendara dalam pengaruh konsumsi alkohol, pengendara yang melawan arus lalu lintas, dan berkendara melebihi batas kecepatan,” terang perwira dengan melati dua dipundaknya.

AKBP James menambahkan, kepada seluruh personel yang terlibat langsung dalam pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau 2024 untuk menghindari tutur kata/tindakan yang dapat merusak citra Polri di masyarakat, tingkatkan kewaspadaan dengan menerapkan buddy system, dan niatkan setiap pelaksanaan tugas sebagai ibadah kepada Tuhan Yang Maha Esa.

“Operasi Patuh Krakatau 2024 yang kami digelar mengusung tema ‘Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas’, sebagai wujud pengabdian kita kepada masyarakat, bangsa dan negara,” imbuh orang nomor satu di Polres Tulang Bawang. (Hel*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Generasi Muda sebagai Penafsir Baru Pancasila: Hermeneutika Politik Menuju Indonesia Emas 2045
*KEJAKSAAN NEGERI OKU MELAKSANA GIAT ADVOKASI BIDANG HUKUM KEPADA PERANGKAT DESA SE-KEC (KPR) MELAUI KASI INTELIJEN KAJARI OKU.*
Kapolda Riau Apresiasi Aksi Nyata Tim Raga Polres Kepulauan Meranti
Sinergi Gotong Royong: BSMSS 2025 di Desa Cikawung Sukses Percepat Pembangunan Desa
Pelayanan KB/KR Di wilayah Khusus Dilaksanakan di UPT Puskesmas salak
DISETUJUI 5 FRAKSI, BUPATI SAMOSIR DAN DPRD TETAPKAN RANPERDA P-APBD 2025 MENJADI PERDA
Polres Pelalawan Gelar Acara Doa Bersama Untuk Keselamatan Bangsa dan Negara
Tujuan Patroli Rutin ” Ini Penjelasan Kapolres”

Berita Terkait

Kamis, 11 September 2025 - 10:41 WIB

Generasi Muda sebagai Penafsir Baru Pancasila: Hermeneutika Politik Menuju Indonesia Emas 2045

Kamis, 11 September 2025 - 10:35 WIB

*KEJAKSAAN NEGERI OKU MELAKSANA GIAT ADVOKASI BIDANG HUKUM KEPADA PERANGKAT DESA SE-KEC (KPR) MELAUI KASI INTELIJEN KAJARI OKU.*

Kamis, 11 September 2025 - 06:47 WIB

Sinergi Gotong Royong: BSMSS 2025 di Desa Cikawung Sukses Percepat Pembangunan Desa

Kamis, 11 September 2025 - 01:09 WIB

Pelayanan KB/KR Di wilayah Khusus Dilaksanakan di UPT Puskesmas salak

Rabu, 10 September 2025 - 21:16 WIB

DISETUJUI 5 FRAKSI, BUPATI SAMOSIR DAN DPRD TETAPKAN RANPERDA P-APBD 2025 MENJADI PERDA

Berita Terbaru