Polres Tomohon Tangkap 2 Pria Penimbun Ribuan Liter Solar Di Kelurahan Matani Satu

Selasa, 6 September 2022 - 22:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Tomohon Tangkap 2 Pria Penimbun Ribuan Liter Solar di Kelurahan Matani Satu

SULAWESI MITRA MABES.COM 09

Gabungan personel Reskrim dan Resnarkoba Polres Tomohon mengamankan 2 warga yang diduga melakukan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar.

Yang bersubsidi di Kelurahan Matani Satu Kecamatan Tomohon Tengah, Jumat (2/9/2022) sekitar pukul 19.00 Wita.

“Polisi mengamankan 2 pria, masing-masing berinisial CR (29) warga Manado dan MB (37) warga Minahasa. Keduanya kedapatan baru saja selesai menampung BBM jenis solar.

di sebuah perkebunan di samping jalan raya Tomohon-Tondano, di Kelurahan Matani Satu Kecamatan Tomohon Tengah,” terang Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, dihubungi Sabtu (3/9/2022) siang.

Menurutnya, pengungkapan kasus ini berdasarkan Informasi dari masyarakat yang curiga melihat 2 kendaraan jenis dump truk sering bolak balik di sebuah SPBU di Tomohon.

“Berdasarkan info warga, polisi segera melakukan pengembangan. Dan benar saja, pada hari Jumat (2/9/2022) sekitar pukul 19.00 Wita, polisi mendapati 2 kendaraan jenis dump truk dengan nomor polisi DB 8958 BY dan DB 8610 BI baru saja selesai menampung BBM jenis Solar di perkebunan samping jalan raya Tomohon-Tondano Kelurahan Matani Satu Kecamatan Tomohon Tengah,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Polisi segera mengamankan kedua pria tersebut dan kemudian melakukan penggeledahan.

“Dari hasil pengeledahan, petugas berhasil menemukan barang bukti BBM jenis solar yang disembunyikan di perkebunan, yang simpan di dalam 35 buah galon dan 3 buah drum, jadi total barang bukti solar yang ditemukan sebanyak 1.217 liter,” lanjutnya.

Kedua pria ini juga mengaku aksi penimbunan BBM solar sudah mereka lakukan selama 4 hari.

“Keduanya mengaku aksinya tersebut sudah dilakukan selama 4 hari dan diduga bekerja sama dengan petugas di SPBU tersebut. Solar tersebut akan dijual kembali dengan harga lebih tinggi,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Saat ini kedua pelaku bersama barang bukti berupa 2 buah kendaraan dumptruck dan 1.217 liter BBM jenis solar bersubsidi sudah berada di Mako Polres Tomohon untuk diperiksa lebih lanjut.

“Pasal yang disangkakan terhadap kedua pelaku adalah pasal 55 UU Republik Indonesia nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi yang telah diubah dalam pasal 40 UU Republik Indonesia nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja dengan ancaman hukuman 6 tahun denda Rp. 60 miliar,” pungkasnya

EDITOR : SOFYAN MBS 09

Berita Terkait

Usai Tarawih, Kapolsek Seputih Banyak Gelar PMK di Kampung Sri Basuki, Ajak Warga Jaga Kondusifitas Ramadhan
Sat Reskrim Polres Lampung Tengah Tebar Kepedulian, 300 Paket Takjil Dibagikan di Jalur Lintas Sumatera
Berkah Madani Farm Jadi Motor Ketahanan Pangan, Bupati Tanjab Barat Panen Telur dan Dorong Ekonomi Warga
Aksi Mahasiswa Desak Kejari Palas Periksa Kades Hapung
Sat Reskrim Polres Selayar Gelar Jum’at Berkah Ramadhan 1447 H di Pondok Pesantren As-Sunnah
Binrohtal Polres Nganjuk, Empat Golongan Mulia dalam Hadits Jadi Pengingat Tugas Polri
Bupati Tanjab Barat Tegaskan Komitmen Transparansi, Hadiri Entry Meeting Pemeriksaan Interim LKPD 2025 Bersama BPK RI Perwakilan Jambi.
Berkah Madani Farm Jadi Motor Ketahanan Pangan, Bupati Tanjab Barat Panen Telur dan Dorong Ekonomi Warga.

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 10:23 WIB

Usai Tarawih, Kapolsek Seputih Banyak Gelar PMK di Kampung Sri Basuki, Ajak Warga Jaga Kondusifitas Ramadhan

Sabtu, 21 Februari 2026 - 09:18 WIB

Sat Reskrim Polres Lampung Tengah Tebar Kepedulian, 300 Paket Takjil Dibagikan di Jalur Lintas Sumatera

Sabtu, 21 Februari 2026 - 08:37 WIB

Berkah Madani Farm Jadi Motor Ketahanan Pangan, Bupati Tanjab Barat Panen Telur dan Dorong Ekonomi Warga

Sabtu, 21 Februari 2026 - 08:35 WIB

Aksi Mahasiswa Desak Kejari Palas Periksa Kades Hapung

Jumat, 20 Februari 2026 - 23:26 WIB

Sat Reskrim Polres Selayar Gelar Jum’at Berkah Ramadhan 1447 H di Pondok Pesantren As-Sunnah

Berita Terbaru

NASIONAL

Aksi Mahasiswa Desak Kejari Palas Periksa Kades Hapung

Sabtu, 21 Feb 2026 - 08:35 WIB